JAKARTA, KOMPAS.com - Seperti jamur, bisnis haram prostitusi anak di bawah umur di Ibu Kota Jakarta terus bermunculan.
Padahal, pihak kepolisian tak pernah berhenti memberantas dan menangkap para muncikari yang menjadi otak dari bisnis ini.
Pada kasus terbaru, Polda Metro Jaya menangkap seorang muncikari berinisial FEA (24) yang menjajakan 21 anak di bawah umur lewat media sosial.
Dalam menjalankan aksinya, FEA menawarkan anak-anak di bawah umur menjadi penjaja seks ilegal dengan tarif mulai dari Rp 1,5 juta hingga Rp 8 juta per jamnya.
Adapun FEA disebut mendapat bagian sebesar 50 persen dari setiap transaksi prostitusi anak di bawah umur tersebut.
Praktik ini telah FEA jalankan selama lima bulan, terhitung sejak April hingga September 2023.
Baca juga: Kasus Prostitusi Anak Online di Jakpus, Muncikari Panggil Korban yang Dipilih Pelanggan
"Awal mula bisa masuk dan mengenal tersangka dari jaringan pergaulan. Sebagian besar anak korban masih sekolah," ujar Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak.
FEA "memasarkan" korban-korban itu di media sosial. Setelah mendapat pelanggan, FEA langsung memanggil korban terpilih.
Polisi sementara mengamankan dua anak, yang menjadi korban prostitusi muncikari FEA. Ade Safri Simanjuntak mengatakan, dua anak yang diamankan polisi berinisial SM (14) dan DO (15).
"Adapun korban atau anak yang menjadi korban tindak pidana dimaksud, sebanyak dua orang," ujar Ade.
Ia mengatakan, keduanya kini ditangani ke Pusat PelayananTerpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) DKI Jakarta.
"Mereka dibawa ke safe house P2TP2A untuk penanganan tindak lanjut terhadap anak korban," jelas dia.
Baca juga: Bukti Prostitusi di Gang Royal Tak Bisa Diselesaikan Hanya dengan Hancurkan Bangunannya
Adapun kasus prostitusi anak serupa juga pernah terjadi tepat setahun lalu.
Kepolisian mengungkap kasus prostitusi anak di salah satu hotel di Jalan Jaha, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Kamis (22/9/2022) dini hari.
Muncikari menawarkan jasa prostitusi online perempuan yang masih di bawah umur kepada para hidung belang itu melalui aplikasi MiChat dari berbagai ponsel.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.