JAKARTA, KOMPAS.com - Pasangan suami istri (pasutri) berinisial AT (30) dan WR (21) ditusuk adik iparnya, MS, saat hendak menagih hutang, Kamis (21/9/2023) malam.
Insiden itu terjadi di kediaman MS, tepatnya di Jalan Setia Kawan, Gang Langgar, Gambir, Jakarta Pusat.
Mulanya, AT dan WR mendatangi rumah pelaku dengan maksud menagih hutang sebesar Rp 300.000.
“Korban AT adalah kakak kandung istri MS, yaitu I,” kata Kanitreskrim Polsek Metro Gambir AKP Kadek Dwi saat dihubungi Kompas.com, Senin (25/9/2023).
Sesampainya di rumah pelaku, terjadi keributan antara AT dan MS. Spontan, pelaku mengambil senjata tajam sejenis pahat dan menusuk AT.
“Saat melakukan penusukan kembali, pisaunya terkena WR yang berada di belakang AT. Lalu kedua korban datang ke Polsek Gambir untuk melapor,” lanjut Kadek.
Akibat peristiwa itu, AT mengalami luka sobek pada dada dan punggung sebelah kanan. Sementara itu, WR mengalami luka tusuk pada mata sebelah kiri.
Teranyar, sang pasturi tak diperbolehkan pulang oleh pihak Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) karena masih menunggak pembayaran.
"Kami tak tahu harus bagaimana lagi, pihak RS meminta biaya pengobatan sebesar Rp 25-30 juta atas serangkaian perawatan serta operasi yang dilakukan," kata AT saat dihubungi, Minggu (24/9/2023).
Baca juga: Tak Ditanggung BPJS, Pasutri Korban Penusukan Adik Ipar Tak Bisa Bayar Biaya RS Rp 30 Juta
Tingginya biaya yang harus dilunasi itu berpangkal pada seluruh pengobatan WR di RSCM tak ditanggung BPJS.
Sementara, pihak rumah sakit hanya memberikan satu opsi supaya pengobatan istrinya bisa ditanggung pemerintah, yakni menggunakan Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda).
"Harapan terakhir itu hanya Jamkesda. Baru bisa diproses hari Senin dan pihak RS bilang belum tentu disetujui. Tapi mereka janji bakal berusaha," tutur AT.
"Kalau sampai ditolak, saya benar-benar tak tahu harus berbuat apa. Saya saja tak memiliki uang yang cukup untuk membeli susu dan pampers," tutup dia.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.