Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 21/09/2023, 23:54 WIB
Ivany Atina Arbi

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Seorang warga Depok, WS (25), telah mencuri jaringan listrik milik PLN untuk mengoperasikan alat penambang kripto sedikitnya dalam sebulan terakhir.

Kasat Reskrim Polres Metro Depok Kompol Hadi Kristanto mengatakan, menyambungkan listrik jaringan tegangan rendah milik PLN dari JTR ke sebuah ruko di Jalan Raya Bogor, Depok.

"WS mencuri listrik kurang lebih 1-2 bulan untuk mengoperasikan alat crypto mining (tambang kripto) miliknya," ujar Hadi, Selasa (19/9/2023).

Baca juga: Curi Listrik dari Jaringan PLN, Penambang Kripto di Depok Pakai Jasa Teknisi Freelance

Hadi menambahkan, terungkapnya kasus pencurian listrik ini terungkap setelah adanya lebih dari lima laporan warga.

Warga yang tinggal di sekitar ruko tempat Hadi menambang kripto melapor karena aliran listrik di rumah mereka kerap padam secara tiba-tiba.

"Yang terdampak itu tetangga sekitar. Kalau laporan yang masuk, kurang lebih 5-10 aduan. Hanya, belum bisa saya pastikan itu dari rumah yang sama, atau beberapa rumah," urai Hadi.

Baca juga: Curi Listrik dari Jaringan PLN, Penambang Kripto di Depok Pakai Jasa Teknisi Freelance

Manfaatkan teknisi 

Dalam melakukan aksi pencurian listrik, Hadi menggunakan jasa teknisi lepas atau freelance yang menawarkan jasa kelistrikan secara independen.

Terdapat dua teknisi freelance yang jasanya disewa oleh WS untuk mencuri listrik dari JTR itu.

Namun, Hadi belum menetapkan kedua teknisi freelance itu sebagai tersangka kasus pencurian listrik.

Baca juga: Polisi Ungkap Ada Ruko di Cimanggis Depok yang Curi Listrik dari Jaringan PLN

Belum hitung kerugian

Hadi mengaku masih belum mengetahui berapa kerugian yang dialami pihak PLN. Menurut dia, pihak PLN masih menghitung kerugian yang dialami akibat perilaku WS.

"Untuk kerugian, sedang kami mintakan perhitungan ke PLN selaku yang punya peralatan dan kemampuan terkait ketenaga listrikan," kata Hadi.

"Dengan dasar itu, baru kami tentukan kerugiannya," lanjut Hadi.

Saat ini polisi telah menangkap WS. Ia disangkakan Pasal 51 UU Nomor 30 Tahun 2009 tentang Tenaga Listrik dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

(Penulis: Muhammad Naufal | Editor: Ambaranie Nadia Kemala Movanita)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Pura-pura Jadi Pembeli, Polisi Tangkap Pencuri 18 Sepatu di Pesanggrahan Saat COD

Pura-pura Jadi Pembeli, Polisi Tangkap Pencuri 18 Sepatu di Pesanggrahan Saat COD

Megapolitan
UMK Kota Bekasi 2024 Naik 3,59 Persen, Buruh: Kami Sangat Kecewa dengan Pj Gubernur Jabar

UMK Kota Bekasi 2024 Naik 3,59 Persen, Buruh: Kami Sangat Kecewa dengan Pj Gubernur Jabar

Megapolitan
DPRD DKI Pertanyakan Realisasi Penyediaan Perahu Karet di Wilayah Rawan Banjir di Jakarta

DPRD DKI Pertanyakan Realisasi Penyediaan Perahu Karet di Wilayah Rawan Banjir di Jakarta

Megapolitan
Pengemudi Nissan Xtrail Menyangkal Terobos Pintu Pelintasan Kereta Sebelum Tabrak Penjaga Pelintasan di Cengkareng

Pengemudi Nissan Xtrail Menyangkal Terobos Pintu Pelintasan Kereta Sebelum Tabrak Penjaga Pelintasan di Cengkareng

Megapolitan
Keluhkan Turap Kali Baru Jaktim Bocor, Warga: Sudah 2-4 Kali Diperbaiki, tapi Tetap Banjir

Keluhkan Turap Kali Baru Jaktim Bocor, Warga: Sudah 2-4 Kali Diperbaiki, tapi Tetap Banjir

Megapolitan
33 RT di Jakarta Masih Terendam Banjir hingga Kamis Malam

33 RT di Jakarta Masih Terendam Banjir hingga Kamis Malam

Megapolitan
Curi Ponsel dan Motor Bosnya, Dua Karyawan Toko di Cipayung Ditangkap Polisi

Curi Ponsel dan Motor Bosnya, Dua Karyawan Toko di Cipayung Ditangkap Polisi

Megapolitan
Protes UMK Kota Bekasi Cuma Naik 3,59 Persen, Massa Buruh Bertahan di Gerbang Tol Bekasi Barat

Protes UMK Kota Bekasi Cuma Naik 3,59 Persen, Massa Buruh Bertahan di Gerbang Tol Bekasi Barat

Megapolitan
DPRD: Program Pemprov DKI Terkait Penanganan Banjir Masih Terkendala

DPRD: Program Pemprov DKI Terkait Penanganan Banjir Masih Terkendala

Megapolitan
Kronologi Nissan Xtrail Tabrak Penjaga Pelintasan lalu Tertabrak KRL di Cengkareng, Pengemudi Terobos Pintu Pelintasan

Kronologi Nissan Xtrail Tabrak Penjaga Pelintasan lalu Tertabrak KRL di Cengkareng, Pengemudi Terobos Pintu Pelintasan

Megapolitan
Mengapa MN Tega Memperkosa dan Menghamili Anak Kandungnya?

Mengapa MN Tega Memperkosa dan Menghamili Anak Kandungnya?

Megapolitan
Turap Kali Bocor, Jalan Rahayu Kalibaru Jaktim Tergenang Banjir

Turap Kali Bocor, Jalan Rahayu Kalibaru Jaktim Tergenang Banjir

Megapolitan
Remaja di Tangsel Dibacok Begal saat Mempertahankan Ponselnya

Remaja di Tangsel Dibacok Begal saat Mempertahankan Ponselnya

Megapolitan
Polisi Tangkap Pria yang Curi 18 Pasang Sepatu di Kosan Pesanggrahan

Polisi Tangkap Pria yang Curi 18 Pasang Sepatu di Kosan Pesanggrahan

Megapolitan
Tangani Banjir di 57 RT, Pemprov DKI Kerahkan Ratusan Pompa

Tangani Banjir di 57 RT, Pemprov DKI Kerahkan Ratusan Pompa

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com