Terbaru, Heru menyebutkan terdapat 300 gedung yang bakal melakukan penyiraman massal atau water mist dari atap bangunan untuk mengatasi polusi di Ibu Kota.
"Dari data yang saya terima per hari ini adalah 300 sekian gedung," ujar Heru.
Heru akan memanggil para pengelola gedung yang akan melakukan water mist secara bertahap mulai Senin (4/9/2023).
"Nanti kan saya secara bertahap akan panggil 100 (pengelola gedung) per hari di Balai Kota untuk kita jelaskan. jadwal mulai hari Senin, Selasa, Rabu," ucap Heru.
Heru pun menegaskan, penyiraman massal untuk mengatasi polusi ini bersifat wajib bagi tiap pemilik gedung.
"Itu wajib, cukup. Itu mau semua, itu kan (alat water mist) tidak terlalu mahal juga," ujar Heru.
Baca juga: 300 Gedung Bakal Lakukan Penyiraman Massal untuk Atasi Polusi di Jakarta
Heru memastikan, pembiayaan untuk alat water mist ditanggung pemilik gedung perusahaan masing-masing. Untuk harga pompa bertekanan tinggi itu sekitar Rp 50 juta.
"Tidak ada (bantuan dari APBD). Beli masing-masing. Namanya kondisi kekeringan, cuaca panas kan tidak tahun ini saja. Tahun depan ketemu lagi," kata Heru.
"Apalagi BMKG menyampaikan di Maret tahun depan sudah memasuki musim panas. Jadi itu sudah standar yang setiap tahun ketika musim kering atau musim panas, ada polusi, ya itu digunakan," sambung dia.
Dianggap lebih efektif
Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Asep Kuswanto menjelaskan, penyiraman air dari atap gedung-gedung tinggi ini disebut sebagai water mist.
Cara ini dilakukan karena dianggap lebih efektif, dibandingkan menyemprot jalan menggunakan mobil pemadam kebakaran atau water canon kepolisian.
"Itu diujicobakan kemarin di gedung Pertamina. Jadi kami melakukan penyemprotan dari atas gedung Pertamina dan di bawahnya langsung diukur dengan alat PM 2,5," ujar Asep, Senin (28/8/2023).
Baca juga: Warga DKI Jakarta Disebut Terkena Dampak Polusi Udara akibat Lemahnya Fungsi Pengawasan Pemprov
Hasilnya, terjadi penurunan kadar polutan PM 2,5 di sekitar gedung Pertamina setelah penyiraman air, berdasarkan hasil ukur KLHK.
Sejalan dengan itu, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana meminta pemilik atau pengelola gedung untuk memasang fasilitas water mist.