Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polres Tangsel Akan Kembalikan 22 Motor Curian yang Disita dari Penadah, Pemilik Diminta Lapor

Kompas.com - 15/09/2023, 16:14 WIB
M Chaerul Halim,
Jessi Carina

Tim Redaksi

TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Polisi akan mengembalikan 22 sepeda motor yang disita dari penadah berinsial SN (38).

Barang bukti itu diamankan Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Tangerang Selatan setelah menangkap SN atas kasus penadahan hasil pencurian kendaraan di Perumahan Pesona Kademangan, Kademangan, Setu, Tangerang Selatan.

Kanit Reskrim Tangerang Selatan Ipda M Either Yusran mengatakan, puluhan motor yang disita itu akan dikembalikan kepada pemiliknya.

Ia berujar, apabila masyarakat merasa kehilangan dapat mengambilnya di Mapolres Tangerang Selatan, dengan catatan membawa dokumen kepemilikan yang sah.

Baca juga: Polisi Tangkap Penadah Hasil Curian, 22 Sepeda Motor Diamankan

"Ada 22 unit motor yang sudah kami data. Bagi masyarakat silakan datang dan bawa dokumen yang sah dan ambil ke Polres Tangsel," kata Either saat konferensi pers di Mapolres Tangerang Selatan, Jumat (15/9/2023).

Puluhan motor yang disita itu berjenis matik dari berbagai merek. Kepada polisi, SN mengaku motor hasil curian itu bakal dijual dengan seharga Rp 5 Juta per unit.

"Pernah disampaikan oleh tersangka yaitu rata-ratanya kisarannya Rp 5 juta dan tersangka mengambil keuntungan Rp 300-500 ribu," kata Wakapolres Tangerang Selatan, Kompol Rizkyadi Saputro.

Atas perbuatannya, SN telah ditetapkan sebagai tersangka. Ia disangkakan Pasal 481 KUHP subsider Pasal 480 KUHP, dengan ancaman kurungan penjara empat tahun.

Berikut 22 data kendaraan motor yang disita dalam pengungkapan kasus tersebut:

Baca juga: Kronologi Pengendara Motor Dimaki Polisi di Cikini, Awalnya Terobos Lampu Merah

1. Sepeda motor merek Honda Beat berwarna merah hitam

- Nomor polisi: tidak terpasang

- Nomor rangka: MH1JM8113MK413436

- Nomor mesin : JM81E415386


2. Sepeda motor merek Honda Beat berwarna hitam dof

- Nomor polisi: A 3375 MJ

- Nomor rangka: MH1JM9116MK637418

- Nomor mesin : JM911637078


3. Sepeda motor merek Honda berwarna putih

- Nomor polisi: A 2199 VAA

- Nomor rangka: MH1JFZ133KK363233

- Nomor mesin : -


4. Sepeda motor merek Honda berwarna hitam

- Nomor polisi : A 4295 EJ

- Nomor rangka : MH1JM2126KK513775

- Nomor mesin : -


5. Sepeda motor merek Honda berwarna merah

- Nomor polisi: B 3483 UIW

- Nomor rangka: MH3SE881DFJ351690.


6. Sepeda motor merek Honda berwarna hitam putih

- Nomor polisi: B 3505 CDK

- Nomor rangka: MH1JFS111GK324234


7. Sepeda motor merek Honda berwarna hitam

- Nomor polisi: B 4489 NFW

- Nomor rangka: MH1JFZ217JK294252


8. Sepeda motor merek Honda berwarna hitam

- Nomor polisi: A 2451 OT

- Nomor rangka: MH1JM6117LK135336


9. Sepeda motor merek Honda berwarna hitam

- Nomor polisi: B 5161 TCJ

- Nomor rangka: MH1JFZ132KK285222


10. Sepeda motor merek Honda berwarna merah hitam

- Nomor polisi: B 6837 PSQ.

- Nomor rangka: MH1JM1123KK076389.


11. Sepeda motor merek Honda berwarna merah hitam

- Nomor polisi: F 6586 FDW

- Nomor rangka: MH1JFZ218KK563604

12. Sepeda motor merek Honda berwarna merah putih

- Nomor polisi: AD 2713 AGG

- Nomor rangka: MH1JM1117JK739176


13. Sepeda motor merek Honda berwarna merah hitam

- Nomor polisi: B 3321 CGW

- Nomor rangka: MH1JFZ118HK853044


14. Sepeda motor merek Honda berwarna magenta hitam

- Nomor polisi: B 4001 KRI

- Nomor rangka: MH1JM1125LK422718


15. Sepeda motor merek Honda berwarna merah hitam.

- Nomor polisi: A 3374 SQ

- Nomor rangka: MH1JM3119K648566


16. Sepeda motor merek Honda berwarna putih

- Nomor polisi: A 2199 VAA

- Nomor rangka: MH1JFZ133KK363233


17. Sepeda motor merek Honda berwarna merah hitam

- Nomor polisi: A 6909 DA

- Nomor rangka: MH1JM3127JK035399


18. Sepeda motor merek Honda

- Nomor polisi: tidak terpasang

- Nomor rangka: dirusak

19. Sepeda motor merek Honda

- Nomor polisi: tidak terpasang

- Nomor rangka: dirusak


20. Sepeda motor merek Honda

- Nomor polisi: tidak terpasang

- Nomor rangka: dirusak.


