TANGERANG, KOMPAS.com - Polisi mengimbau pelaku penyerangan lapak dagangan di Pasar Kutabumi, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang pada Minggu (24/9/2023), untuk segera menyerahkan diri.
Sebagai informasi, para pelaku penyerangan itu terafiliasi dengan organisasi masyarakat (ormas).
"Kami mengimbau kepada pihak yang terlibat untuk secara sukarela untuk menyerahkan diri kepada polisi dan kami akan menegakkan hukum secara profesional," kata Kapolresta Tangerang Kombes Sigit Dany Setiyono saat dihubungi, Senin (25/9/2023).
Di samping itu, Sigit belum dapat memastikan apakah penyerangan berkaitan dengan rencana revitalisasi Pasar Kutabumi.
Baca juga: Bentrok di Pasar Kutabumi Bikin Suasana Mencekam, Polisi Cari Biang Kerok
Sebab, saat ini fokus penyelidikan berpusat pada aksi penyerangan.
"Untuk substansi berkaitan permasalahan dengan revitalisasi tidak pada saat ini," ucap dia.
Salah satu pedagang perhiasan, Rina (54), mengungkapkan kronologi bentrokan antara pedagang dengan ormas.
Mulanya, ada informasi sekelompok ormas hendak membongkar lapak-lapak para pedagang.
"Memang awalnya ada informasi kalau ada ormas-ormas yang mau bongkar Pasar Kutabumi. Tapi kami enggak gubris karena dipikir itu hoax," kata Rina.
Rupanya informasi itu benar adanya. Sekelompok orang tak dikenal tiba-tiba merangsek masuk ke pasar lalu meminta para pedagang untuk pindah ke tempat penampungan sementara.
Baca juga: Kondisi Terkini Pasar Kutabumi Usai Diserang dan Dirusak Kelompok OTK
Sebab, Pasar Kutabumi disebut-sebut hendak direvitalisasi oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Tangerang.
Hal itulah yang membuat para pedagang menolak sehingga berujung bentrok.
Rina menambahkan, bentrokan itu terjadi ketika para pedagang tengah bersiap-siap menutup tempat usahanya.
"Benar saja, tau-tau ada penyerangan dari ormas-ormas pas kami pada mau tutup. Mereka menyerang kami pakai sajam, palu bambu dan besi-besi," ucap Rina.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.