Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mayang Adik Vanessa Angel Diduga Tertawakan Upacara HUT RI, Pelapor Lampirkan Bukti Video ke Polisi

Kompas.com - 28/08/2023, 19:25 WIB
Rizky Syahrial,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pria berinisial SA yang melaporkan Mayang Lucyana turut menyertakan lampiran bukti berupa video rekaman kepada polisi.

Video rekaman tersebut menampilkan adik mendiang Vanessa Angel itu bersama dengan artis Tiktok Loli dan teman-temannya diduga sedang menertawakan upacara HUT RI ke-78.

Kuasa hukum SA, Jaenudin mengatakan, selain video tersebut, pihak kliennya juga melampirkan video somasi yang telah dipublikasikan tetapi disebut dihiraukan oleh Mayang.

Baca juga: Diduga Tertawakan Upacara HUT RI, Mayang Adik Vanessa Angel Dilaporkan ke Polisi

"Sejauh ini barang bukti yaitu video yang beredar, video somasi yang saya sampaikan ke publik," kata Jaenudin saat dikonfirmasi, Senin (28/8/2023).

Selain dua video itu, Jaenudin juga melampirkan komentar warganet yang dia klaim mendukungnya.

"Juga komentar netizen yang mendukung terkait bahwa hal itu tidak bisa ditolerir," ujar dia.

Pada kasus ini, Jaenudin melaporkan dengan pasal mengenai dugaan Tindak Pidana Pengrusakan UU Nomor 24 Tahun 2009 Tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 66 UU 24 tahun 2009.

Sebelumnya, Mayang Lucyana dilaporkan ke Polda Metro Jaya karena diduga menertawakan tayangan upacara HUT Kemerdekaan Ke-78 RI.

Baca juga: Atasi Polusi, Pemprov DKI Wajibkan Pabrik Pasang Scrubber di Cerobong Asap

Dalam video yang beredar, Mayang dan dua temannya tertawa saat menonton televisi yang menampilkan momen inspektur upacara memberikan aba-aba hormat.

Mereka terlihat di sebuah ruangan mirip kamar hotel.

Mayang dan temannya tertawa dan menirukan sikap hormat yang terkesan meledek.

Atas perbuatan ini, pria berinisial SA melaporkan Mayang ke Mapolda Metro Jaya.

Laporan tersebut sudah teregister dengan nomor LP/B/5046/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 26 Agustus 2023.

SA melaporkan Mayang dan artis Tiktok bernama Loli yang diketahui merekam video itu.

Kuasa hukum SA, Jaenudin mengatakan, Mayang dan teman-temannya dianggap menghina upacara negara.

"Dianggap sudah melakukan tindakan tidak pantas penghinaan terhadap simbol negara," ucap Jaenudin saat dikonfirmasi, Senin (28/8/2023).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pemprov DKI Diminta Bina Juru Parkir Liar agar Punya Pekerjaan Layak

Pemprov DKI Diminta Bina Juru Parkir Liar agar Punya Pekerjaan Layak

Megapolitan
Gerindra Berencana Usung Kader Sendiri di Pilgub DKI 2024

Gerindra Berencana Usung Kader Sendiri di Pilgub DKI 2024

Megapolitan
Munculnya Keraguan di Balik Wacana Pemprov DKI Beri Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket Usai Ditertibkan

Munculnya Keraguan di Balik Wacana Pemprov DKI Beri Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket Usai Ditertibkan

Megapolitan
Perolehan Kursi DPR RI dari Jakarta Berkurang 5, Gerindra DKI Minta Maaf

Perolehan Kursi DPR RI dari Jakarta Berkurang 5, Gerindra DKI Minta Maaf

Megapolitan
Polda Metro Minta Masyarakat Lapor jika Ada Juru Parkir Memalak

Polda Metro Minta Masyarakat Lapor jika Ada Juru Parkir Memalak

Megapolitan
Polisi Akan Bantu Dishub Tertibkan Juru Parkir Liar di Jakarta

Polisi Akan Bantu Dishub Tertibkan Juru Parkir Liar di Jakarta

Megapolitan
Perolehan Kursi DPR RI dari Jakarta Berkurang 5, Gerindra Tetap Akan Usung Kader di Pilkada DKI 2024

Perolehan Kursi DPR RI dari Jakarta Berkurang 5, Gerindra Tetap Akan Usung Kader di Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Prabowo Belum Bahas Isu Penambahan Menteri di Kabinetnya

Prabowo Belum Bahas Isu Penambahan Menteri di Kabinetnya

Megapolitan
Berantas Jukir Liar, DPRD Usul Pemprov DKI-Minimarket Kerja Sama

Berantas Jukir Liar, DPRD Usul Pemprov DKI-Minimarket Kerja Sama

Megapolitan
Bulan Depan, Gerindra Akan Umumkan Nama yang Diusung untuk Pilgub DKI

Bulan Depan, Gerindra Akan Umumkan Nama yang Diusung untuk Pilgub DKI

Megapolitan
Tak Tutup Kemungkinan Usung Anies di Pilkada DKI, PDIP: Tergantung Penilaian DPP dan Rekam Jejak

Tak Tutup Kemungkinan Usung Anies di Pilkada DKI, PDIP: Tergantung Penilaian DPP dan Rekam Jejak

Megapolitan
Jukir Liar Akan Ditertibkan lalu Dikasih Pekerjaan, DPRD DKI: Tidak Semudah Itu 'Ferguso'!

Jukir Liar Akan Ditertibkan lalu Dikasih Pekerjaan, DPRD DKI: Tidak Semudah Itu "Ferguso"!

Megapolitan
Gerindra DKI Usul 4 Nama Bacagub Jakarta ke DPP, Ada Ariza Patria dan Rahayu Saraswati

Gerindra DKI Usul 4 Nama Bacagub Jakarta ke DPP, Ada Ariza Patria dan Rahayu Saraswati

Megapolitan
Jangan Seolah Lepas Tangan, Direktur STIP dan BPSDM Diminta Ikut Tanggung Jawab atas Tewasnya Putu

Jangan Seolah Lepas Tangan, Direktur STIP dan BPSDM Diminta Ikut Tanggung Jawab atas Tewasnya Putu

Megapolitan
DPRD DKI: Tidak Ada Anggaran untuk Beri Pekerjaan Eks Jukir Liar Minimarket

DPRD DKI: Tidak Ada Anggaran untuk Beri Pekerjaan Eks Jukir Liar Minimarket

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com