Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER JABODETABEK] Ketua Komnas PA Arist Merdeka Sirait Meninggal, Pesan Hotman Paris Soal Kasus Pasang Bendera Merah Putih di Leher Anjing

Kompas.com - 27/08/2023, 06:00 WIB
Larissa Huda

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Berita Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Arist Merdeka Sirait meninggal banyak dibaca pada Sabtu (27/8/2023).

Arist meinggal di di Rumah Sakit Polri Kramatjati, Jakarta Timur, Sabtu (26/8/2023). Kabar meninggalnya Arist Merdeka Sirait dibenarkan oleh Staf Komnas PA, Raihanif Putra.

Berita tentang kasus pemasangan bendera merah putih di leher seekor anjing juga banyak dibaca. Dalam kasus ini, pengacara kondang Hotman Paris berpesan agar polisi berhati-hati.

Baca juga: Arist Merdeka Sirait di Mata Keluarga, Sosok yang Tetap Rayakan Hari Anak meski Sakit

Hotman Paris menilai penyidik Polres Bengkalis salah dalam penerapan hukum dalam kasus yang melibatkan Robert Herry Son (22).

Atas tuduhan dugaan penghinaan terhadap bendera merah putih, Robert dipecat dari pekerjaannya sebagai Wakil Kepala Tata Usaha PT Sawit Agung Sejahtera di Kecamatan Pinggir, Bengkalis, Riau. Berikut paparannya:

1. Ketua Komnas PA Arist Merdeka Sirait Meninggal Dunia

Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Arist Merdeka Sirait, meninggal dunia di Rumah Sakit Polri Kramatjati, Jakarta Timur, Sabtu (26/8/2023).

Kabar meninggalnya Arist Merdeka Sirait dibenarkan oleh Staf Komnas PA, Raihanif Putra.

"Telah berpulang ke rumah Tuhan, Bapak Arist Merdeka Sirait pada hari Sabtu, 26 Agustus 2023 di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur jam 08.30 WIB," kata Raihanif, Sabtu. Baca selengkapnya di sini.

Baca juga: Perjalanan Karier Ketua Komnas Perlindungan Anak Arist Merdeka Sirait yang Meninggal Dunia di Usia 63 Tahun

2. Pesan Hotman Paris untuk polisi soal kasus bendera merah putih

Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea menyarankan agar kepolisian lebih berhati-hati dalam menetapkan seseorang sebagai tersangka.

Pernyataan itu diungkapkan Hotman saat menerima Robert Herry Son (22), pria yang terjerat kasus dugaan menghina lambang negara karena aksinya memasangkan bendera Merah Putih ke leher anjing peliharaannya.

Hotman Paris menilai penyidik Polres Bengkalis salah dalam penerapan hukum dalam kasus Robert. Baca selengkapnya di sini. 

Baca juga: Hotman Sebut Pemasang Bendera Merah Putih ke Anjing Sudah Berdamai, tapi SP3 Belum Terbit

3. Robert Herry dipecat usai terseret kasus pasang bendera di leher anjing

Tersangka kasus dugaan penghinaan terhadap Bendera Merah Putih, Robert Herry Son (22), dipecat dari tempat kerja akibat perkara yang menjeratnya.

Robert diketahui awalnya menjabat sebagai Wakil Kepala Tata Usaha PT Sawit Agung Sejahtera di Kecamatan Pinggir, Bengkalis, Riau.

Hal tersebut terungkap saat Robert bersama Ketua Animal Defenders Indonesia Doni Herdaru Tona menemui pengacara Hotman Paris Hutapea di Kelapa Gading Timur, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Sabtu (26/8/2023). Baca selengkapnya di sini. 

Baca juga: Hotman Paris Sebut Ada Salah Penerapan Pasal di Kasus Pria Pasangkan Bendera Merah Putih ke Leher Anjing

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bayang-bayang Kriminalitas di Balik Upaya Pemprov DKI atasi Jukir Minimarket

Bayang-bayang Kriminalitas di Balik Upaya Pemprov DKI atasi Jukir Minimarket

Megapolitan
Kala Wacana Heru Budi Beri Pekerjaan Eks Jukir Minimarket Terbentur Anggaran yang Tak Dimiliki DPRD...

Kala Wacana Heru Budi Beri Pekerjaan Eks Jukir Minimarket Terbentur Anggaran yang Tak Dimiliki DPRD...

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta 10 Mei 2024 dan Besok: Siang Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta 10 Mei 2024 dan Besok: Siang Cerah Berawan

Megapolitan
Sudah Ada 4 Tersangka, Proses Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Sudah Ada 4 Tersangka, Proses Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Peran 3 Tersangka Baru Kasus Tewasnya Taruna STIP | 4 Tersangka Kasus Tewasnya Taruna STIP Terancam 15 Tahun Penjara

[POPULER JABODETABEK] Peran 3 Tersangka Baru Kasus Tewasnya Taruna STIP | 4 Tersangka Kasus Tewasnya Taruna STIP Terancam 15 Tahun Penjara

Megapolitan
Polisi Periksa 43 Saksi Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Polisi Periksa 43 Saksi Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Bina Juru Parkir Liar agar Punya Pekerjaan Layak

Pemprov DKI Diminta Bina Juru Parkir Liar agar Punya Pekerjaan Layak

Megapolitan
Gerindra Berencana Usung Kader Sendiri di Pilgub DKI 2024

Gerindra Berencana Usung Kader Sendiri di Pilgub DKI 2024

Megapolitan
Munculnya Keraguan di Balik Wacana Pemprov DKI Beri Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket Usai Ditertibkan

Munculnya Keraguan di Balik Wacana Pemprov DKI Beri Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket Usai Ditertibkan

Megapolitan
Perolehan Kursi DPR RI dari Jakarta Berkurang 5, Gerindra DKI Minta Maaf

Perolehan Kursi DPR RI dari Jakarta Berkurang 5, Gerindra DKI Minta Maaf

Megapolitan
Polda Metro Minta Masyarakat Lapor jika Ada Juru Parkir Memalak

Polda Metro Minta Masyarakat Lapor jika Ada Juru Parkir Memalak

Megapolitan
Polisi Akan Bantu Dishub Tertibkan Juru Parkir Liar di Jakarta

Polisi Akan Bantu Dishub Tertibkan Juru Parkir Liar di Jakarta

Megapolitan
Perolehan Kursi DPR RI dari Jakarta Berkurang 5, Gerindra Tetap Akan Usung Kader di Pilkada DKI 2024

Perolehan Kursi DPR RI dari Jakarta Berkurang 5, Gerindra Tetap Akan Usung Kader di Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Prabowo Belum Bahas Isu Penambahan Menteri di Kabinetnya

Prabowo Belum Bahas Isu Penambahan Menteri di Kabinetnya

Megapolitan
Berantas Jukir Liar, DPRD Usul Pemprov DKI-Minimarket Kerja Sama

Berantas Jukir Liar, DPRD Usul Pemprov DKI-Minimarket Kerja Sama

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com