JAKARTA, KOMPAS.com - Kondisi Rumah Susun Sewa (Rusunawa) Marunda, Jakarta Utara, yang tak layak huni ternyata sudah diketahui lebih awal oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Kondisi tak layak huni ini diakui oleh Plt Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman DKI Jakarta Retno Sulistyaningrum.
Menurut dia, kondisi bangunan itu sudah diteliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) sejak 2022. Struktur bangunan Rusunawa Marunda dinilai sudah tak layak dan membahayakan.
Baca juga: Atap Beton Rusunawa Marunda Ambruk, DPRD DKI: Bisa jadi Ada Rusun Lain yang Dimakan Usia
Penghuni Rusunawa Marunda seharusnya sudah direlokasi ke Rusun Nagrak sejak Maret 2022.
Namun, mereka tak kunjung dipindahkan hingga akhirnya atap bangunan rusunawa itu ambruk pada Rabu, 30 Agustus 2023 malam.
Sekretariat Jenderal Forum Masyarakat Rusunawa Marunda (FMRM) Maulana mengungkapkan bahwa peristiwa itu terjadi sekitar pukul 21.30 WIB.
"Jadi, tanggal 30 Agustus kemarin, kan atapnya beton ya, jatuh dari atas. Atapnya jeblos ke bawah," kata Maulana, Minggu (3/9/2023).
Baca juga: Mirisnya Penghuni Rusunawa Marunda yang Dibiarkan Tinggal di Tempat Tak Layak Huni Setahun Terakhir
Beruntung tidak ada korban jiwa saat atap beton tersebut runtuh. Pasalnya, kata Maulana, tidak sedikit anak kecil bermain di bawahnya pada jam-jam tersebut.
"Memang, pada saat itu banyak sekali anak-anak (di sekitar). Alhamdulillah anak-anak (sedang) enggak main di situ," ucap Maulana.
Maulana yang juga merupakan warga Rusunawa Marunda itu mengungkapkan bahwa kondisi bangunan Blok C5 memang tidak baik.
"Itu memang bangunannya sudah sedikit keropos. Kalau dibilang keropos, memang keropos," imbuh Maulana.
Retno Sulistyaningrum mengatakan relokasi penghuni Rusunawa Marunda seharusnya sudah dilakukan sejak tahun lalu. Tapi, rencana itu tertunda akibat Rusunawa Nagrak masih jadi tempat isolasi pasien Covid-19.
Menurut Retno, warga rusunawa akhirnya bersedia direlokasi setelah pemerintah daerah bersama pengelola melakukan sosialisasi lanjutan pada 31 Agustus 2023.
Warga kemudian mulai mengemas barang-barang mereka dan mengikuti proses pengundian nomor unit hunian di Rusun Nagrak.
"Pascakejadian, pihak UPRS II telah melakukan sosialisasi kembali kepada warga Klaster C (Blok C1-C5) dan warga dengan kooperatif bersedia untuk direlokasi atas alasan keselamatan," ungkap Retno.
Baca juga: Pemprov DKI Klaim Sosialisasikan Kondisi Blok C Rusunawa Marunda Tak Layak Huni sejak 2022