21. Sepeda motor merek Honda

- Nomor polisi: tidak terpasang

- Nomor rangka: dirusak.


22. Sepeda motor merek Honda 

- Nomor polisi: tidak terpasang

- Nomor rangka: dirusak.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER JABODETABEK] Korban Pesawat Jatuh di BSD Sempat Minta Tolong Sebelum Tewas | Kondisi Jasad Korban Pesawat Jatuh di BSD Tidak Utuh

[POPULER JABODETABEK] Korban Pesawat Jatuh di BSD Sempat Minta Tolong Sebelum Tewas | Kondisi Jasad Korban Pesawat Jatuh di BSD Tidak Utuh

Megapolitan
Rute Bus Tingkat Wisata Transjakarta BW2

Rute Bus Tingkat Wisata Transjakarta BW2

Megapolitan
Cara ke Mall Kelapa Gading Naik Kereta dan Transjakarta

Cara ke Mall Kelapa Gading Naik Kereta dan Transjakarta

Megapolitan
Ayah di Jaktim Setubuhi Anak Kandung sejak 2019, Korban Masih di Bawah Umur

Ayah di Jaktim Setubuhi Anak Kandung sejak 2019, Korban Masih di Bawah Umur

Megapolitan
Sempat Tersendat akibat Tumpahan Oli, Lalu Lintas Jalan Raya Bogor Kembali Lancar

Sempat Tersendat akibat Tumpahan Oli, Lalu Lintas Jalan Raya Bogor Kembali Lancar

Megapolitan
Ibu di Jaktim Rekam Putrinya Saat Disetubuhi Pacar, lalu Suruh Aborsi Ketika Hamil

Ibu di Jaktim Rekam Putrinya Saat Disetubuhi Pacar, lalu Suruh Aborsi Ketika Hamil

Megapolitan
Komnas PA Bakal Beri Pendampingan Siswa SMP di Jaksel yang Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah

Komnas PA Bakal Beri Pendampingan Siswa SMP di Jaksel yang Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah

Megapolitan
Penanganan Kasus Pemerkosaan Remaja di Tangsel Lambat, Pelaku Dikhawatirkan Ulangi Perbuatan

Penanganan Kasus Pemerkosaan Remaja di Tangsel Lambat, Pelaku Dikhawatirkan Ulangi Perbuatan

Megapolitan
Pendaftaran PPDB Jakarta Dibuka 10 Juni, Ini Jumlah Daya Tampung Siswa Baru SD hingga SMA

Pendaftaran PPDB Jakarta Dibuka 10 Juni, Ini Jumlah Daya Tampung Siswa Baru SD hingga SMA

Megapolitan
Kasus Perundungan Siswi SMP di Bogor, Polisi Upayakan Diversi

Kasus Perundungan Siswi SMP di Bogor, Polisi Upayakan Diversi

Megapolitan
Disdik DKI Akui Kuota Sekolah Negeri di Jakarta Masih Terbatas, Janji Bangun Sekolah Baru

Disdik DKI Akui Kuota Sekolah Negeri di Jakarta Masih Terbatas, Janji Bangun Sekolah Baru

Megapolitan
Polisi Gadungan yang Palak Warga di Jaktim dan Jaksel Positif Sabu

Polisi Gadungan yang Palak Warga di Jaktim dan Jaksel Positif Sabu

Megapolitan
Kondisi Siswa SMP di Jaksel yang Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah Sudah Bisa Berkomunikasi

Kondisi Siswa SMP di Jaksel yang Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah Sudah Bisa Berkomunikasi

Megapolitan
Polisi Gadungan di Jaktim Palak Pedagang dan Warga Selama 4 Tahun, Raup Rp 3 Juta per Bulan

Polisi Gadungan di Jaktim Palak Pedagang dan Warga Selama 4 Tahun, Raup Rp 3 Juta per Bulan

Megapolitan
Pelajar dari Keluarga Tak Mampu Bisa Masuk Sekolah Swasta Gratis Lewat PPDB Bersama

Pelajar dari Keluarga Tak Mampu Bisa Masuk Sekolah Swasta Gratis Lewat PPDB Bersama

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com