Salin Artikel

Polres Tangsel Akan Kembalikan 22 Motor Curian yang Disita dari Penadah, Pemilik Diminta Lapor

TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Polisi akan mengembalikan 22 sepeda motor yang disita dari penadah berinsial SN (38).

Barang bukti itu diamankan Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Tangerang Selatan setelah menangkap SN atas kasus penadahan hasil pencurian kendaraan di Perumahan Pesona Kademangan, Kademangan, Setu, Tangerang Selatan.

Kanit Reskrim Tangerang Selatan Ipda M Either Yusran mengatakan, puluhan motor yang disita itu akan dikembalikan kepada pemiliknya.

Ia berujar, apabila masyarakat merasa kehilangan dapat mengambilnya di Mapolres Tangerang Selatan, dengan catatan membawa dokumen kepemilikan yang sah.

"Ada 22 unit motor yang sudah kami data. Bagi masyarakat silakan datang dan bawa dokumen yang sah dan ambil ke Polres Tangsel," kata Either saat konferensi pers di Mapolres Tangerang Selatan, Jumat (15/9/2023).

Puluhan motor yang disita itu berjenis matik dari berbagai merek. Kepada polisi, SN mengaku motor hasil curian itu bakal dijual dengan seharga Rp 5 Juta per unit.

"Pernah disampaikan oleh tersangka yaitu rata-ratanya kisarannya Rp 5 juta dan tersangka mengambil keuntungan Rp 300-500 ribu," kata Wakapolres Tangerang Selatan, Kompol Rizkyadi Saputro.

Atas perbuatannya, SN telah ditetapkan sebagai tersangka. Ia disangkakan Pasal 481 KUHP subsider Pasal 480 KUHP, dengan ancaman kurungan penjara empat tahun.

Berikut 22 data kendaraan motor yang disita dalam pengungkapan kasus tersebut:

1. Sepeda motor merek Honda Beat berwarna merah hitam

- Nomor polisi: tidak terpasang

- Nomor rangka: MH1JM8113MK413436

- Nomor mesin : JM81E415386


2. Sepeda motor merek Honda Beat berwarna hitam dof

- Nomor polisi: A 3375 MJ

- Nomor rangka: MH1JM9116MK637418

- Nomor mesin : JM911637078


3. Sepeda motor merek Honda berwarna putih

- Nomor polisi: A 2199 VAA

- Nomor rangka: MH1JFZ133KK363233

- Nomor mesin : -


4. Sepeda motor merek Honda berwarna hitam

- Nomor polisi : A 4295 EJ

- Nomor rangka : MH1JM2126KK513775

- Nomor mesin : -


5. Sepeda motor merek Honda berwarna merah

- Nomor polisi: B 3483 UIW

- Nomor rangka: MH3SE881DFJ351690.


6. Sepeda motor merek Honda berwarna hitam putih

- Nomor polisi: B 3505 CDK

- Nomor rangka: MH1JFS111GK324234


7. Sepeda motor merek Honda berwarna hitam

- Nomor polisi: B 4489 NFW

- Nomor rangka: MH1JFZ217JK294252


8. Sepeda motor merek Honda berwarna hitam

- Nomor polisi: A 2451 OT

- Nomor rangka: MH1JM6117LK135336


9. Sepeda motor merek Honda berwarna hitam

- Nomor polisi: B 5161 TCJ

- Nomor rangka: MH1JFZ132KK285222


10. Sepeda motor merek Honda berwarna merah hitam

- Nomor polisi: B 6837 PSQ.

- Nomor rangka: MH1JM1123KK076389.


11. Sepeda motor merek Honda berwarna merah hitam

- Nomor polisi: F 6586 FDW

- Nomor rangka: MH1JFZ218KK563604

12. Sepeda motor merek Honda berwarna merah putih

- Nomor polisi: AD 2713 AGG

- Nomor rangka: MH1JM1117JK739176


13. Sepeda motor merek Honda berwarna merah hitam

- Nomor polisi: B 3321 CGW

- Nomor rangka: MH1JFZ118HK853044


14. Sepeda motor merek Honda berwarna magenta hitam

- Nomor polisi: B 4001 KRI

- Nomor rangka: MH1JM1125LK422718


15. Sepeda motor merek Honda berwarna merah hitam.

- Nomor polisi: A 3374 SQ

- Nomor rangka: MH1JM3119K648566


16. Sepeda motor merek Honda berwarna putih

- Nomor polisi: A 2199 VAA

- Nomor rangka: MH1JFZ133KK363233


17. Sepeda motor merek Honda berwarna merah hitam

- Nomor polisi: A 6909 DA

- Nomor rangka: MH1JM3127JK035399


18. Sepeda motor merek Honda

- Nomor polisi: tidak terpasang

- Nomor rangka: dirusak

19. Sepeda motor merek Honda

- Nomor polisi: tidak terpasang

- Nomor rangka: dirusak


20. Sepeda motor merek Honda

- Nomor polisi: tidak terpasang

- Nomor rangka: dirusak.


21. Sepeda motor merek Honda

- Nomor polisi: tidak terpasang

- Nomor rangka: dirusak.


22. Sepeda motor merek Honda 

- Nomor polisi: tidak terpasang

- Nomor rangka: dirusak.

https://megapolitan.kompas.com/read/2023/09/15/16145361/polres-tangsel-akan-kembalikan-22-motor-curian-yang-disita-dari-penadah

Terkini Lainnya

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Megapolitan
Pria di Kali Sodong Dibunuh 'Debt Collector' Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Pria di Kali Sodong Dibunuh "Debt Collector" Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Megapolitan
KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Megapolitan
Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Megapolitan
Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Megapolitan
Polres Bogor Buat Aplikasi 'SKCK Goes To School' untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Polres Bogor Buat Aplikasi "SKCK Goes To School" untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Megapolitan
Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke