Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dampak Negatif Penerapan Tilang Uji Emisi: Beratkan Masyarakat dan Bikin Macet

Kompas.com - 13/09/2023, 16:49 WIB
Abdul Haris Maulana

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya telah memutuskan untuk menghentikan pelaksanaan tilang uji emisi kendaraan di wilayah DKI Jakarta.

Tilang uji emisi dihentikan efektif per 11 September 2023 lantaran tindakan tersebut dinilai tidak efektif.

Selain tidak efektif, penerapan tilang uji emisi juga memberikan dampak negatif terhadap beberapa hal.

Memberatkan masyarakat

Baca juga: Tilang Uji Emisi Dihapuskan, Pengamat: Kebijakan Itu Hanya Elitis dan Pencitraan

Irwasda Polda Metro Jaya sekaligus Kasatgas Pengendalian Polusi Udara Kombes Nurcholis mengatakan, polisi menghentikan tilang terhadap kendaraan yang tak lulus uji emisi karena memberatkan masyarakat.

“Kita (polisi) ada pertimbangan, faktor sosial ekonomi masyarakat dan sebagainya. Sekarang masyarakat itu untuk mengeluarkan (denda) tilang kan berat?” ucapnya kepada Kompas.com, Selasa (12/9/2023).

Untuk diketahui, denda tilang uji emisi serupa dengan tilang manual pada umumnya, yakni sebesar Rp 250.000 untuk motor dan Rp 500.000 untuk mobil.

Menimbang prosedur penilangan dikhususkan untuk uji emisi, nominal denda tersebut dirasa terlalu besar dan bisa menyulitkan masyarakat.

“Kasihan masyarakat, karena ini yang ditarget (uji emisi) kan juga masyarakat kecil,” ucapnya.

Baca juga: Pemprov DKI dan Polisi Segera Bahas Ketentuan Tilang bagi Pelanggar Uji Emisi

Nurcholis mengatakan, polisi awalnya melihat respons positif dan negatif soal tilang uji emisi di mata masyarakat.

Namun, masyarakat lebih banyak memberikan tanggapan negatif dari tilang uji emisi tersebut.

"Jadi kami evaluasi dan lebih kepada persuasif dan edukatif," terang dia.

Persuasif dan edukatif yang diutarakan polisi adalah menyarankan agar masyarakat rutin melakukan servis terhadap kendaraannya.

Bikin macet

Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo menerima keputusan polisi menghentikan tilang bagi kendaraan tak lulus uji emisi.

Baca juga: Setuju Tilang Kendaraan yang Tak Lulus Uji Emisi Dihentikan, Dishub DKI: Bikin Macet

Syafrin menyampaikan, penindakan pelanggar aturan uji emisi gas buang dengan sistem tilang itu tidak efektif.

"Memang tilang (bagi kendaraan yang tak lulus) uji emisi itu dari pelaksanaan kurang efektif," ujar Syafrin kepada wartawan, Selasa.

Menurut Syafrin, penerapan tilang bagi pengendara yang mobil dan motornya tak lulus uji emisi justru menimbulkan kemacetan.

"Pada saat dilakukan tilang, kami harus melakukan operasi. Jadi, kendaraannya datang, otomatis dengan pola itu akan menghambat traffic (kemacetan)," kata Syafrin.

"Sementara kami ingin traffic-nya lancar. Beberapa pos yang dilakukan pelaksanaan uji emisi dan kemudian itu akan ada simpul kemacetan baru di pos yang melaksanakan uji emisi itu," imbuh dia.

(Penulis: Tria Sutrisna, Muhammad Isa Bustomi, Daafa Alhaqqy Muhammad | Editor: Nursita Sari, Aditya Maulana)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Pemprov DKI Diminta Bina Juru Parkir Liar agar Punya Pekerjaan Layak

Pemprov DKI Diminta Bina Juru Parkir Liar agar Punya Pekerjaan Layak

Megapolitan
Gerindra Berencana Usung Kader Sendiri di Pilgub DKI 2024

Gerindra Berencana Usung Kader Sendiri di Pilgub DKI 2024

Megapolitan
Munculnya Keraguan di Balik Wacana Pemprov DKI Beri Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket Usai Ditertibkan

Munculnya Keraguan di Balik Wacana Pemprov DKI Beri Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket Usai Ditertibkan

Megapolitan
Perolehan Kursi DPR RI dari Jakarta Berkurang 5, Gerindra DKI Minta Maaf

Perolehan Kursi DPR RI dari Jakarta Berkurang 5, Gerindra DKI Minta Maaf

Megapolitan
Polda Metro Minta Masyarakat Lapor jika Ada Juru Parkir Memalak

Polda Metro Minta Masyarakat Lapor jika Ada Juru Parkir Memalak

Megapolitan
Polisi Akan Bantu Dishub Tertibkan Juru Parkir Liar di Jakarta

Polisi Akan Bantu Dishub Tertibkan Juru Parkir Liar di Jakarta

Megapolitan
Perolehan Kursi DPR RI dari Jakarta Berkurang 5, Gerindra Tetap Akan Usung Kader di Pilkada DKI 2024

Perolehan Kursi DPR RI dari Jakarta Berkurang 5, Gerindra Tetap Akan Usung Kader di Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Prabowo Belum Bahas Isu Penambahan Menteri di Kabinetnya

Prabowo Belum Bahas Isu Penambahan Menteri di Kabinetnya

Megapolitan
Berantas Jukir Liar, DPRD Usul Pemprov DKI-Minimarket Kerja Sama

Berantas Jukir Liar, DPRD Usul Pemprov DKI-Minimarket Kerja Sama

Megapolitan
Bulan Depan, Gerindra Akan Umumkan Nama yang Diusung untuk Pilgub DKI

Bulan Depan, Gerindra Akan Umumkan Nama yang Diusung untuk Pilgub DKI

Megapolitan
Tak Tutup Kemungkinan Usung Anies di Pilkada DKI, PDIP: Tergantung Penilaian DPP dan Rekam Jejak

Tak Tutup Kemungkinan Usung Anies di Pilkada DKI, PDIP: Tergantung Penilaian DPP dan Rekam Jejak

Megapolitan
Jukir Liar Akan Ditertibkan lalu Dikasih Pekerjaan, DPRD DKI: Tidak Semudah Itu 'Ferguso'!

Jukir Liar Akan Ditertibkan lalu Dikasih Pekerjaan, DPRD DKI: Tidak Semudah Itu "Ferguso"!

Megapolitan
Gerindra DKI Usul 4 Nama Bacagub Jakarta ke DPP, Ada Ariza Patria dan Rahayu Saraswati

Gerindra DKI Usul 4 Nama Bacagub Jakarta ke DPP, Ada Ariza Patria dan Rahayu Saraswati

Megapolitan
Jangan Seolah Lepas Tangan, Direktur STIP dan BPSDM Diminta Ikut Tanggung Jawab atas Tewasnya Putu

Jangan Seolah Lepas Tangan, Direktur STIP dan BPSDM Diminta Ikut Tanggung Jawab atas Tewasnya Putu

Megapolitan
DPRD DKI: Tidak Ada Anggaran untuk Beri Pekerjaan Eks Jukir Liar Minimarket

DPRD DKI: Tidak Ada Anggaran untuk Beri Pekerjaan Eks Jukir Liar Minimarket

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com