Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saat Minimnya Bengkel Pengecekan Gas Buang, Bikin Banyak Sepeda Motor Tak Lolos Uji Emisi

Kompas.com - 09/09/2023, 20:16 WIB
Ivany Atina Arbi

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Satgas Pengendalian Pencemaran Udara DKI Jakarta mengungkapkan, dibandingkan dengan mobil, sepeda motor jadi kendaraan yang lebih banyak tidak lulus uji emisi

Anggota Bicara Satgas Pengendalian Pencemaran Udara DKI Jakarta, Erni Pelita Fitratunnisa menjelaskan, sekitar 1 juta mobil dan 101.660 sepeda motor yang diuji emisi.

Jumlah tersebut berdasarkan data yang dicatatkan sejak dimulainya uji coba razia emisi kendaraan pada 25 Agustus 2023.

"Kalau yang kena tilang sampai dengan saat ini justru roda dua juga. Ini karena yang kena tilang itu rata-rata masyarakat yang masih awam terhadap informasi uji emisi," ujar Erni di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (8/9/2023).

Jumlah bengkel minim

Di samping itu, kata Erni, penyebab banyaknya sepeda motor tidak lulus uji emisi karena masih terbatasnya bengkel untuk pengecekan gas buang, dibandingkan mobil.

Baca juga: Motor Paling Banyak Tak Lulus Uji Emisi Dibandingkan Mobil, Ini Penyebabnya

Berdasarkan data Satgas Pengendalian Pencemaran Udara DKI Jakarta, terdapat 333 bengkel uji emisi untuk mobil.

Sementara itu untuk sepeda motor, baru terdapat 107 bengkel uji emisi yang tersebar di Jakarta dan sekitarnya.

"Ini yang sedang kami kejar supaya bengkel-bengkel untuk uji emisi kendaraan roda dua makin bertumbuh. Jadi masih terbatas," kata Erni.

Ia berharap uji emisi kendaraan yang tengah digencarkan saat ini dapat mengatasi permasalahan polusi udara di Jakarta.

Sanksi tilang

Polda Metro Jaya memberlakukan sanksi tilang kepada pengendara di Jakarta yang kendaraannya tidak lulus uji emisi sejak Jumat (1/9/2023).

Baca juga: Hukuman untuk Kendaraan Tak Lulus Uji Emisi: Denda Rp 250.000-Rp 500.000 sampai Dikenakan Tarif Parkir Tertinggi

Langkah itu dilakukan sebagai salah satu upaya untuk menangani masalah udara buruk di Jakarta yang terjadi beberapa waktu terakhir.

Adapun masyarakat yang kendaraannya tidak lulus uji emisi akan mendapat sejumlah "hukuman" yang telah ditetapkan, berikut di antaranya denda dan pengenaan tarif tinggi untuk parkir.

Wadirlantas Polda Metro Jaya AKBP Doni Hermawan mengatakan, kendaraan yang kena tilang uji emisi akan dijatuhi sanksi denda.

"Untuk sepeda motor denda paling banyak sebesar Rp 250.000, untuk roda empat atau lebih denda paling banyak Rp 500.000," kata Doni saat dihubungi, Kamis (31/8/2023).

Doni mengatakan, mekanisme pembayaran denda tilang uji emisi akan dilakukan layaknya tilang biasa.

Baca juga: DPRD DKI Minta Dinas LH Konsisten Razia Uji Emisi dan Pabrik Penghasil Polusi

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jukir Minimarket: Kalau Dikasih Pekerjaan, Penginnya Gaji Setara UMR Jakarta

Jukir Minimarket: Kalau Dikasih Pekerjaan, Penginnya Gaji Setara UMR Jakarta

Megapolitan
Bakal Dikasih Pekerjaan oleh Pemprov DKI, Jukir Minimarket: Mau Banget, Siapa Sih yang Pengin 'Nganggur'

Bakal Dikasih Pekerjaan oleh Pemprov DKI, Jukir Minimarket: Mau Banget, Siapa Sih yang Pengin "Nganggur"

Megapolitan
Bayang-bayang Kriminalitas di Balik Upaya Pemprov DKI atasi Jukir Minimarket

Bayang-bayang Kriminalitas di Balik Upaya Pemprov DKI atasi Jukir Minimarket

Megapolitan
Kala Wacana Heru Budi Beri Pekerjaan Eks Jukir Minimarket Terbentur Anggaran yang Tak Dimiliki DPRD...

Kala Wacana Heru Budi Beri Pekerjaan Eks Jukir Minimarket Terbentur Anggaran yang Tak Dimiliki DPRD...

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta 10 Mei 2024 dan Besok: Siang Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta 10 Mei 2024 dan Besok: Siang Cerah Berawan

Megapolitan
Sudah Ada 4 Tersangka, Proses Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Sudah Ada 4 Tersangka, Proses Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Peran 3 Tersangka Baru Kasus Tewasnya Taruna STIP | 4 Tersangka Kasus Tewasnya Taruna STIP Terancam 15 Tahun Penjara

[POPULER JABODETABEK] Peran 3 Tersangka Baru Kasus Tewasnya Taruna STIP | 4 Tersangka Kasus Tewasnya Taruna STIP Terancam 15 Tahun Penjara

Megapolitan
Polisi Periksa 43 Saksi Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Polisi Periksa 43 Saksi Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Bina Juru Parkir Liar agar Punya Pekerjaan Layak

Pemprov DKI Diminta Bina Juru Parkir Liar agar Punya Pekerjaan Layak

Megapolitan
Gerindra Berencana Usung Kader Sendiri di Pilgub DKI 2024

Gerindra Berencana Usung Kader Sendiri di Pilgub DKI 2024

Megapolitan
Munculnya Keraguan di Balik Wacana Pemprov DKI Beri Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket Usai Ditertibkan

Munculnya Keraguan di Balik Wacana Pemprov DKI Beri Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket Usai Ditertibkan

Megapolitan
Perolehan Kursi DPR RI dari Jakarta Berkurang 5, Gerindra DKI Minta Maaf

Perolehan Kursi DPR RI dari Jakarta Berkurang 5, Gerindra DKI Minta Maaf

Megapolitan
Polda Metro Minta Masyarakat Lapor jika Ada Juru Parkir Memalak

Polda Metro Minta Masyarakat Lapor jika Ada Juru Parkir Memalak

Megapolitan
Polisi Akan Bantu Dishub Tertibkan Juru Parkir Liar di Jakarta

Polisi Akan Bantu Dishub Tertibkan Juru Parkir Liar di Jakarta

Megapolitan
Perolehan Kursi DPR RI dari Jakarta Berkurang 5, Gerindra Tetap Akan Usung Kader di Pilkada DKI 2024

Perolehan Kursi DPR RI dari Jakarta Berkurang 5, Gerindra Tetap Akan Usung Kader di Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com