JAKARTA, KOMPAS.com - Kriminolog dari Universitas Budi Luhur Jakarta, Nadia Utami Larasati menilai sudah sepatutnya Polri mengevaluasi kinerja penanganan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Evaluasi itu tak lepas dari kasus kematian Mega Suryani Dewi (24), seorang wanita muda yang dibunuh suaminya sendiri, Nando (25). Kematian Mega atau MDS diketahui terjadi tak lama setelah korban membuat laporan KDRT ke Polres Metro Bekasi.
Nyawa MDS yang akhirnya melayang, dinilai sebagai buntut dari tindakan kepolisian yang lamban dalam memproses laporan korban.
"Ini sangat disayangkan dan seharusnya menjadi perhatian serius dari pihak kepolisian," kata Nadia saat dikonfirmasi Kompas.com, Kamis (14/9/2023) malam.
"Perlu evaluasi saya pikir terkait dengan bagaimana kepolisian menangani kasus-kasus KDRT," ucap dia melanjutkan.
Sebagai contoh, menurut Nadia, evaluasi yang bisa dilakukan yaitu dengan pendekatan perspektif gender.
Polisi perlu mengetahui bahwa anak dan perempuan adalah mereka yang kerap berada di posisi rentan.
Dengan pendekatan perspektif gender dalam penanganan kasus KDRT, diharapkan proses hukum bisa dijalankan dengan adil untuk korban.
"Dalam kasus KDRT, di UU PKDRT ya bahkan setelah korban melapor, kepolisian itu wajib memberikan perlindungan kepada korban. Kenapa gitu? Jadi, untuk kasus KDRT ini memang langkah yang diambil adalah membatasi gerak pelaku, menjauhkan korban dengan pelaku dalam jarak dan waktu tertentu," ucap Nadia.
"Jadi aparat penegak hukum yang punya perspektif gender sangat penting, supaya proses peradilan pidananya juga 'ramah' perempuan," imbuh dia.
Adapun kematian Mega Suryani Dewi atau MSD di tangan suaminya bermula setelah polisi diduga memberhentikan laporan KDRT yang dibuat oleh korban pada Agustus 2023 lalu.
Baca juga: Bantahan Polisi Saat Dituding Cueki Laporan KDRT hingga Mega Tewas di Tangan Suami
Ibu anak dua yang tidak tahan dengan kekerasan yang dilakukan suaminya, Nando, lalu membuat laporan KDRT ke Polres Metro Bekasi.
Namun, belakangan laporan itu disebut tak berjalan dan dihentikan. Kasus KDRT itu lalu berujung kematian. MSD dibunuh oleh Nando pada Kamis (7/9/2023).
Kasus pun bergulir. Publik dibuat geram oleh tindakan polisi yang disebut memberhentikan laporan KDRT yang dibuat korban.
Namun, pihak Polres Metro Bekasi kemudian membantah telah menghentikan laporan KDRT korban.
Baca juga: Polisi Tak Boleh Hentikan Proses Hukum KDRT meski Korban Mengaku Sudah Rukun