- Login aplikasi BRI Mobile;
- Pilih Menu Mobile Banking BRI > Pembayaran > BRIVA;
- Masukkan 15 angka Nomor Pembayaran Tilang;
- Masukkan nominal pembayaran sesuai jumlah denda yang harus dibayarkan. Transaksi akan ditolak jika pembayaran tidak sesuai dengan jumlah denda titipan;
- Masukkan PIN;
- Simpan notifikasi SMS sebagai bukti pembayaran;
- Tunjukkan notifikasi SMS ke penindak untuk ditukarkan dengan barang bukti yang disita.
(Penulis: Tria Sutrisna, Mikael Dafit Adi Prasetyo (Tribunnews.com) | Editor: Ihsanuddin, Pravitri Retno W (Tribunnews.com))
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.