Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 01/09/2023, 19:02 WIB
Ivany Atina Arbi

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta menghentikan operasional gudang penyimpanan (stockpile) batu bara di Jalan Raya Cakung Cilincing, Jakarta Timur, Kamis (31/8/2023).

PT Bahana Indokarya Global sebagai pemilik gudang belum melengkapi dokumen pengelolaan lingkungan sehingga berpotensi mencemari lingkungan.

Pemprov DKI memberikan sanksi administratif kepada perusahaan berupa penghentian operasional berdasarkan Surat Keputusan Kepala DLH Provinsi DKI Jakarta Nomor E-0083 Tahun 2023.

Kepala DLH Provinsi DKI Jakarta Asep Kuswanto mengatakan, penghentian operasional juga dilakukan karena ada beberapa pelanggaran yang ditemukan pihaknya.

“Selain belum melengkapi dokumen pengelolaan lingkungan, terdapat beberapa temuan pelanggaran. Ini jadi masalah klasik perusahaan stockpile batu bara,” ujar Asep dalam keterangan resmi, Jumat (1/9/2023).

Temuan pelanggaran

Pelanggaran itu salah satunya berupa belum terpasangnya jaring secara menyeluruh di lokasi. Tumpukan stockpile batu bara juga belum seluruhnya ditutup dengan terpal.

Baca juga: Belum Lengkapi Dokumen Lingkungan, Operasional Gudang Batu Bara di Cakung Dihentikan

Selanjutnya, perusahaan juga belum melakukan pengelolaan air limpasan dari stockpile batu bara dan belum melakukan pengelolaan sampah domestik.

Pelanggaran lainnya yang ditemukan adalah adanya bekas pembakaran sampah dan hadirnya TPS Limbah B3 yang belum sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Kami hentikan sementara operasi PT Bahana Indokarya Global sesuai Pasal 495 Peraturan Pemerintah RI Nomor 22 Tahun 2021,” tegas Asep.

Ia juga memberi ultimatum terhadap seluruh perusahaan atau industri di Ibu Kota yang masih main-main terhadap lingkungan.

Asep mengimbau agar mereka segera membenahi pengelolaan lingkungan terhadap wilayah sekitar guna mencegah pencemaran lingkungan.

"Kami terus melakukan sidak kepada semua industri di Jakarta, dan akan terus mengawasi perusahaan yang coba-coba merusak lingkungan dengan secara abai mengelola lingkungan,” pungkas dia.

Baca juga: Dampak Pencemaran Batu Bara Marunda Perburuk Polusi Udara Jakarta, Heru Budi Dituntut Minta Maaf

Pemprov dituntut minta maaf

Sebelumnya, Tim Advokasi Lawan Batubara (TALB) menuntut Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono meminta maaf kepada karena gagal mengatasi pencemaran udara akibat industri batu baru di Marunda, Jakarta Utara.

Ketua Forum Masyarakat Rusunawa Marunda (FMRM) Didi Suwandi, mengatakan warga setempat sudah berulang kali mengeluhkan masalah penyakit yang mereka alami, antara lain infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) dan gatal-gatal.

Namun, kata Didi, Pemprov DKI justru membantah dan menyebut penyakit tersebut terjadi karena hawa panas.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Rute Mikrotrans JAK47 Pasar Minggu-Ciganjur via Ragunan

Rute Mikrotrans JAK47 Pasar Minggu-Ciganjur via Ragunan

Megapolitan
Bocah 11 Tahun yang Tenggelam di Kali Angke Belum Ditemukan, Pencarian Dilanjutkan Besok

Bocah 11 Tahun yang Tenggelam di Kali Angke Belum Ditemukan, Pencarian Dilanjutkan Besok

Megapolitan
Toyota Vellfire Tabrak Truk di Tol Slipi, Pengemudi Meninggal Dunia

Toyota Vellfire Tabrak Truk di Tol Slipi, Pengemudi Meninggal Dunia

Megapolitan
Tim Gegana Cek Air Tercemar Limbah Busa di Kali Baru Cimanggis, Nihil Kandungan Berbahaya

Tim Gegana Cek Air Tercemar Limbah Busa di Kali Baru Cimanggis, Nihil Kandungan Berbahaya

Megapolitan
Dinkes DKI Suntik Dosis Kedua Vaksin Cacar Monyet ke 411 Orang

Dinkes DKI Suntik Dosis Kedua Vaksin Cacar Monyet ke 411 Orang

Megapolitan
Pegawai Minimarket di Depok Curi Uang Rp 43 Juta untuk Judi Online

Pegawai Minimarket di Depok Curi Uang Rp 43 Juta untuk Judi Online

Megapolitan
Soal Arah Politik PA 212 di Pilpres 2024, Novel Bamukmin: Ada Hasil Ijtima Ulama, Sudah Jelas

Soal Arah Politik PA 212 di Pilpres 2024, Novel Bamukmin: Ada Hasil Ijtima Ulama, Sudah Jelas

Megapolitan
Komplotan Pencuri Ketahuan Colong Besi Rel Kereta Bekas di Palmerah

Komplotan Pencuri Ketahuan Colong Besi Rel Kereta Bekas di Palmerah

Megapolitan
Kronologi Begal Lukai Pemuda yang Motornya Mogok, Berujung Ditangkap Orangtua Korban

Kronologi Begal Lukai Pemuda yang Motornya Mogok, Berujung Ditangkap Orangtua Korban

Megapolitan
Pengurus Masjid di Tanjung Priok Pastikan Seleksi Calon Relawan Sebelum Diberangkatkan ke Palestina

Pengurus Masjid di Tanjung Priok Pastikan Seleksi Calon Relawan Sebelum Diberangkatkan ke Palestina

Megapolitan
Pria Hendak Masturbasi di Transjakarta Tak Dilaporkan karena Diduga Berkebutuhan Khusus

Pria Hendak Masturbasi di Transjakarta Tak Dilaporkan karena Diduga Berkebutuhan Khusus

Megapolitan
Lapak di Duren Sawit Terbakar, Diduga akibat Pembakaran Barang Bekas

Lapak di Duren Sawit Terbakar, Diduga akibat Pembakaran Barang Bekas

Megapolitan
Bandit yang Lukai Pengendara Motor di Bekasi Ditangkap Orangtua Korban

Bandit yang Lukai Pengendara Motor di Bekasi Ditangkap Orangtua Korban

Megapolitan
Seorang Pria Diduga Hendak Masturbasi di Bus Transjakarta

Seorang Pria Diduga Hendak Masturbasi di Bus Transjakarta

Megapolitan
Tidak Undang Capres-Cawapres ke Munajat 212, Novel Bamukmin: Kami Tidak Ingin Dicampurkan Urusan Politik

Tidak Undang Capres-Cawapres ke Munajat 212, Novel Bamukmin: Kami Tidak Ingin Dicampurkan Urusan Politik

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com