Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pembelaan Bima Arya untuk Guru Honorer yang Dipecat Kepsek Cibeureum 1: Pendidik Harus Jadi Teladan

Kompas.com - 15/09/2023, 11:21 WIB
Larissa Huda

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto membela guru honorer Sekolah Dasar (SD) Negeri Cibeureum 1 yang dipecat sepihak oleh kepala sekolahnya beberapa waktu lalu.

Bima juga mengaku, telah bertemu dengan guru honorer bernama Mohamad Reza Ernanda yang disebut tidak loyal dengan menceritakan adanya indikasi pungutan liar (pungli) di sekolah.

Menurut Bima, alasan pemberhentian tidak berdasar. Bahkan, Bima menilai guru honorer tersebut tidak saja berprestasi tapi juga dicintai anak-anak muridnya.

Baca juga: Momen Haru SDN Cibereum 1 Sambut Guru Honorer yang Dipecat Kepsek di Bogor, Siswa Bersorak: Save Pak Reza!

"Apa yang dituduhkan kepala sekolah kepada Pak Reza tidak terbukti," ucap Bima, Kamis (14/9/2023)

Berdasarkan hal itu, Bima pun membatalkan pemecatan sepihak yang ditujukan kepada Reza. Alhasil, sang guru honorer itu bisa kembali lagi mengajar di sekolah.

"Pemimpin harus mengayomi. Para pendidik harus selalu jadi teladan. Kami melakukan tindakan ini sesegera mungkin supaya anak-anak tidak terganggu," ucap Bima..

Pecat balik kepala sekolah

Buntut dari polemik itu, Bima Arya memberhentikan Kepala Sekolah SD Negeri Cibeureum 1 Novi Yeni dari jabatannya karena diduga melakukan pungutan liar atau pungli.

Novi diberhentikan lantaran telah menerima gratifikasi dalam proses penerimaan peserta didik baru atau PPDB 2023 berdasarkan hasil investigasi yang dilakukan oleh Inspektorat Kota Bogor.

Baca juga: Semangatnya Jokowi, Tak Pulang ke Bogor demi Hadiri Pameran Mebel

"Hasil pemeriksaan Inspektorat Kota Bogor, terbukti ada pelanggaran yang dilakukan oleh kepala sekolah," kata Bima.

"Saya mengeluarkan surat keputusan untuk memberhentikan kepala sekolah dan diberikan sanksi sesuai aturan yang berlaku," tambahnya.

Bima menilai, berdasarkan hasil investigasi tersebut, pemecatan yang dilakukan kepala sekolah tidak beralasan. Bahkan, sambung Bima, sang guru honorer itu berprestasi dan juga dicintai oleh murid-muridnya.

"Apa yang dituduhkan kepala sekolah kepada Pak Reza tidak terbukti," sebut Bima.

Duduk perkara

Reza dinilai tak loyal oleh pihak sekolah karena membenarkan adanya dugaan pungutan liar saat penerimaan siswa baru. Kala itu, Reza diperiksa Inspektorat Pemerintah Kota Bogor.

Baca juga: Pecat Balik Kepsek SDN Cibeureum 1 yang Berhentikan Guru Honorer, Bima Arya: Terbukti Melanggar

Tak disangka, penuturan Reza itu justru berujung pada pemecatan dirinya.

"Saya tiba-tiba diberhentikan secara sepihak dengan alasan saya tidak memiliki loyalitas dan tidak memiliki integritas, tidak memiliki kepatuhan terhadap kepemimpinan kepala sekolah," tutur Reza dikutip dari Kompas TV, Kamis (14/9/2023).

Surat pemecatan Reza dilayangkan pada 12 September 2023, yang menyatakan bahwa Reza diberhentikan mulai 13 September 2023.

Keputusan itu pun diikuti unjuk rasa dari siswa dan orang tua murid yang menolak keputusan kepala sekolah. Ternyata, aksi itu mengundang perhatian Bima Arya.

Wali Kota Bogor itu pun kemudian mengumpulkan orang tua murid dan seluruh guru demi mencari tahu kebenaran dan faktanya. Bima juga mengaku, telah bertemu dengan Reza.

Baca juga: Bima Arya Pecat Kepala Sekolah yang Berhentikan Guru Honorer karena Bongkar Kasus Pungli

"Apa yang dituduhkan kepala sekolah kepada Pak Reza tidak terbukti," sebut Bima.

Menurut Bima, alasan pemberhentian tidak berdasar. Bahkan, Bima menilai guru honorer tersebut tidak saja berprestasi tapi juga dicintai anak-anak muridnya.

Berdasarkan hal itu, Bima pun membatalkan pemecatan sepihak yang ditujukan kepada Reza. Alhasil, sang guru honorer itu bisa kembali lagi mengajar di sekolah tersebut.

Batal dipecat, Reza langsung sujud syukur. Rekan sesama guru pun ikut menyambut baik keputusan pembatalan pemecatan Reza.

