Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dua Pria di Tambora Pakai Uang Hasil Jambret Ponsel Tetangga untuk Beli Makan

Kompas.com - 25/09/2023, 13:19 WIB
Zintan Prihatini,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Dua pria berinisial HH alias Iwan (33) dan AAM (26) menjambret ponsel milik tetangganya di Jalan Sawah Lio, Tambora, Jakarta Barat, Minggu (17/9/2023).

Kapolsek Tambora Kompol Putra Pratama berujar bahwa uang hasil penjualan barang curian tersebut hendak digunakan pelaku untuk membeli makan. Adapun ponsel itu mereka curi dari korban bernama Wawan.

"Berdasarkan pengakuan kedua pelaku, ini kali pertama mereka melakukan penjambretan," kata Putra saat dikonfirmasi, Senin (25/9/2023).

"Dengan motif hasil penjambretan akan dijual, kemudian uangnya akan dipergunakan untuk makan dan keperluan hidup sehari-hari," lanjutnya lagi.

Baca juga: Kena Batunya, Jambret Tabrak Separator Jalur Sepeda di Sudirman Usai Rampas Ponsel WN Jepang

Putra menjelaskan, penjambretan terjadi ketika korban tengah berjalan sambil telepon. Pelaku yang sudah menjadikan korban sebagai target langsung memepet. Mereka pun merampas ponsel seharga Rp 2,5 juta milik Wawan.

"Saat melintas di Jalan Sawah Lio, mereka melihat calon korban yang tengah berjalan sambil menggunakan ponsel. Tanpa ragu, kedua pelaku segera melancarkan aksi mereka," ungkap Putra.

Korban lantas berteriak ketika ponselnya dirampas.

Baca juga: Seorang Ibu di Bekasi Jadi Korban Jambret, sampai Tersungkur di Pinggir Jalan

Polisi yang tengah berjaga di Pospol Jembatan Lima, pun bergegas mengejar pelaku. Kata dia, aksi kejar-kejaran antara warga dan polisi dengan pelaku tak terelakkan. Kala itu, kedua pelaku yang berboncengan menggunakan sepeda motor kemudian terjatuh.

"Meskipun tertangkap, ponsel korban masih belum ditemukan. Pelaku AAM membuang ponsel korban ke Anak Kali Krukut selama kejar-kejaran," ujar Putra.

Kini, para pelaku telah ditahan di Mapolsek Tambora. Atas perbuatannya, mereka dijerat Pasal 365 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Pencurian dengan Kekerasan. Ancaman hukumannya sembilan tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pemprov DKI Diminta Bina Juru Parkir Liar agar Punya Pekerjaan Layak

Pemprov DKI Diminta Bina Juru Parkir Liar agar Punya Pekerjaan Layak

Megapolitan
Gerindra Berencana Usung Kader Sendiri di Pilgub DKI 2024

Gerindra Berencana Usung Kader Sendiri di Pilgub DKI 2024

Megapolitan
Munculnya Keraguan di Balik Wacana Pemprov DKI Beri Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket Usai Ditertibkan

Munculnya Keraguan di Balik Wacana Pemprov DKI Beri Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket Usai Ditertibkan

Megapolitan
Perolehan Kursi DPR RI dari Jakarta Berkurang 5, Gerindra DKI Minta Maaf

Perolehan Kursi DPR RI dari Jakarta Berkurang 5, Gerindra DKI Minta Maaf

Megapolitan
Polda Metro Minta Masyarakat Lapor jika Ada Juru Parkir Memalak

Polda Metro Minta Masyarakat Lapor jika Ada Juru Parkir Memalak

Megapolitan
Polisi Akan Bantu Dishub Tertibkan Juru Parkir Liar di Jakarta

Polisi Akan Bantu Dishub Tertibkan Juru Parkir Liar di Jakarta

Megapolitan
Perolehan Kursi DPR RI dari Jakarta Berkurang 5, Gerindra Tetap Akan Usung Kader di Pilkada DKI 2024

Perolehan Kursi DPR RI dari Jakarta Berkurang 5, Gerindra Tetap Akan Usung Kader di Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Prabowo Belum Bahas Isu Penambahan Menteri di Kabinetnya

Prabowo Belum Bahas Isu Penambahan Menteri di Kabinetnya

Megapolitan
Berantas Jukir Liar, DPRD Usul Pemprov DKI-Minimarket Kerja Sama

Berantas Jukir Liar, DPRD Usul Pemprov DKI-Minimarket Kerja Sama

Megapolitan
Bulan Depan, Gerindra Akan Umumkan Nama yang Diusung untuk Pilgub DKI

Bulan Depan, Gerindra Akan Umumkan Nama yang Diusung untuk Pilgub DKI

Megapolitan
Tak Tutup Kemungkinan Usung Anies di Pilkada DKI, PDIP: Tergantung Penilaian DPP dan Rekam Jejak

Tak Tutup Kemungkinan Usung Anies di Pilkada DKI, PDIP: Tergantung Penilaian DPP dan Rekam Jejak

Megapolitan
Jukir Liar Akan Ditertibkan lalu Dikasih Pekerjaan, DPRD DKI: Tidak Semudah Itu 'Ferguso'!

Jukir Liar Akan Ditertibkan lalu Dikasih Pekerjaan, DPRD DKI: Tidak Semudah Itu "Ferguso"!

Megapolitan
Gerindra DKI Usul 4 Nama Bacagub Jakarta ke DPP, Ada Ariza Patria dan Rahayu Saraswati

Gerindra DKI Usul 4 Nama Bacagub Jakarta ke DPP, Ada Ariza Patria dan Rahayu Saraswati

Megapolitan
Jangan Seolah Lepas Tangan, Direktur STIP dan BPSDM Diminta Ikut Tanggung Jawab atas Tewasnya Putu

Jangan Seolah Lepas Tangan, Direktur STIP dan BPSDM Diminta Ikut Tanggung Jawab atas Tewasnya Putu

Megapolitan
DPRD DKI: Tidak Ada Anggaran untuk Beri Pekerjaan Eks Jukir Liar Minimarket

DPRD DKI: Tidak Ada Anggaran untuk Beri Pekerjaan Eks Jukir Liar Minimarket

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com