Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Buntut Kapel Digeruduk, Setara Institute Dorong Pemkot Depok Bangun Ekosistem yang Toleran

Kompas.com - 21/09/2023, 21:31 WIB
Muhammad Naufal,
Nursita Sari

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com - Setara Institute mendorong Pemerintah Kota (Pemkot) Depok untuk menciptakan ekosistem yang toleran terhadap keberagaman beragama.

Direktur Eksekutif Setara Institute Halili Hasan menyampaikan hal tersebut menanggapi aksi penggerudukan kapel di Jalan Bukit Cinere Raya, Depok, pada 16 September 2023.

"Penting untuk membentuk, memperkuat ekosistem toleransi. Kalau belum terbentuk, maka akan tercipta ruang untuk kelompok konservatif, intoleran, untuk mengekspresikan intoleransinya," kata Halili melalui sambungan telepon, Kamis (21/9/2023).

Baca juga: Setara Institute Nilai Kapel di Depok Tetap Bisa Gelar Ibadah meski Belum Ada Rekomendasi Kemenag

Halili menilai, jika kebijakan yang dibuat Pemkot Depok cenderung intoleran, warga di Depok akan menirunya.

Menurut Halili, aksi pengerudukan warga di kapel tersebut pun termasuk intoleransi. Menurut dia, sikap intoleran warga terbentuk dari ekosistem intoleran yang diciptakan Pemkot Depok.

"Kalau pemkotnya itu punya perspektif toleransi, kemudian memberikan perlindungan terhadap mereka yang beribadah menggunakan kapel itu, kelompok minoritas, tentu saja masyarakatnya, termasuk yang intoleran, tidak memiliki keberanian untuk melakukan itu (aksi intoleran)," tutur dia.

Baca juga: Kecam Penggerudukan Kapel di Depok, Setara Istitute: Itu Bentuk Intoleransi!

Adapun kapel itu digeruduk pada 16 September 2023. Massa aksi bahkan mendorong-dorong pagar ruko sebelum akhirnya membubarkan diri.

Namun, pihak kapel mengakui ada persoalan administrasi yang memang belum dirampungkan. Kini, pihak kapel tengah merampungkan persoalan administrasi tersebut.

Penjelasan M Idris

Menanggapi penggerudukan itu, Wali Kota Depok M Idris berujar, proses peribadatan di kapel itu kini dilakukan secara virtual selama dua pekan.

"Untuk peribadatan di kapel, tetap dilaksanakan secara online sampai dua pekan. Ini kesepakatan mereka," ungkap dia kepada awak media, Selasa (19/9/2023).

Menurut Idris, dalam waktu dua pekan itu, Pemerintah Kota (Pemkot) Depok akan mengecek kelayakan bangunan yang dijadikan kapel tersebut.

"Jadi, kelayakan fisik ruko ini akan ditumpangi kapasitas misal berapa (jemaat). Misal, ada 120 jemaat, itu layak enggak secara fisik kapasitasnya," kata Idris.

Baca juga: Duduk Perkara Massa Geruduk Kapel di Depok, Disebut Hanya Miskomunikasi

Hasil pengecekan kemudian akan diserahkan kepada pihak kelurahan setempat.

Selain itu, kata Idris, hasil pengecekan akan diserahkan kepada forum komunikasi umat beragama (FKUB) dan Kementerian Agama (Kemenag).

Menurut Idris, FKUB dan Kemenag merupakan pihak yang nantinya akan mengeluarkan keputusan apakah kapel itu dapat beroperasi atau tidak.

"Dengan itu (keputusan FKUB-Kemenag), dia (pihak kapel) mendapatkan izin dari kepala daerah. Kepala daerah tinggal mengizinkan. Seperti itu mengizinkan mereka beribadah," jelas Idris.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Seorang Perempuan Luka-luka Usai Disekap Dua Pria di Apartemen Kemayoran

Seorang Perempuan Luka-luka Usai Disekap Dua Pria di Apartemen Kemayoran

Megapolitan
Korban Begal Bermodus 'Debt Collector' di Jaktim Ternyata Tulang Punggung Keluarga

Korban Begal Bermodus "Debt Collector" di Jaktim Ternyata Tulang Punggung Keluarga

Megapolitan
Polisi Gadungan yang Palak Warga di Jaktim dan Jaksel Ditangkap

Polisi Gadungan yang Palak Warga di Jaktim dan Jaksel Ditangkap

Megapolitan
Polisi Ungkap Alasan Siswa SMP di Jaksel Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah: Merasa Dijauhi Teman

Polisi Ungkap Alasan Siswa SMP di Jaksel Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah: Merasa Dijauhi Teman

Megapolitan
Siswa yang 'Numpang' KK di DKI Tak Bisa Daftar PPDB Tahun Ini

Siswa yang "Numpang" KK di DKI Tak Bisa Daftar PPDB Tahun Ini

Megapolitan
Sudah Berusia 70 Tahun, Mian Pesimistis Pemprov DKI Beri Pekerjaan buat Jukir Liar Lansia

Sudah Berusia 70 Tahun, Mian Pesimistis Pemprov DKI Beri Pekerjaan buat Jukir Liar Lansia

Megapolitan
Kronologi Siswa SMP di Jaksel Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah

Kronologi Siswa SMP di Jaksel Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah

Megapolitan
Disdik DKI Buka Pendaftaran Akun PPDB Jakarta Mulai Hari Ini

Disdik DKI Buka Pendaftaran Akun PPDB Jakarta Mulai Hari Ini

Megapolitan
Mayat Wanita Kenakan Kaus Gucci Ditemukan di Selokan Kawasan Bekasi, Ada Luka di Jidat dan Dahi

Mayat Wanita Kenakan Kaus Gucci Ditemukan di Selokan Kawasan Bekasi, Ada Luka di Jidat dan Dahi

Megapolitan
Polisi Tangkap 2 Pria yang Sekap Perempuan di Apartemen Kemayoran, Satu Pelaku Hendak Kabur

Polisi Tangkap 2 Pria yang Sekap Perempuan di Apartemen Kemayoran, Satu Pelaku Hendak Kabur

Megapolitan
PAM Jaya Buka Seleksi Calon Management Trainee PAMANAH Future Leader Batch 2, Diikuti 1.087 Peserta

PAM Jaya Buka Seleksi Calon Management Trainee PAMANAH Future Leader Batch 2, Diikuti 1.087 Peserta

Megapolitan
Siswa SMP di Jaksel Diduga Melompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah

Siswa SMP di Jaksel Diduga Melompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah

Megapolitan
Seorang Wanita Disekap Dua Pria di Apartemen Kemayoran

Seorang Wanita Disekap Dua Pria di Apartemen Kemayoran

Megapolitan
Sempat Ditutup Pengelola Mal, Jalan Tembus Menuju Pasar Jambu Dua Dibuka Pemkot Bogor

Sempat Ditutup Pengelola Mal, Jalan Tembus Menuju Pasar Jambu Dua Dibuka Pemkot Bogor

Megapolitan
Muncul Lagi Usai Ditertibkan, Jukir Liar Minimarket: RW yang 'Nanggung'

Muncul Lagi Usai Ditertibkan, Jukir Liar Minimarket: RW yang "Nanggung"

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com