Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 31/08/2023, 19:41 WIB
Tria Sutrisna,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Rencana pemerintah merevisi Peraturan Presiden Nomor 35 Tahun 2018 menuai kritik, karena dianggap sebagai kemunduran dalam penanganan masalah sampah di DKI Jakarta.

Sebagai informasi, rencana itu menjadi pembahasan utama dalam pertemuan Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono dengan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan pada Rabu (30/8/2023).

"Rencana tersebut sebagai langkah mundur karena tidak mengikuti kebutuhan Jakarta dalam pengelolaan sampah menjadi energi terbarukan," ujar Direktur Eksekutif Center for Energy Security Studies Ali Ahmudi Achyak, Kamis (31/8/2023).

Baca juga: Heru Budi Temui Luhut, Bahas Revisi Perpres Pengolahan Sampah

Menurut Ali, poin-poin revisi yang diusulkan tidak mengikuti kebutuhan Jakarta dalam pengelolaan sampah menjadi energi terbarukan.

Salah satu poinnya, pemanfaatan teknologi untuk penanganan sampah akan menyesuaikan kondisi di daerah masing-masing.

Heru Budi lantas mencontohkan DKI Jakarta yang saat ini lebih cocok memanfaatkan refuse derived fuel (RDF), dibandingkan Intermediate Treatment Facility (ITF).

"Pengelolaan sampah yang dibutuhkan di Jakarta adalah memilih mana lebih efektif mengolah sampah dengan cepat dan tuntas," ungkap Ali.

Baca juga: Kementerian PUPR Bangun Tempat Pengolahan Sampah Terpadu di Depok Tahun Depan

Menurut Ali, Jakarta saat ini dapat menghasilkan kurang 8.000 ton sampah setiap harinya. Dengan begitu, teknologi yang dirasa lebih efektif untuk mengurangi sampah adalah ITF.

Sebab, sampah yang diolah akan hancur sepenuhnya karena diproses dengan pembakaran oksidatif pada suhu 850-1.400 derajat

"Sekarang sudah semakin maju, prosesnya tertutup sehingga asap pembakarannya tidak keluar dari fasilitas ITF, sehingga relatif aman, selain itu kita dapat listrik dari proses yang ramah lingkungan," kata Ali.

Sedangkan RDF, lanjut Ali, hanya dapat mengolah 30 persen sampah di Ibu Kota. Alhasil, masih ada sisa sampah yang harus diolah kembali dan tetap menjadi timbunan di TPA.

Baca juga: Evaluasi di Kemendagri, Heru Budi Ditanya soal Keputusannya Setop Proyek ITF Sunter

"Sehingga sampah tidak cepat terurai dan berpotensi menimbulkan tumpukan sampah kembali," ujar dia.

Diberitakan sebelumnya, Heru Budi bertemu dengan Luhut untuk membahas usulan revisi Peraturan Presiden Nomor 35 Tahun 2018 tentang Percepatan Pembangunan Instalasi Pengolah Sampah Menjadi Energi Listrik Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan.

"Membahas perbaikan Perpres Nomor 35 Tahun 2018. Jadi akan disempurnakan," ujar Heru Budi dalam keterangan yang diterima, Kamis (31/8/2023).

Menurut Heru, revisi aturan itu bertujuan untuk memudahkan setiap daerah menyelesaikan permasalahan sampah dengan teknologi apa pun yang cocok.

Baca juga: Heru Budi Sebut Pemprov Harus Gelontorkan Rp 3 Triliun Setahun jika Lanjutkan ITF Sunter

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

4 Anak yang Tewas di Jagakarsa Diduga Alami Luka Lebam di Mulut, Korban Dibekap?

4 Anak yang Tewas di Jagakarsa Diduga Alami Luka Lebam di Mulut, Korban Dibekap?

Megapolitan
DPRD DKI Minta Pembahasan RUU DKJ Libatkan Akademisi hingga Perwakilan Masyarakat di Jakarta

DPRD DKI Minta Pembahasan RUU DKJ Libatkan Akademisi hingga Perwakilan Masyarakat di Jakarta

Megapolitan
KemenPPPA: Baru Kali Ini Ada Kasus 4 Anak Dibunuh dalam Waktu Bersamaan

KemenPPPA: Baru Kali Ini Ada Kasus 4 Anak Dibunuh dalam Waktu Bersamaan

Megapolitan
Tahanan Kasus Penganiayaan yang Kabur dari Lapas Tangerang Dikenal Tak Mau Bersosialisasi

Tahanan Kasus Penganiayaan yang Kabur dari Lapas Tangerang Dikenal Tak Mau Bersosialisasi

Megapolitan
Senangnya Emak-emak Ikut “Sekolah Lansia” di Cempaka Putih: Berasa ABG Lagi!

Senangnya Emak-emak Ikut “Sekolah Lansia” di Cempaka Putih: Berasa ABG Lagi!

Megapolitan
Protes Wacana Gubernur Jakarta Ditunjuk Presiden, F-Demokrat DKI: Apa Artinya Otonomi?

Protes Wacana Gubernur Jakarta Ditunjuk Presiden, F-Demokrat DKI: Apa Artinya Otonomi?

Megapolitan
10 Pintu Air untuk Kendalikan Banjir di Jakarta Timur Rampung Dibangun

10 Pintu Air untuk Kendalikan Banjir di Jakarta Timur Rampung Dibangun

Megapolitan
Minta Sumbangan ke Warga, WN Pakistan Ditangkap di Cengkareng

Minta Sumbangan ke Warga, WN Pakistan Ditangkap di Cengkareng

Megapolitan
RUU DKJ Atur Gubernur Jakarta Dipilih Presiden, F-Demokrat: Jangan Cabut Suara Rakyat!

RUU DKJ Atur Gubernur Jakarta Dipilih Presiden, F-Demokrat: Jangan Cabut Suara Rakyat!

Megapolitan
Polisi Sebut Tak Ada Luka Tusuk pada Tubuh 4 Anak yang Tewas di Jagakarsa

Polisi Sebut Tak Ada Luka Tusuk pada Tubuh 4 Anak yang Tewas di Jagakarsa

Megapolitan
Sopir Diduga Mengantuk, Truk Bermuatan Babi Terguling di Tol Jagorawi

Sopir Diduga Mengantuk, Truk Bermuatan Babi Terguling di Tol Jagorawi

Megapolitan
RS Polri Pastikan Tak Ada Luka Tusuk pada Tubuh 4 Anak yang Diduga Dibunuh Ayah di Jagakarsa

RS Polri Pastikan Tak Ada Luka Tusuk pada Tubuh 4 Anak yang Diduga Dibunuh Ayah di Jagakarsa

Megapolitan
Dinkes DKI Buka Sentra Vaksinasi Covid-19, Ini Lokasi dan Jadwalnya

Dinkes DKI Buka Sentra Vaksinasi Covid-19, Ini Lokasi dan Jadwalnya

Megapolitan
Curiga 4 Anak yang Diduga Dibunuh Ayah Alami Luka Lebam, Polisi Lakukan Pemeriksaan Histopatologi

Curiga 4 Anak yang Diduga Dibunuh Ayah Alami Luka Lebam, Polisi Lakukan Pemeriksaan Histopatologi

Megapolitan
Ibu 4 Anak yang Tewas di Jagakarsa Merintih Saat Dianiaya Suami, Bilang “Jangan Pak, Ampun”

Ibu 4 Anak yang Tewas di Jagakarsa Merintih Saat Dianiaya Suami, Bilang “Jangan Pak, Ampun”

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com