Kejadian ini pun menimbulkan ketakutan warga yang khawatir beton-beton itu bakal berjatuhan dari atas.
Beruntung, tidak ada korban jiwa saat atap beton tersebut runtuh. Pasalnya, warga menyebut tidak sedikit anak kecil bermain di bawahnya pada jam-jam itu.
Baca juga: Pemprov DKI Diminta Periksa Seluruh Bangunan Rusun Marunda, Anggota DPRD DKI: Inspeksi Itu Mutlak
Kepala Unit Pengelola Rumah Susun (UPRS) II Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman DKI Jakarta Uye Yayat Dimyati mengatakan, Cluster C yang atapnya ambruk ternyata sudah dinyatakan tidak layak huni sejak 2022.
Kondisi bangunan yang sudah tidak layak huni itu diketahui berdasarkan hasil penelitian Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).
"Evaluasi dari BRIN, itu dinyatakan sudah tidak layak. Itu sejak tahun 2022. Jadi, sudah lama," kata Uye.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.