Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ancaman "Debt Collector" Bikin Nasabah Bunuh Diri, Sahroni Minta Polri dan OJK Awasi Aplikasi Pinjol

Kompas.com - 25/09/2023, 20:08 WIB
Rizky Syahrial,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni meminta Polri dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memantau aplikasi pinjaman online (pinjol).

Sahroni mengajukan permintaan itu berkait kasus seorang nasabah pinjol yang bunuh diri karena diduga diancam debt collector atau penagih utang.

Karena itu pula Sahroni juga meminta agar aktivitas aplikasi pinjol di Indonesia dipantau, meski sudah terdaftar di OJK.

“Komisi III meminta Polri dan OJK lebih bersinergi dan intensif lagi dalam mengawasi aktivitas pinjol," kata Sahroni, di Jakarta, Senin (25/9/2023).

Baca juga: Viral Unggahan Pria Bunuh Diri karena Diteror Pinjol, Polisi Akan Periksa Pengunggah

"Jadi bukan hanya memberantas pinjol ilegal saja, tapi yang sudah terdaftar pun tetap wajib dipantau ketat," ucap dia.

Pengawasan itu kata dia untuk memastikan agar tak ada ancaman dan semena-mena dari debt collector.

"Saya tak mau ada rakyat Indonesia yang sampai meregang nyawa karena pinjol,” ujar Sahroni.

Sahroni juga meminta Polri lebih peka dan responsif dalam menerima laporan terkait nasabah pinjol.

Baca juga: Polisi Sebut Kasus Pria Bunuh Diri karena Diteror Pinjol Terjadi di Sumsel

Hal itu dikarenakan pengguna kerap menerima tekanan hingga pelanggaran data pribadi yang dilakukan oleh aplikasi pinjol.

“Karena kalau sudah berbicara soal pinjol, pasti laporan yang masuk ini enggak jauh-jauh dari soal bunga tidak wajar, ancaman, dan pelanggaran data pribadi nasabah," papar dia.

Selain itu, Sahroni tidak ingin aparat hanya bergerak berdasarkan laporan resmi.

Hal itu dikarenakan banyak masyarakat yang tak mau membuat laporan resmi, karena sudah ketakutan diancam.

“Tidak bisa hanya sekedar tunggu di kantor, menunggu laporan resmi masuk, baru bertindak, tidak bisa seperti itu," papar Sahroni.

Baca juga: Kronologi Teror Pinjol AdaKami Diduga Sebabkan Peminjam Bunuh Diri

"Biasanya mereka tidak berani melapor langsung karena sudah diancam duluan oleh pihak penyedia jasa. Apalagi (pinjol) yang ilegal," terang dia.

Sebelumnya, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak memperingatkan para pemilik platform pinjaman online (pinjol), untuk tidak menagih utang menggunakan cara mengancam.

Ade menuturkan, pihaknya secara tegas akan menindak perusahaan pinjol yang menagih utang dengan melanggar hukum.

"Menjadi masalah adalah ketika dalam operasionalnya menggunakan DC (debt collector) yang melawan hak, mengancam debiturnya," jelas Ade kepada wartawan, Jumat (22/9/2023).

Baca juga: Polda Metro Peringatkan Perusahaan Pinjol, Jangan Tagih Utang dengan Teror Nasabah

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Megapolitan
Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Megapolitan
Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Megapolitan
Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Megapolitan
Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Megapolitan
Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Megapolitan
Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Megapolitan
Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Megapolitan
Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Megapolitan
Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Megapolitan
Pekerja Proyek Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan, Diduga Tak Pakai Alat Pengaman

Pekerja Proyek Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan, Diduga Tak Pakai Alat Pengaman

Megapolitan
Pendaftar Masih Kurang, Perekrutan Anggota PPS di Jakarta untuk Pilkada 2024 Diperpanjang

Pendaftar Masih Kurang, Perekrutan Anggota PPS di Jakarta untuk Pilkada 2024 Diperpanjang

Megapolitan
Pekerja Proyek Diduga Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Pekerja Proyek Diduga Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Megapolitan
25 Warga Depok Tertipu Investasi Emas 'Bodong', Total Kerugian Capai Rp 6 Miliar

25 Warga Depok Tertipu Investasi Emas "Bodong", Total Kerugian Capai Rp 6 Miliar

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com