Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 09/09/2023, 20:16 WIB
Ivany Atina Arbi

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Satgas Pengendalian Pencemaran Udara DKI Jakarta mengungkapkan, dibandingkan dengan mobil, sepeda motor jadi kendaraan yang lebih banyak tidak lulus uji emisi

Anggota Bicara Satgas Pengendalian Pencemaran Udara DKI Jakarta, Erni Pelita Fitratunnisa menjelaskan, sekitar 1 juta mobil dan 101.660 sepeda motor yang diuji emisi.

Jumlah tersebut berdasarkan data yang dicatatkan sejak dimulainya uji coba razia emisi kendaraan pada 25 Agustus 2023.

"Kalau yang kena tilang sampai dengan saat ini justru roda dua juga. Ini karena yang kena tilang itu rata-rata masyarakat yang masih awam terhadap informasi uji emisi," ujar Erni di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (8/9/2023).

Jumlah bengkel minim

Di samping itu, kata Erni, penyebab banyaknya sepeda motor tidak lulus uji emisi karena masih terbatasnya bengkel untuk pengecekan gas buang, dibandingkan mobil.

Baca juga: Motor Paling Banyak Tak Lulus Uji Emisi Dibandingkan Mobil, Ini Penyebabnya

Berdasarkan data Satgas Pengendalian Pencemaran Udara DKI Jakarta, terdapat 333 bengkel uji emisi untuk mobil.

Sementara itu untuk sepeda motor, baru terdapat 107 bengkel uji emisi yang tersebar di Jakarta dan sekitarnya.

"Ini yang sedang kami kejar supaya bengkel-bengkel untuk uji emisi kendaraan roda dua makin bertumbuh. Jadi masih terbatas," kata Erni.

Ia berharap uji emisi kendaraan yang tengah digencarkan saat ini dapat mengatasi permasalahan polusi udara di Jakarta.

Sanksi tilang

Polda Metro Jaya memberlakukan sanksi tilang kepada pengendara di Jakarta yang kendaraannya tidak lulus uji emisi sejak Jumat (1/9/2023).

Baca juga: Hukuman untuk Kendaraan Tak Lulus Uji Emisi: Denda Rp 250.000-Rp 500.000 sampai Dikenakan Tarif Parkir Tertinggi

Langkah itu dilakukan sebagai salah satu upaya untuk menangani masalah udara buruk di Jakarta yang terjadi beberapa waktu terakhir.

Adapun masyarakat yang kendaraannya tidak lulus uji emisi akan mendapat sejumlah "hukuman" yang telah ditetapkan, berikut di antaranya denda dan pengenaan tarif tinggi untuk parkir.

Wadirlantas Polda Metro Jaya AKBP Doni Hermawan mengatakan, kendaraan yang kena tilang uji emisi akan dijatuhi sanksi denda.

"Untuk sepeda motor denda paling banyak sebesar Rp 250.000, untuk roda empat atau lebih denda paling banyak Rp 500.000," kata Doni saat dihubungi, Kamis (31/8/2023).

Doni mengatakan, mekanisme pembayaran denda tilang uji emisi akan dilakukan layaknya tilang biasa.

Baca juga: DPRD DKI Minta Dinas LH Konsisten Razia Uji Emisi dan Pabrik Penghasil Polusi

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Rute Mikrotrans JAK47 Pasar Minggu-Ciganjur via Ragunan

Rute Mikrotrans JAK47 Pasar Minggu-Ciganjur via Ragunan

Megapolitan
Bocah 11 Tahun yang Tenggelam di Kali Angke Belum Ditemukan, Pencarian Dilanjutkan Besok

Bocah 11 Tahun yang Tenggelam di Kali Angke Belum Ditemukan, Pencarian Dilanjutkan Besok

Megapolitan
Toyota Vellfire Tabrak Truk di Tol Slipi, Pengemudi Meninggal Dunia

Toyota Vellfire Tabrak Truk di Tol Slipi, Pengemudi Meninggal Dunia

Megapolitan
Tim Gegana Cek Air Tercemar Limbah Busa di Kali Baru Cimanggis, Nihil Kandungan Berbahaya

Tim Gegana Cek Air Tercemar Limbah Busa di Kali Baru Cimanggis, Nihil Kandungan Berbahaya

Megapolitan
Dinkes DKI Suntik Dosis Kedua Vaksin Cacar Monyet ke 411 Orang

Dinkes DKI Suntik Dosis Kedua Vaksin Cacar Monyet ke 411 Orang

Megapolitan
Pegawai Minimarket di Depok Curi Uang Rp 43 Juta untuk Judi Online

Pegawai Minimarket di Depok Curi Uang Rp 43 Juta untuk Judi Online

Megapolitan
Soal Arah Politik PA 212 di Pilpres 2024, Novel Bamukmin: Ada Hasil Ijtima Ulama, Sudah Jelas

Soal Arah Politik PA 212 di Pilpres 2024, Novel Bamukmin: Ada Hasil Ijtima Ulama, Sudah Jelas

Megapolitan
Komplotan Pencuri Ketahuan Colong Besi Rel Kereta Bekas di Palmerah

Komplotan Pencuri Ketahuan Colong Besi Rel Kereta Bekas di Palmerah

Megapolitan
Kronologi Begal Lukai Pemuda yang Motornya Mogok, Berujung Ditangkap Orangtua Korban

Kronologi Begal Lukai Pemuda yang Motornya Mogok, Berujung Ditangkap Orangtua Korban

Megapolitan
Pengurus Masjid di Tanjung Priok Pastikan Seleksi Calon Relawan Sebelum Diberangkatkan ke Palestina

Pengurus Masjid di Tanjung Priok Pastikan Seleksi Calon Relawan Sebelum Diberangkatkan ke Palestina

Megapolitan
Pria Hendak Masturbasi di Transjakarta Tak Dilaporkan karena Diduga Berkebutuhan Khusus

Pria Hendak Masturbasi di Transjakarta Tak Dilaporkan karena Diduga Berkebutuhan Khusus

Megapolitan
Lapak di Duren Sawit Terbakar, Diduga akibat Pembakaran Barang Bekas

Lapak di Duren Sawit Terbakar, Diduga akibat Pembakaran Barang Bekas

Megapolitan
Bandit yang Lukai Pengendara Motor di Bekasi Ditangkap Orangtua Korban

Bandit yang Lukai Pengendara Motor di Bekasi Ditangkap Orangtua Korban

Megapolitan
Seorang Pria Diduga Hendak Masturbasi di Bus Transjakarta

Seorang Pria Diduga Hendak Masturbasi di Bus Transjakarta

Megapolitan
Tidak Undang Capres-Cawapres ke Munajat 212, Novel Bamukmin: Kami Tidak Ingin Dicampurkan Urusan Politik

Tidak Undang Capres-Cawapres ke Munajat 212, Novel Bamukmin: Kami Tidak Ingin Dicampurkan Urusan Politik

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com