Hotman melanjutkan, perusahaan tidak mempunyai pilihan lain karena tekanan dari luar.
"Karena takut perusahaannya dipersekusi oleh para (anggota) ormas. Itulah salah satu kesedihan hukum di Indonesia ini," ucap Hotman.
Awalnya, pada Rabu (9/8/2023), pelaku membeli empat bendera merah Putih berukuran kecil untuk dipasangkan pada kendaraannya dalam rangka memeriahkan Kemerdekaan Republik Indonesia (RI).
Setelah sampai ke perkebunan kelapa sawit, pria asal Penjaringan, Jakarta, itu memasangkan satu buah bendera pada sepeda motornya.
Bendera merah putih masih tersisa tiga. Pada saat berada di luar, Robert melihat anjing di sekitar kantor perusahaan yang biasa bermain dengan pelaku.
"Kemudian, pelaku memasang sisa bendera ke leher anjing dengan alasan memeriahkan Hari Kemerdekaan," kata Kapolres Bengkalis Ajun Komisaris Besar (AKBP) Setyo Bimo Anggoro.
Selanjutnya, pada Kamis (10/8/2023) sekitar pukul 11.00 WIB, salah satu karyawan perusahaan melihat ada bendera yang terpasang di leher anjing dan menanyakan siapa yang memasang.
Pelaku pun mengakui memasangkan bendera tersebut. Tetapi, pelaku menolak saat diminta melepaskan bendera merah putih yang dikalungkan ke leher anjing tersebut.
Baca juga: Jadi Tersangka Pencemaran Nama Baik Hotman Paris, Razman Nasution: Ada Kriminalisasi
"Pelaku tidak mau melepaskan bendera merah putih dari leher anjing dan mengatakan 'biarkan saja, kan tidak apa-apa untuk memeriahkan 17 Agustus'," ujar Setyo.
Pelaku lantas sempat berdebat dengan karyawan yang meminta melepaskan bendera merah putih tersebut. Ternyata, kejadian itu direkam hingga viral di media sosial.
Setelah viral, Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) Desa Semunai segera menuju lokasi kejadian dan mendapati masyarakat sudah ramai.
"Untuk mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan, pelaku kemudian dibawa ke Polsek Pinggir untuk dimintai pertanggungjawaban," kata Setyo.
Baca juga: Berulang Kali Batuk di Depan Wartawan, Hotman Paris: Ini gara-gara Polusi
Pada saat berhadapan dengan petugas kepolisian, pelaku akhirnya mengaku bersalah dan meminta maaf. Pelaku juga mengaku tidak ada niat menghina simbol negara.
(Penulis : Baharudin Al Farisi | Editor : Novianti Setuningsih, Nursita Sari, Dani Prabowo)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.