Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saat Ibu Muda Mengaku Sudah Rukun dengan Suami Setelah Alami KDRT, Komnas Perempuan: Polisi Harusnya Tetap Pantau

Kompas.com - 14/09/2023, 09:05 WIB
Larissa Huda

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisioner Komisi Nasional (Komnas) Perempuan, Siti Aminah Tardi, mengatakan seharusnya kepolisian tak langsung mengabaikan kondisi Mega Suryani Dewi (24) usai mengaku rukun dengan suaminya, Nando (25).

Berdasarkan keterangan kakak korban, Mega pernah melaporkan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan suaminya ke Markas Kepolisian Resor (Mapolres) Metro Bekasi pada awal Agustus lalu.

Meskipun telah mengaku rukun dengan suaminya, ternyata Mega masih terus mengalami kekerasan dan berujung tewas di tangan Nando pada Kamis (7/9/2023) di rumah kontrakannya, di Jalan Cikedokan, Desa Sukadanau, Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi.

Baca juga: Bantahan Polisi Saat Dituding Cueki Laporan KDRT hingga Mega Tewas di Tangan Suami

Dalam kasus ini, ucap Siti, seharusnya polisi memberikan hak perlindungan, pengawasan sementara, dan pembatasan ruang gerak pelaku.

"Dengan mengenali siklus kekerasan dan indikasi potensi femisida (pembunuhan), maka kepolisian sebaiknya melakukan pengawasan terhadap pelaku," ucap Siti kepada Kompas.com, dikutip Kamis (14/9/2023).

Namun, ucap Siti, masih dibutuhkan mekanisme siapa yang harus mengawasi demi memastikan tidak kekerasan tidak terjadi kembali atau pelanggaran perintah perlindungan.

Adapun perintah untuk memberikan perlindungan pada korban tertuang dalam Undang-undang Nomor 23 Tahun 20223 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga (UU PKDRT).

Baca juga: Polisi Tak Boleh Hentikan Proses Hukum KDRT meski Korban Mengaku Sudah Rukun

Dalam Pasal 16 ayat (1) , kata Siti, polisi wajib segera memberikan perlindungan sementara pada korban dalam waktu 1 x 24 jam terhitung sejak mengetahui atau menerima laporan KDRT.

Menurut Siti, pengawasan itu bisa melibatkan Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) yang ada di desa atau kelurahan dengan patroli atau mengunjungi korban sesekali.

Dengan demikian, tugas pengawasan tak sepenuhnya dibebankan kepada penyidik atau kepolisian. Namun, penyidik yang bisa menilai potensi peningkatan intensitas kekerasan.

"Atau juga untuk memastikan ketika korban memilih tidak melanjutkan proses hukumnya, bisa dipastikan kekerasan tidak terjadi lagi," ucap Siti.

Baca juga: Laporan KDRT Tak Disetop, Hukuman Suami Pembunuh Istri di Bekasi Bakal Lebih Berat

Penjelasan polisi

Kepolisian Resor (Polres) Metro Bekasi sebelumnya membantah telah menghentikan laporan KDRT yang pernah dilayangkan Mega sebelum dia tewas dibunuh suaminya.

"Kami enggak ada (putusan) menghentikan laporan (KDRT Mega)," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kompol Gogo Galesung saat dihubungi Kompas.com, Rabu (13/9/2023).

Gogo menjelaskan, Mega membuat laporan pada Agustus 2023. Polisi mengarahkan korban untuk melakukan visum. Setelah menyerahkan hasil visum itu, Mega pulang.

Ketika itu Mega akan dipanggil kembali untuk diperiksa dan dimintai keterangan berkait laporannya. Namun, Mega tidak hadir pada waktu yang ditentukan untuk pemeriksaan.

Baca juga: Penderitaan Ibu Muda di Bekasi Sebelum Dibunuh Suami: Dikunci di Dalam Kontrakan Usai Alami KDRT

Halaman:


Terkini Lainnya

Rute Transjakarta 10A Rusun Marunda-Tanjung Priok

Rute Transjakarta 10A Rusun Marunda-Tanjung Priok

Megapolitan
Rute KA Cikuray, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Cikuray, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Bantah Pernyataan Ketua STIP soal Tak Ada Lagi Perpeloncoan, Alumni: Masih Ada, tapi pada Enggak Berani Berkoar

Bantah Pernyataan Ketua STIP soal Tak Ada Lagi Perpeloncoan, Alumni: Masih Ada, tapi pada Enggak Berani Berkoar

Megapolitan
Remaja Tusuk Seorang Ibu di Bogor Hingga Pisau Patah

Remaja Tusuk Seorang Ibu di Bogor Hingga Pisau Patah

Megapolitan
Jukir Liar Minimarket Ikhlas “Digusur” Asal Pemerintah Beri Pekerjaan Baru

Jukir Liar Minimarket Ikhlas “Digusur” Asal Pemerintah Beri Pekerjaan Baru

Megapolitan
Warga Bekasi Tewas Tertabrak Kereta di Kemayoran karena Terobos Palang Pelintasan

Warga Bekasi Tewas Tertabrak Kereta di Kemayoran karena Terobos Palang Pelintasan

Megapolitan
Manjakan Lansia, Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi Tak Lagi Pakai Tempat Tidur Tingkat

Manjakan Lansia, Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi Tak Lagi Pakai Tempat Tidur Tingkat

Megapolitan
KAI Commuter: Perjalanan Commuter Line Rangkasbitung-Tanah Abang Picu Pertumbuhan Ekonomi Lokal

KAI Commuter: Perjalanan Commuter Line Rangkasbitung-Tanah Abang Picu Pertumbuhan Ekonomi Lokal

Megapolitan
Tiga Jenazah ABK Kapal yang Terbakar di Muara Baru Telah Dijemput Keluarga

Tiga Jenazah ABK Kapal yang Terbakar di Muara Baru Telah Dijemput Keluarga

Megapolitan
Gangguan Jiwa Berat, Ibu yang Bunuh Anak Kandung di Bekasi Sempat Dirawat di RSJ

Gangguan Jiwa Berat, Ibu yang Bunuh Anak Kandung di Bekasi Sempat Dirawat di RSJ

Megapolitan
Jika Profesinya Dihilangkan, Jukir Liar Minimarket: Rawan Maling Motor dan Copet!

Jika Profesinya Dihilangkan, Jukir Liar Minimarket: Rawan Maling Motor dan Copet!

Megapolitan
Polisi: Ibu yang Bunuh Anak Kandung di Bekasi Alami Gangguan Kejiwaan Berat

Polisi: Ibu yang Bunuh Anak Kandung di Bekasi Alami Gangguan Kejiwaan Berat

Megapolitan
Imbas Tanah Longsor, Warga New Anggrek 2 GDC Depok Khawatir Harga Rumah Anjlok

Imbas Tanah Longsor, Warga New Anggrek 2 GDC Depok Khawatir Harga Rumah Anjlok

Megapolitan
Kisah Iyan, Korban Banjir Cipayung yang Terpaksa Mengungsi ke Rumah Mertua 2 Bulan Lamanya...

Kisah Iyan, Korban Banjir Cipayung yang Terpaksa Mengungsi ke Rumah Mertua 2 Bulan Lamanya...

Megapolitan
Maling Motor 'Ngadu' ke Ibunya Lewat 'Video Call' Saat Tertangkap Warga: Mak, Tolongin...

Maling Motor 'Ngadu' ke Ibunya Lewat 'Video Call' Saat Tertangkap Warga: Mak, Tolongin...

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com