Untuk uji emisinya sendiri, ia hanya perlu menunggu selama sekitar tiga menit.
"Hasilnya tadi dinyatakan lolos uji emisi. Mungkin karena sering saya servis juga motornya, apalagi saya kerja di jalanan kan," kata Heru.
Masih uji coba
Uji coba razia uji emisi di Jalan Perintis Kemerdekaan, Pulogadung, Jakarta Timur ini, hanya berlangsung satu hari pada 25 Agustus 2023.
Namun, polisi belum memberi surat tilang dalam kegiatan yang berlangsung pukul 08.00-10.00 WIB ini.
Kepala Unit Keamanan dan Keselamatan (Kanit Kamsel) Satlantas Jakarta Timur AKP Budi Lestari menjelaskan, pengendara motor dan mobil yang belum lolos uji emisi hanya diberi surat teguran saja.
"Hari ini baru pra-razia emisi kendaraan saja. Kegiatan pengaplikasiannya, yang langsung penilangan, baru dimulai 1 September 2023," ujar dia di lokasi, Jumat.
Baca juga: Cerita Fajar Kena Razia Emisi Kendaraan di Blok M: Sudah Tak Lolos, Telat Kerja Pula
Selanjutnya, razia emisi kendaraan yang sebenarnya bakal langsung diterapkan 1 September mendatang.
Terkait penindakan saat ini, para pengendara hanya diberi surat teguran dan teguran lisan.
Ini berlaku pada kendaraan yang kadar gas buang yang dikeluarkan melebihi angka 9.
"Pengendara diarahkan ke tepi jalan untuk melakukan uji emisi. Setelah diuji, kalau dinyatakan lolos, mereka bisa langsung jalan. Kalau tidak lolos akan ditegur secara lisan dan pakai surat teguran," tutur Budi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.