Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Warga Depok Alami Pemadaman Akibat Penambang Kripto Curi Listrik PLN

Kompas.com - 21/09/2023, 23:54 WIB
Ivany Atina Arbi

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Seorang warga Depok, WS (25), telah mencuri jaringan listrik milik PLN untuk mengoperasikan alat penambang kripto sedikitnya dalam sebulan terakhir.

Kasat Reskrim Polres Metro Depok Kompol Hadi Kristanto mengatakan, menyambungkan listrik jaringan tegangan rendah milik PLN dari JTR ke sebuah ruko di Jalan Raya Bogor, Depok.

"WS mencuri listrik kurang lebih 1-2 bulan untuk mengoperasikan alat crypto mining (tambang kripto) miliknya," ujar Hadi, Selasa (19/9/2023).

Baca juga: Curi Listrik dari Jaringan PLN, Penambang Kripto di Depok Pakai Jasa Teknisi Freelance

Hadi menambahkan, terungkapnya kasus pencurian listrik ini terungkap setelah adanya lebih dari lima laporan warga.

Warga yang tinggal di sekitar ruko tempat Hadi menambang kripto melapor karena aliran listrik di rumah mereka kerap padam secara tiba-tiba.

"Yang terdampak itu tetangga sekitar. Kalau laporan yang masuk, kurang lebih 5-10 aduan. Hanya, belum bisa saya pastikan itu dari rumah yang sama, atau beberapa rumah," urai Hadi.

Baca juga: Curi Listrik dari Jaringan PLN, Penambang Kripto di Depok Pakai Jasa Teknisi Freelance

Manfaatkan teknisi 

Dalam melakukan aksi pencurian listrik, Hadi menggunakan jasa teknisi lepas atau freelance yang menawarkan jasa kelistrikan secara independen.

Terdapat dua teknisi freelance yang jasanya disewa oleh WS untuk mencuri listrik dari JTR itu.

Namun, Hadi belum menetapkan kedua teknisi freelance itu sebagai tersangka kasus pencurian listrik.

Baca juga: Polisi Ungkap Ada Ruko di Cimanggis Depok yang Curi Listrik dari Jaringan PLN

Belum hitung kerugian

Hadi mengaku masih belum mengetahui berapa kerugian yang dialami pihak PLN. Menurut dia, pihak PLN masih menghitung kerugian yang dialami akibat perilaku WS.

"Untuk kerugian, sedang kami mintakan perhitungan ke PLN selaku yang punya peralatan dan kemampuan terkait ketenaga listrikan," kata Hadi.

"Dengan dasar itu, baru kami tentukan kerugiannya," lanjut Hadi.

Saat ini polisi telah menangkap WS. Ia disangkakan Pasal 51 UU Nomor 30 Tahun 2009 tentang Tenaga Listrik dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

(Penulis: Muhammad Naufal | Editor: Ambaranie Nadia Kemala Movanita)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Megapolitan
Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Megapolitan
Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Megapolitan
Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Megapolitan
Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Megapolitan
Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Megapolitan
Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Megapolitan
Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Megapolitan
Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Megapolitan
Pekerja Proyek Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan, Diduga Tak Pakai Alat Pengaman

Pekerja Proyek Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan, Diduga Tak Pakai Alat Pengaman

Megapolitan
Pendaftar Masih Kurang, Perekrutan Anggota PPS di Jakarta untuk Pilkada 2024 Diperpanjang

Pendaftar Masih Kurang, Perekrutan Anggota PPS di Jakarta untuk Pilkada 2024 Diperpanjang

Megapolitan
Pekerja Proyek Diduga Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Pekerja Proyek Diduga Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Megapolitan
25 Warga Depok Tertipu Investasi Emas 'Bodong', Total Kerugian Capai Rp 6 Miliar

25 Warga Depok Tertipu Investasi Emas "Bodong", Total Kerugian Capai Rp 6 Miliar

Megapolitan
Pelanggan Minimarket: Ada atau Enggak Ada Jukir, Tak Bisa Jamin Kendaraan Aman

Pelanggan Minimarket: Ada atau Enggak Ada Jukir, Tak Bisa Jamin Kendaraan Aman

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com