Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pedagang Tahu Bulat yang Cabuli Bocah di Kembangan Jadi Tersangka

Kompas.com - 07/09/2023, 10:18 WIB
Zintan Prihatini,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pedagang tahu bulat berinisial AR (26) ditetapkan sebagai tersangka kasus pencabulan anak perempuan berinisial AI (5) di kawasan Kembangan, Jakarta Barat.

Hal ini disampaikan Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Barat AKP Reliana, setelah polisi menangkap AR pada Senin (28/8/2023).

"Sudah (ditetapkan tersangka)," ujar Reliana melalui pesan singkat, Kamis (7/9/2023).

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Andri Kurniawan menjelaskan, pengungkapan kasus bermula ketika korban bercerita kepada orangtuanya.

Menurut dia, mulanya korban membeli tahu bulat pada 21 Agustus 2023 sekitar pukul 18.00 WIB. Namun, pelaku menggenggam dan menarik tangannya.

Baca juga: Bocah Perempuan di Kembangan Diduga Dilecehkan Tukang Tahu Bulat

"Kemudian terlapor jongkok dan mencium tangan korban. Setelah itu terlapor memegang korban dari luar celana," ungkap Andri saat dihubungi secara terpisah.

Pelaku kemudian melancarkan aksi bejatnya terhadap bocah tersebut.

"Sehingga korban menangis dan mengadukan perbuatan terlapor kepada orangtuanya (ibu korban)," jelas Andri.

Mendengar anaknya mengadukan peristiwa pencabulan itu, orangtua AI lantas melapor ke Polres Metro Jakarta Barat. Polisi pun merespons aduan ini dengan melakukan penangkapan terhadap pelaku.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 82 Undang-Undang RI Nomor 17 tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang RI Nomor 23 tahun tentang Perlindungan Anak.

Sebelumnya diberitakan, PG (25), ibu korban, mengatakan peristiwa pelecehan terjadi di dekat rumahnya.

Baca juga: Alami Trauma, Bocah Korban Pencabulan Kakek di Cibubur Diberi Pendampingan Psikologis

"Tanggal 21 Agustus, si anak cerita ke aku. Dia cerita katanya jajan, 'terus aku dicium itunya (kemaluan) sama tukang tahu bulat' begitu," kata PG saat dihubungi Kompas.com, Rabu (30/8/2023).

Dari pengakuan korban, pelecehan terjadi sebanyak dua kali. Pelaku juga sempat mencium tangan AI di sebuah gang sepi ketika korban membeli tahu bulat.

"Pertamanya sebelum tanggal 21 dia pernah cerita dicium tangannya. Tgl 21 dia cerita lagi, dicum itunya, baru saya langsung cari orangnya," tutur PG.

Ibu dua anak ini pun meminta kepada AI untuk menunjuk siapa pelaku yang diduga melecehkannya. Kemudian, pada Senin (28/8/2023) PG meminta agar anaknya itu membeli tahu bulat yang dijual A. Korban AI saat itu ditemani oleh ayah dan kakeknya.

"Terus di tempat jualannya itu langsung ditanya sama ayahnya, 'Yang ini bukan orangnya?', si anak mengatakan 'iya', begitu. Langsung (pelaku) dibawa ke pos RW," papar dia.

PG menyebut, anaknya juga telah mendapatkan pendampingan dari Unit PPA Polres Metro Jakarta Barat. Dia pun berharap agar pelaku dihukum berat atas perbuatannya tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Paniknya Maling Motor di Koja, Ditangkap Warga Usai Aksinya Ketahuan sampai Minta Tolong ke Ibunya

Paniknya Maling Motor di Koja, Ditangkap Warga Usai Aksinya Ketahuan sampai Minta Tolong ke Ibunya

Megapolitan
Pengelola Minimarket Diminta Juga Tanggung Jawab atas Keamanan Kendaaraan yang Parkir

Pengelola Minimarket Diminta Juga Tanggung Jawab atas Keamanan Kendaaraan yang Parkir

Megapolitan
Soal Wacana Pekerjaan Bagi Jukir Minimarket, Pengamat: Tergantung 'Political Will' Heru Budi

Soal Wacana Pekerjaan Bagi Jukir Minimarket, Pengamat: Tergantung "Political Will" Heru Budi

Megapolitan
Heru Budi Janjikan Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket, Pengamat: Jangan Hanya Wacana!

Heru Budi Janjikan Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket, Pengamat: Jangan Hanya Wacana!

Megapolitan
Babak Baru Kasus Taruna STIP Dianiaya Senior hingga Tewas, Muncul 3 Tersangka Baru yang Ikut Terlibat

Babak Baru Kasus Taruna STIP Dianiaya Senior hingga Tewas, Muncul 3 Tersangka Baru yang Ikut Terlibat

Megapolitan
Solidaritas Pelaut Indonesia Minta Senioritas ala Militer di STIP Dihapuskan

Solidaritas Pelaut Indonesia Minta Senioritas ala Militer di STIP Dihapuskan

Megapolitan
Polisi Tangkap Pemalak Sopir Truk yang Parkir di Jalan Daan Mogot

Polisi Tangkap Pemalak Sopir Truk yang Parkir di Jalan Daan Mogot

Megapolitan
Setuju Jukir Liar Minimarket Ditertibkan, Anggota DPRD DKI: Meresahkan

Setuju Jukir Liar Minimarket Ditertibkan, Anggota DPRD DKI: Meresahkan

Megapolitan
'Budaya Kekerasan di STIP Tak Ada Kaitannya dengan Dunia Kerja di Kapal'

"Budaya Kekerasan di STIP Tak Ada Kaitannya dengan Dunia Kerja di Kapal"

Megapolitan
4 Tersangka Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior Terancam 15 Tahun Penjara

4 Tersangka Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior Terancam 15 Tahun Penjara

Megapolitan
Pemerataan Air Bersih di Jakarta, Mungkinkah?

Pemerataan Air Bersih di Jakarta, Mungkinkah?

Megapolitan
Begini Peran 3 Tersangka Baru Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Begini Peran 3 Tersangka Baru Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Megapolitan
Bertambah 3, Kini Ada 4 Tersangka Kasus Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas

Bertambah 3, Kini Ada 4 Tersangka Kasus Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas

Megapolitan
Polisi Tak Ingin Gegabah dalam Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Polisi Tak Ingin Gegabah dalam Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Megapolitan
Polisi Bantah Senior Penganiaya Taruna STIP hingga Tewas adalah Anak Pejabat

Polisi Bantah Senior Penganiaya Taruna STIP hingga Tewas adalah Anak Pejabat

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com