Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Buah Simalakama Penghuni Rusunawa Marunda: Bertahan Berbahaya, Direlokasi Terbentur Biaya

Kompas.com - 09/09/2023, 08:59 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kondisi warga penghuni Rumah Susun Sewa (Rusunawa) Marunda, Cilincing, Jakarta Utara, bak makan buah simalakama.

Setelah atap beton bangunan Blok C ambruk, Rabu (30/8/2023), saat ini mereka harus dihadapkan pada pilihan sulit.

Apabila warga bertahan di bangunan rusunawa itu, keselamatannya tidak terjamin. Sebab, Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) sudah menyatakan bahwa bangunan rusunawa tak layak huni sejak 2022.

Di sisi lain, para penghuni kini direlokasi ke Rusunawa Nagrak dengan tarif sewa yang lebih mahal.

Baca juga: Pemprov DKI Tak Gunakan APBD agar Revitalisasi Rusunawa Marunda Lebih Cepat

Tarif sewa Rusunawa Marunda sekitar Rp 300.000 untuk umum dan Rp 150.000 bagi penerima subsidi. Sedangkan tarif sewa di Rusunawa Nagrak Rp 700.000 untuk umum dan Rp 500.000 bagi penerima subsidi.

 

Belum berencana turunkan biaya sewa

Sementara itu, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta sampai saat ini belum berencana menurunkan tarif sewa Rusun Nagrak bagi warga pindahan dari Rusunawa Marunda, Jakarta Utara.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) DKI Jakarta Retno Sulistyaningrum mengatakan, tarif sewa Rusun Nagrak yang diterapkan saat ini sudah sesuai dengan Peraturan Gubernur Nomor 55 Tahun 2018.

Pada beleid itu tertera tarif sewa Rusun Nagrak sebesar Rp 505.000 sampai Rp 765.000.

"Sesuai Peraturan Gubernur 55/2018, (warga terprogram subsidi) Rusun Nagrak Rp 505.000 dan warga Umum Rp 765.000," ujar Retno saat dikonfirmasi, Jumat (8/9/2023).

Baca juga: Bukan dari APBD, Pemprov DKI Akan Revitalisasi Rusunawa Marunda Pakai Skema SP3L

Menurut Retno, pemerintah daerah kini sedang berusaha memberikan penjelasan kepada warga Rusunawa Marunda soal besaran tarif tersebut.

"Kami berupaya menjelaskan ke warga," ujar Retno.

Retno enggan berkomentar lebih jauh mengenai tuntutan warga Rusunawa Marunda, yang meminta besaran tarif sewa Rusun Nagrak diturunkan.

Padahal,warga Rusunawa Marunda sebelumnya telah mengeluh dan terkejut soal perbandingan tarif sewa dengan Rusun Nagrak yang terbilang cukup jauh.

"Jadi, warga kaget (dengan perbandingan biaya sewa)," ujar Ketua RT 05 RW 012 Kelurahan Marunda, Saharudin Samad, kepada Kompas.com, Senin (4/9/2023).

 

Relokasi selama revitalisasi

Sejumlah warga Rusunawa Marunda itu direlokasi selama tempat tinggal mereka direncanakan direlokasi. Dari 451 KK, kini sudah 71 KK yang direlokasi ke Rusun Nagrak.

Baca juga: Selain Rusunawa Marunda, Pemprov DKI Juga Akan Revitalisasi Rusun Komarudin di Jaktim

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

Megapolitan
Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Megapolitan
Pria di Kali Sodong Dibunuh 'Debt Collector' Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Pria di Kali Sodong Dibunuh "Debt Collector" Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Megapolitan
KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Megapolitan
Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Megapolitan
Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Megapolitan
Polres Bogor Buat Aplikasi 'SKCK Goes To School' untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Polres Bogor Buat Aplikasi "SKCK Goes To School" untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com