Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak Ditanggung BPJS, Pasutri Korban Penusukan Adik Ipar Tak Bisa Bayar Biaya RS Rp 30 Juta

Kompas.com - 25/09/2023, 15:50 WIB
Dzaky Nurcahyo,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Nestapa pasangan suami istri (pasutri) berinisial AT (30) dan WR (21) tak kunjung berakhir usai ditusuk adik iparnya, MS, di Gambir, Jakarta Pusat.

Terkini, WR disebut tak diperbolehkan pulang oleh pihak Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) karena masih menunggak pembayaran.

"Kami tak tahu harus bagaimana lagi, pihak RS meminta biaya pengobatan sebesar Rp 25-30 juta atas serangkaian perawatan serta operasi yang dilakukan," kata dia saat dihubungi, Minggu (24/9/2023).

Tingginya biaya yang harus dilunasi itu berpangkal pada seluruh pengobatan WR di RSCM tak ditanggung BPJS.

Baca juga: Hendak Tagih Utang ke Adik Ipar, Pasutri Ini Malah Ditusuk di Mata dan Dada

Padahal menurut AT, keluarganya merupakan peserta BPJS dan kartunya masih aktif sampai sekarang.

"BPJS saya masih aktif. Saya enggak tahu kenapa bisa seperti ini (tidak ditanggung)," tutur dia.

AT menyebut pihak RSCM sejak awal telah meminta kepadanya untuk mengurus surat laporan ke pihak berwajib sebelum menggunakan BPJS.

Namun, setelah surat dikeluarkan, betapa kagetnya AT karena seluruh pengobatan dikenakan biaya umum.

"Pas mau minta pulang hari Sabtu, pihak RS bilang pengobatan istri saya enggak ditanggung BPJS. Saya kaget dong, kan sudah ada surat dari polisi. Lagian istri saya korban penganiayaan, bukan pelaku," ungkap dia.

Baca juga: Pasutri di Gambir Pergi ke RS Sendiri Setelah Diserang Adik Ipar, Korban: Tidak Ada Warga yang Tolong

Kini, AT tak tahu lagi harus bagaimana. Sebab, ia mengaku tak punya uang sebanyak itu.

Sementara, pihak rumah sakit hanya memberikan satu opsi supaya pengobatan istrinya bisa ditanggung pemerintah, yakni menggunakan Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda).

"Harapan terakhir itu hanya Jamkesda. Baru bisa diproses hari Senin dan pihak RS bilang belum tentu disetujui. Tapi mereka janji bakal berusaha," tutur AT.

"Kalau sampai ditolak, saya benar-benar tak tahu harus berbuat apa. Saya saja tak memiliki uang yang cukup untuk membeli susu dan pampers," tutup dia.

Sebagai informasi, insiden penusukan bermula saat AT dan WR menagih utang sebesar Rp 300.000 kepada pelaku, Kamis (21/9/2023).

Keduanya meminta hak atas uang itu untuk kemudian dibelikan susu dan popok.

Baca juga: Saat yang Punya Utang Lebih Galak dari Penagih, Pasutri Ditusuk di Bagian Mata dan Dada

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cibubur Garden Eat & Play: Harga Tiket Masuk, Wahana dan Jam Operasional Terbaru

Cibubur Garden Eat & Play: Harga Tiket Masuk, Wahana dan Jam Operasional Terbaru

Megapolitan
Fakta-fakta Komplotan Begal Casis Polri di Jakbar: Punya Peran Berbeda, Ada yang Bolak-balik Dipenjara

Fakta-fakta Komplotan Begal Casis Polri di Jakbar: Punya Peran Berbeda, Ada yang Bolak-balik Dipenjara

Megapolitan
Kecelakaan Beruntun di 'Flyover' Summarecon Bekasi, Polisi Pastikan Tak Ada Korban Jiwa

Kecelakaan Beruntun di "Flyover" Summarecon Bekasi, Polisi Pastikan Tak Ada Korban Jiwa

Megapolitan
Kekerasan Seksual yang Terulang di Keluarga dan Bayang-bayang Intimidasi

Kekerasan Seksual yang Terulang di Keluarga dan Bayang-bayang Intimidasi

Megapolitan
Kapolres Tangsel Ingatkan Warga Jaga Keamanan, Singgung Maraknya Curanmor dan Tawuran

Kapolres Tangsel Ingatkan Warga Jaga Keamanan, Singgung Maraknya Curanmor dan Tawuran

Megapolitan
Komika Marshel Widianto Jadi Kandidat Gerindra untuk Pilkada Tangsel 2024

Komika Marshel Widianto Jadi Kandidat Gerindra untuk Pilkada Tangsel 2024

Megapolitan
Babak Baru Konflik Kampung Bayam: Ketua Tani Dibebaskan, Warga Angkat Kaki dari Rusun

Babak Baru Konflik Kampung Bayam: Ketua Tani Dibebaskan, Warga Angkat Kaki dari Rusun

Megapolitan
Pengakuan Zoe Levana soal Video 'Tersangkut' di Jalur Transjakarta, Berujung Denda Rp 500.000

Pengakuan Zoe Levana soal Video "Tersangkut" di Jalur Transjakarta, Berujung Denda Rp 500.000

Megapolitan
Libur Panjang Waisak, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan 23-24 Mei 2024

Libur Panjang Waisak, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan 23-24 Mei 2024

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Megapolitan
Begal Bikin Resah Warga, Polisi Janji Tak Segan Tindak Tegas

Begal Bikin Resah Warga, Polisi Janji Tak Segan Tindak Tegas

Megapolitan
PSI Terima Pendaftaran 3 Nama Bacawalkot Bekasi, Ada Nofel Saleh Hilabi

PSI Terima Pendaftaran 3 Nama Bacawalkot Bekasi, Ada Nofel Saleh Hilabi

Megapolitan
KPAI: Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak Meningkat 60 Persen

KPAI: Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak Meningkat 60 Persen

Megapolitan
Belum Laku, Rubicon Mario Dandy Rencananya Mau Dikorting Rp 100 Juta Lagi

Belum Laku, Rubicon Mario Dandy Rencananya Mau Dikorting Rp 100 Juta Lagi

Megapolitan
3 Pelaku Begal Casis Polri di Jakbar Residivis, Ada yang Bolak-balik Penjara 6 Kali

3 Pelaku Begal Casis Polri di Jakbar Residivis, Ada yang Bolak-balik Penjara 6 Kali

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com