Sebaliknya, Bima Arya balik memberhentikan Kepala Sekolah SD Negeri Cibeureum 1 Novi Yeni dari jabatannya karena diduga melakukan pungutan liar atau pungli.

Baca juga: Diminta KTP dan Kartu BPJS Saat Melahirkan di RS Bogor, Pasien: Sampai Sekarang Belum Dikembalikan

Novi diberhentikan lantaran telah menerima gratifikasi dalam proses penerimaan peserta didik baru atau PPDB 2023.

Keputusan Bima itu didasari atas hasil investigasi yang dilakukan oleh Inspektorat Kota Bogor.

"Hasil pemeriksaan Inspektorat Kota Bogor, terbukti ada pelanggaran yang dilakukan oleh kepala sekolah," kata Bima.

"Saya mengeluarkan surat keputusan untuk memberhentikan kepala sekolah dan diberikan sanksi sesuai aturan yang berlaku," tambahnya.

(Tim Redaksi: Ramdhan Triyadi Bempah, Jessi Carina)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Pengendara Motor Tewas Usai Ditabrak Angkot di Bogor

Pengendara Motor Tewas Usai Ditabrak Angkot di Bogor

Megapolitan
Soal Jakarta Tak Lagi Jadi Ibu Kota, Ahok : Harusnya Tidak Ada Pengangguran

Soal Jakarta Tak Lagi Jadi Ibu Kota, Ahok : Harusnya Tidak Ada Pengangguran

Megapolitan
Keterlibatan 3 Tersangka Baru Kasus Tewasnya Taruna STIP, dari Panggil Korban sampai 'Kompori' Tegar untuk Memukul

Keterlibatan 3 Tersangka Baru Kasus Tewasnya Taruna STIP, dari Panggil Korban sampai "Kompori" Tegar untuk Memukul

Megapolitan
Puncak Kasus DBD Terjadi April 2024, 57 Pasien Dirawat di RSUD Tamansari

Puncak Kasus DBD Terjadi April 2024, 57 Pasien Dirawat di RSUD Tamansari

Megapolitan
Ahok : Buat Tinggal di Jakarta, Gaji Ideal Warga Rp 5 Juta

Ahok : Buat Tinggal di Jakarta, Gaji Ideal Warga Rp 5 Juta

Megapolitan
Ahok: Saya Mendorong Siapa Pun yang Jadi Gubernur Jakarta Harus Serahkan Nomor HP Pribadi ke Warga

Ahok: Saya Mendorong Siapa Pun yang Jadi Gubernur Jakarta Harus Serahkan Nomor HP Pribadi ke Warga

Megapolitan
Susul PKS dan Golkar, Partai Nasdem Gabung Koalisi Usung Imam-Ririn di Pilkada Depok 2024

Susul PKS dan Golkar, Partai Nasdem Gabung Koalisi Usung Imam-Ririn di Pilkada Depok 2024

Megapolitan
Masih Ada 7 Anak Pasien DBD yang Dirawat di RSUD Tamansari

Masih Ada 7 Anak Pasien DBD yang Dirawat di RSUD Tamansari

Megapolitan
Viral Video Sekelompok Orang yang Diduga Gangster Serang Warga Bogor

Viral Video Sekelompok Orang yang Diduga Gangster Serang Warga Bogor

Megapolitan
PKS dan Golkar Berkoalisi, Dukung Imam Budi-Ririn Farabi Jadi Pasangan di Pilkada Depok

PKS dan Golkar Berkoalisi, Dukung Imam Budi-Ririn Farabi Jadi Pasangan di Pilkada Depok

Megapolitan
Cerita Pinta, Bangun Rumah Singgah demi Selamatkan Ratusan Anak Pejuang Kanker

Cerita Pinta, Bangun Rumah Singgah demi Selamatkan Ratusan Anak Pejuang Kanker

Megapolitan
Soal Jakarta Tak Lagi Jadi Ibu Kota, Ahok: Jangan Hanya Jadi Kota Besar, tapi Penduduknya Tidak Kenyang

Soal Jakarta Tak Lagi Jadi Ibu Kota, Ahok: Jangan Hanya Jadi Kota Besar, tapi Penduduknya Tidak Kenyang

Megapolitan
Jukir Minimarket: Kalau Dikasih Pekerjaan, Penginnya Gaji Setara UMR Jakarta

Jukir Minimarket: Kalau Dikasih Pekerjaan, Penginnya Gaji Setara UMR Jakarta

Megapolitan
Bakal Dikasih Pekerjaan oleh Pemprov DKI, Jukir Minimarket: Mau Banget, Siapa Sih yang Pengin 'Nganggur'

Bakal Dikasih Pekerjaan oleh Pemprov DKI, Jukir Minimarket: Mau Banget, Siapa Sih yang Pengin "Nganggur"

Megapolitan
Bayang-bayang Kriminalitas di Balik Upaya Pemprov DKI atasi Jukir Minimarket

Bayang-bayang Kriminalitas di Balik Upaya Pemprov DKI atasi Jukir Minimarket

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com