Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saat Tilang Kendaraan Tak Lulus Uji Emisi Dihentikan, Dinilai Tidak Efektif Usai 11 Hari Diberlakukan

Kompas.com - 12/09/2023, 05:40 WIB
Abdul Haris Maulana

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya memutuskan untuk menghentikan tilang terhadap kendaraan yang tidak lulus uji emisi usai 11 hari diberlakukan.

Kepala Satgas Polusi Udara Polda Metro Jaya Kombes Nurcholis mengatakan, sanksi tilang untuk kendaraan yang tak lulus uji emisi diberlakukan sebelum Satgas Polusi Udara Polda Metro Jaya dibentuk.

Setelah satuan tugas khusus dibentuk, tilang kendaraan tak lulus uji emisi dievaluasi dan dinyatakan tidak efektif.

"Tilang tersebut sebelum adanya satgas. Setelah dievaluasi, tidak efektif. Jadi, untuk ke depannya tidak ditilang yang tidak lulus," kata Nurcholis saat dikonfirmasi, Senin (11/9/2023).

Baca juga: Tidak Efektif, Tilang Kendaraan yang Tak Lulus Uji Emisi Dihentikan

Diimbau untuk menyervis

Mengenai tilang uji emisi yang dinilai tidak efektif, Nurcholis tidak menjelaskan apa alasannya.

Dia hanya mengatakan, masyarakat yang motor atau mobilnya tidak lulus uji emisi akan diimbau untuk menyervis kendaraannya.

"Tapi diimbau untuk diservis, kami imbau juga untuk dealer dapat membantu servis kendaraan motor tersebut," kata Nurcholis.

Ikut yang lebih tahu

Berkait dengan dihentikannya tilang terhadap kendaraan yang tak lulus uji emisi, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menyerahkan keputusan tersebut kepada kepolisian.

Baca juga: Polisi Hentikan Tilang Kendaraan yang Tak Lolos Uji Emisi, Heru Budi: Terserah...

Heru mengatakan, polisi lebih memahami soal penegakan aturan lalu lintas dan angkutan jalan sehingga mengambil keputusan tersebut.

"Ya ngikut aja (kalau memang dihentikan sanksi penilangannya). Terserah teman-teman polisi yang tahu kebijakannya," ujar Heru Budi di Balai Kota DKI Jakarta, Senin.

Cari sanksi pengganti

Heru mengungkapkan, dirinya bakal membahas alternatif penegakan aturan uji emisi kendaraan bersama Polda Metro Jaya.

"Nanti kita akan diskusi lagi. Intinya gini, yang penting adalah uji emisi. Kan para ATPM (agen tunggal pemegang merek) sudah melakukan uji emisi," ujar Heru.

Menurut Heru, pemberian sanksi tilang terhadap pengendara bukanlah target utama dalam penerapan aturan uji emisi.

Baca juga: Tilang Kendaraan yang Tak Lulus Uji Emisi Dihentikan, Heru Budi Akan Cari Sanksi Penggantinya

Penerapan kebijakan ini bertujuan untuk mendorong masyarakat menguji emisi kendaraan dalam rangka penanganan masalah polusi udara.

"Memang kalau tilang di lapangan itu kan memerlukan tenaga dan waktu. Ya kami cari yang efisien saja," kata Heru.

Halaman:


Terkini Lainnya

Ahok : Buat Tinggal di Jakarta, Gaji Ideal Warga Rp 5 Juta

Ahok : Buat Tinggal di Jakarta, Gaji Ideal Warga Rp 5 Juta

Megapolitan
Ahok: Saya Mendorong Siapa Pun yang Jadi Gubernur Jakarta Harus Serahkan Nomor HP Pribadi ke Warga

Ahok: Saya Mendorong Siapa Pun yang Jadi Gubernur Jakarta Harus Serahkan Nomor HP Pribadi ke Warga

Megapolitan
Susul PKS dan Golkar, Partai Nasdem Gabung Koalisi Usung Imam-Ririn di Pilkada Depok 2024

Susul PKS dan Golkar, Partai Nasdem Gabung Koalisi Usung Imam-Ririn di Pilkada Depok 2024

Megapolitan
Masih Ada 7 Anak Pasien DBD yang Dirawat di RSUD Tamansari

Masih Ada 7 Anak Pasien DBD yang Dirawat di RSUD Tamansari

Megapolitan
Viral Video Sekelompok Orang yang Diduga Gangster Serang Warga Bogor

Viral Video Sekelompok Orang yang Diduga Gangster Serang Warga Bogor

Megapolitan
PKS dan Golkar Berkoalisi, Dukung Imam Budi-Ririn Farabi Jadi Pasangan di Pilkada Depok

PKS dan Golkar Berkoalisi, Dukung Imam Budi-Ririn Farabi Jadi Pasangan di Pilkada Depok

Megapolitan
Cerita Pinta, Bangun Rumah Singgah demi Selamatkan Ratusan Anak Pejuang Kanker

Cerita Pinta, Bangun Rumah Singgah demi Selamatkan Ratusan Anak Pejuang Kanker

Megapolitan
Soal Jakarta Tak Lagi Jadi Ibu Kota, Ahok: Jangan Hanya Jadi Kota Besar, tapi Penduduknya Tidak Kenyang

Soal Jakarta Tak Lagi Jadi Ibu Kota, Ahok: Jangan Hanya Jadi Kota Besar, tapi Penduduknya Tidak Kenyang

Megapolitan
Jukir Minimarket: Kalau Dikasih Pekerjaan, Penginnya Gaji Setara UMR Jakarta

Jukir Minimarket: Kalau Dikasih Pekerjaan, Penginnya Gaji Setara UMR Jakarta

Megapolitan
Bakal Dikasih Pekerjaan oleh Pemprov DKI, Jukir Minimarket: Mau Banget, Siapa Sih yang Pengin 'Nganggur'

Bakal Dikasih Pekerjaan oleh Pemprov DKI, Jukir Minimarket: Mau Banget, Siapa Sih yang Pengin "Nganggur"

Megapolitan
Bayang-bayang Kriminalitas di Balik Upaya Pemprov DKI atasi Jukir Minimarket

Bayang-bayang Kriminalitas di Balik Upaya Pemprov DKI atasi Jukir Minimarket

Megapolitan
Kala Wacana Heru Budi Beri Pekerjaan Eks Jukir Minimarket Terbentur Anggaran yang Tak Dimiliki DPRD...

Kala Wacana Heru Budi Beri Pekerjaan Eks Jukir Minimarket Terbentur Anggaran yang Tak Dimiliki DPRD...

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta 10 Mei 2024 dan Besok: Siang Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta 10 Mei 2024 dan Besok: Siang Cerah Berawan

Megapolitan
Sudah Ada 4 Tersangka, Proses Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Sudah Ada 4 Tersangka, Proses Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Peran 3 Tersangka Baru Kasus Tewasnya Taruna STIP | 4 Tersangka Kasus Tewasnya Taruna STIP Terancam 15 Tahun Penjara

[POPULER JABODETABEK] Peran 3 Tersangka Baru Kasus Tewasnya Taruna STIP | 4 Tersangka Kasus Tewasnya Taruna STIP Terancam 15 Tahun Penjara

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com