Heru juga mengusulkan agar UMKM binaan dapat memasarkan produknya dalam kegiatan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) di lima kota administratif. Ia pun meminta Dinas Perhubungan serta Dinas Pertamanan dan Hutan Kota dapat mengaktifkan taman-taman di Jakarta, agar bisa digunakan sebagai lokasi berjualan UMKM binaan.
"Jadi, pengentasan UMKM dilakukan melalui pembinaan, dengan memberikan kesempatan dan tempat untuk menjual produk mereka," imbuhnya.
Baca juga: OSN 2023, DKI Jakarta Juara Umum Usai Raih 71 Medali
Saat ini tercatat pula, ada 3.075 pelaku UMKM yang telah memenuhi persyaratan dan diberikan sertifikat halal. Rata-rata proses Surat Tanda Terima Dokumen (STTD) SiHalal sampai terbit ketetapan Halal MUI adalah sepuluh hari kerja.
Widya, salah satu pelaku UMKM binaan Jakpreneur, mengaku sangat terbantu dengan kegiatan pelatihan dan pembinaan yang diadakan Jakpreneur. Apalagi, sebagai pelaku UMKM pemula, ia membutuhkan banyak arahan, agar usaha sambal kemasan miliknya bisa berkembang.
"Awalnya, saya ikut pelatihan di kecamatan untuk produk halal. Saya diajarkan bagaimana menghadirkan produk yang halal, mulai dari bahan yang digunakan hingga pengemasan," tutur Widya yang setahun lalu merintis usaha sambal dengan merk "Weker's: Home Made Sambal".
Dengan usaha yang semakin berkembang, Ia menyadari bahwa Weker’s harus bisa naik kelas. Apalagi, banyak usaha serupa yang membuat produk sambal kemasan miliknya harus memiliki nilai lebih.
Baca juga: 1.108 Sekolah di DKI Jakarta Bakal PJJ Saat KTT ASEAN 4-7 September
Setelah mengikuti pelatihan, Widya sadar, perlu memperbaiki produk Weker's, agar semakin layak dijual ke konsumen. Ia pun memahami, label halal penting untuk produk Weker's, sebagai penjamin mutu sambal buatannya.
"Semua pelaku usaha pasti tahu bahwa hampir kebanyakan konsumen itu adalah muslim. Dengan ada sertifikat dan logo halal, produk akan mudah diterima serta scale-up bisnis juga bisa lebih luas," ungkapnya.
Melalui pelatihan Jakpreneur, pandangan Widya menjadi terbuka terkait produk halal yang penting bagi konsumen. Jakpreneur juga sangat memfasilitasi dirinya, termasuk dalam mengurus sertifikasi halal.
"Alhamdulillah, karena Weker's sekarang sudah bersertifikat halal, saya jadi lebih pede," tuturnya. (Rindu Pradipta Hestya)
Baca juga: Pemprov DKI Jakarta Pastikan Tidak Terapkan Ganjil Genap 24 Jam
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.