JAKARTA, KOMPAS.com - Berita Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Arist Merdeka Sirait meninggal banyak dibaca pada Sabtu (27/8/2023).
Arist meinggal di di Rumah Sakit Polri Kramatjati, Jakarta Timur, Sabtu (26/8/2023). Kabar meninggalnya Arist Merdeka Sirait dibenarkan oleh Staf Komnas PA, Raihanif Putra.
Berita tentang kasus pemasangan bendera merah putih di leher seekor anjing juga banyak dibaca. Dalam kasus ini, pengacara kondang Hotman Paris berpesan agar polisi berhati-hati.
Baca juga: Arist Merdeka Sirait di Mata Keluarga, Sosok yang Tetap Rayakan Hari Anak meski Sakit
Hotman Paris menilai penyidik Polres Bengkalis salah dalam penerapan hukum dalam kasus yang melibatkan Robert Herry Son (22).
Atas tuduhan dugaan penghinaan terhadap bendera merah putih, Robert dipecat dari pekerjaannya sebagai Wakil Kepala Tata Usaha PT Sawit Agung Sejahtera di Kecamatan Pinggir, Bengkalis, Riau. Berikut paparannya:
Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Arist Merdeka Sirait, meninggal dunia di Rumah Sakit Polri Kramatjati, Jakarta Timur, Sabtu (26/8/2023).
Kabar meninggalnya Arist Merdeka Sirait dibenarkan oleh Staf Komnas PA, Raihanif Putra.
"Telah berpulang ke rumah Tuhan, Bapak Arist Merdeka Sirait pada hari Sabtu, 26 Agustus 2023 di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur jam 08.30 WIB," kata Raihanif, Sabtu. Baca selengkapnya di sini.
Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea menyarankan agar kepolisian lebih berhati-hati dalam menetapkan seseorang sebagai tersangka.
Pernyataan itu diungkapkan Hotman saat menerima Robert Herry Son (22), pria yang terjerat kasus dugaan menghina lambang negara karena aksinya memasangkan bendera Merah Putih ke leher anjing peliharaannya.
Hotman Paris menilai penyidik Polres Bengkalis salah dalam penerapan hukum dalam kasus Robert. Baca selengkapnya di sini.
Baca juga: Hotman Sebut Pemasang Bendera Merah Putih ke Anjing Sudah Berdamai, tapi SP3 Belum Terbit
Tersangka kasus dugaan penghinaan terhadap Bendera Merah Putih, Robert Herry Son (22), dipecat dari tempat kerja akibat perkara yang menjeratnya.
Robert diketahui awalnya menjabat sebagai Wakil Kepala Tata Usaha PT Sawit Agung Sejahtera di Kecamatan Pinggir, Bengkalis, Riau.
Hal tersebut terungkap saat Robert bersama Ketua Animal Defenders Indonesia Doni Herdaru Tona menemui pengacara Hotman Paris Hutapea di Kelapa Gading Timur, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Sabtu (26/8/2023). Baca selengkapnya di sini.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.