JAKARTA, KOMPAS.com - Sebuah video yang menarasikan seorang ibu hendak membuang bayinya di rel Stasiun Pasar Minggu, Jakarta Selatan, viral di media sosial.
Dalam video, tangan ibu yang tengah berontak itu dipegangi oleh seorang petugas keamanan di stasiun. Petugas sudah curiga wanita itu ingin melakukan perbuatan yang tak diharapkan.
Di sisi lain, bayinya itu menangis digendong oleh seorang petugas lain. Video itu salah satunya dibagikan oleh akun @updateinfojakarta di Instagram.
Baca juga: Viral Video Ibu Hendak Buang Bayi di Rel Stasiun Pasar Minggu, Polisi: Dia Mau Bunuh Diri
Berdasarkan keterangan Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Pasar Minggu Komisaris David Purba, wanita itu bukan hendak membuang anaknya, melainkan ingin bunuh diri.
View this post on Instagram
David mengatakan peristiwa percobaan bunuh diri itu terjadi di Stasiun Pasar Minggu, Jakarta Selatan, pada Sabtu (2/9/2023) sekitar pukul 18.45 WIB.
"Berdasarkan informasi yang didapat, ada wanita yang diduga hendak melakukan percobaan bunuh diri. Dia barangkali stres, tetapi berhasil diselamatkan atau dicegah petugas," kata David, Senin (4/9/2023).
Menurut David, insiden itu bermula Petugas Keamanan Dalam (PKD) melihat wanita berinisial II (37) sedang berdiri di pinggir peron dua.
II mulanya hendak naik commuterline (KRL) dari peron dua bersama sang suami, W (42).
Ketika W hendak membeli air minum di sekitar area stasiun, II lantas mencoba bunuh diri dengan melompat ke rel. Namun, aksi II berhasil digagalkan petugas keamanan stasiun.
"Saat dihampiri petugas (stasiun), penumpang itu mengaku mengambil kesempatan untuk lompat dari peron selagi suaminya pergi memberi air," kata David, Senin (4/9/2023).
Adapun Manager External Relations & Corporate Image Care KAI Commuter Leza Arlan mengungkapkan, II berdiri melebihi garis batas yang ada di peron.
Petugas PKD yang merasa curiga kemudian menghampiri wanita itu untuk mencegah sesuatu yang tak diinginkan.
Baca juga: Ibu Bawa Bayi Diduga Hendak Bunuh Diri di Rel, Polisi: Ada Masalah dengan Suami
Oleh karena itu, petugas langsung menghampiri II karena posisi berdiri II dinilai bisa membahayakan nyawanya.
"Di peron ada garis kuning sebagai penanda. Jadi pengguna harus berdiri di belakang garis," ungkap Leza saat dikonfirmasi, Senin.
Mendengar hal itu, petugas itu lantas melakukan pencegahan dengan membawa II ke Pos PKD.