JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya akan menjemput paksa 16 pemeran film dewasa yang diproduksi di Jakarta Selatan apabila tak hadir dalam panggilan kedua untuk pemeriksaan.
Pemanggilan terhadap 16 pemeran itu dijadwalkan kembali pada Jumat (19/9/2023).
"Untuk surat panggilan yang kedua apabila sudah diterima dan tidak datang tanpa alasan yang jelas dan sah, maka kita akan terbitkan surat perintah membawa (paksa)," ucap Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak, Senin (18/9/2023).
Baca juga: Polisi Panggil 16 Pemeran Film Dewasa, Tak Ada Satu Pun yang Hadir
Diketahui, Polda Metro Jaya menunda pemeriksaan terhadap 16 pemeran film dewasa yang dijadwalkan pada Jumat (15/9/2023).
Hal ini karena tak ada satu pun dari mereka yang hadir memenuhi panggilan.
Polisi pun kembali membuat surat panggilan kepada 16 orang orang tersebut untuk pemeriksaan.
Hal ini dilakukan karena ada beberapa surat panggilan yang dikirimkan melalui ekspedisi oleh penyidik, dikembalikan lagi ke kantor penyidik.
Baca juga: Dua Tersangka Kasus Produksi Film Dewasa di Jaksel Terima Gaji Bulanan di Bawah UMR
Sebab, ada perubahan alamat tujuan yang dikirimkan kepada para saksi.
"Karena saksi berdomisili di luar kota atau luar pulau, dan dikembalikan oleh ekspedisi pada hari ini ke kantor penyidik, dengan alasan sudah pindah alamat, alamat tidak ditemukan, atau dengan alasan bahwa orang yang dituju tidak tinggal di tempat tersebut," jelas Ade.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.