Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tangkap 7 Anggota Ormas Penyerang Pasar Kutabumi, Polisi Temukan Surat Perintah Pengerahan Massa

Kompas.com - 26/09/2023, 13:42 WIB
M Chaerul Halim,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - Polisi menemukan surat perintah pengerahan massa yang melibatkan enam organisasi masyarakat (ormas) dalam peristiwa bentrokan di Pasar Kutabumi.

Hal itu disampaikan Kapolresta Tangerang Kombes Sigit Dani Setiyono berdasarkan hasil pemeriksaan tujuh anggota ormas yang ditangkap pada Selasa (26/9/2023) dini hari.

Menurut dia, surat tersebut merupakan deklarasi pembentukan Aliansi Masyarakat Peduli Massa Rakyat Banten, yang ditandatangani perwakilan pimpinan ormas cabang Kecamatan Pasar Kemis.

Surat tersebut baru diterbitkan pada 21 September 2023, tepatnya tiga hari sebelum bentrokan pecah Minggu (24/9/2023) sore.

Baca juga: Bentrok di Pasar Kutabumi Bikin Suasana Mencekam, Polisi Cari Biang Kerok

"Ini informasi yang kami peroleh dari saksi dan tersangka yang kami tetapkan hari ini. Oleh karenanya, setelah ini akan segera kami tindaklanjuti," kata Sigit kepada wartawan, Selasa (26/9/2023).

Sejalan dengan temuan itu, Sigit akan memanggil perwakilan ormas yang namanya tertera dalam surat tersebut.

"Iya, segera (lakukan pemanggilan)," ucap dia.

Adapun polisi telah menangkap tujuh anggota ormas yang diduga melakukan pengeroyokan dan pengerusakan dalam penyerangan Pasar Kutabumi.

Baca juga: Sore Mencekam di Pasar Kutabumi, Anggota Ormas Serang Pedagang dan Jarah Dagangan...

Sigit mengatakan, tiga orang dari tujuh anggota ormas itu telah ditetapkan sebagai tersangka. Empat orang lainnya masih berstatus sebagai saksi.

"Tiga di antaranya telah ditetapkan sebagai tersangka. Sementara, empat yang lain kami terus dalami," kata dia.

Kesaksian pedagang

Salah satu pedagang perhiasan bernama Rina (54) mengungkapkan awal mula kronologi bentrokan antara pedagang dengan ormas tersebut.

Mulanya, ada informasi sekelompok ormas hendak membongkar lapak-lapak para pedagang.

"Memang awalnya ada informasi kalau ada ormas-ormas yang mau bongkar Pasar Kutabumi. Tapi kami enggak gubris karena dipikir itu hoaks," kata Rina (54) saat ditemui Kompas.com, Senin (25/9/2023).

Rupanya informasi itu benar adanya. Sekelompok orang tak dikenal itu tiba-tiba merangsek masuk ke pasar lalu meminta para pedagang untuk pindah ke tempat penampungan sementara.

Baca juga: Bentrok di Pasar Kutabumi Dipicu Kekesalan Pedagang karena Lapaknya Ingin Dibongkar Ormas

Sebab, Pasar Kutabumi disebut-sebut hendak direvitalisasi Pemerintah Daerah Kabupaten Tangerang.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bawaslu Kirim Surat ke Heru Budi, Ingatkan Untuk Tak Rotasi Pejabat DKI Jelang Pilkada 2024

Bawaslu Kirim Surat ke Heru Budi, Ingatkan Untuk Tak Rotasi Pejabat DKI Jelang Pilkada 2024

Megapolitan
Polisi Tangkap 2 Pengoplos Elpiji 3 Kg ke Tabung 12 Kg di Bogor

Polisi Tangkap 2 Pengoplos Elpiji 3 Kg ke Tabung 12 Kg di Bogor

Megapolitan
Polisi Tindak Pungli di Depan Masjid Istiqlal, Salah Satu Pelaku Positif Sabu

Polisi Tindak Pungli di Depan Masjid Istiqlal, Salah Satu Pelaku Positif Sabu

Megapolitan
Minta Dishub Tertibkan Parkir Liar di Jakarta, Heru Budi: Harus Manusiawi

Minta Dishub Tertibkan Parkir Liar di Jakarta, Heru Budi: Harus Manusiawi

Megapolitan
Keluarga Korban Kecelakaan Bus Pariwisata SMK Lingga Kencana Terima Santunan Rp 60 Juta

Keluarga Korban Kecelakaan Bus Pariwisata SMK Lingga Kencana Terima Santunan Rp 60 Juta

Megapolitan
Tukang Tambal Ban Digeruduk Ojol, Diduga Sebar Ranjau Paku di Jalan MT Haryono

Tukang Tambal Ban Digeruduk Ojol, Diduga Sebar Ranjau Paku di Jalan MT Haryono

Megapolitan
Cabuli 5 Anak di Cengkareng, Pelaku Masuk Rumah Korban dan 'Ngaku' Ingin Beli Pulsa

Cabuli 5 Anak di Cengkareng, Pelaku Masuk Rumah Korban dan "Ngaku" Ingin Beli Pulsa

Megapolitan
Murid dan Guru SMK Lingga Kencana Trauma, Menangis Saat Ditanya Kronologi Kecelakaan

Murid dan Guru SMK Lingga Kencana Trauma, Menangis Saat Ditanya Kronologi Kecelakaan

Megapolitan
Kontennya Diduga Merendahkan Bahasa Isyarat, Komika Gerall Dilaporkan ke Polisi

Kontennya Diduga Merendahkan Bahasa Isyarat, Komika Gerall Dilaporkan ke Polisi

Megapolitan
Soal Dugaan Bus Pariwisata SMK Lingga Kencana Tidak Laik Jalan, Yayasan Harap Polisi Beri Info Seterang-terangnya

Soal Dugaan Bus Pariwisata SMK Lingga Kencana Tidak Laik Jalan, Yayasan Harap Polisi Beri Info Seterang-terangnya

Megapolitan
Pemkot Depok Beri Santunan Korban Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana

Pemkot Depok Beri Santunan Korban Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana

Megapolitan
Pemprov DKI Jakarta Bangun RDF di Rorotan Cilincing, Tampung 2.500 Ton Sampah Per Hari

Pemprov DKI Jakarta Bangun RDF di Rorotan Cilincing, Tampung 2.500 Ton Sampah Per Hari

Megapolitan
Percaya Bus Laik Jalan, Yayasan SMK Lingga Kencana: Kalau Tak Yakin, Enggak Diberangkatkan

Percaya Bus Laik Jalan, Yayasan SMK Lingga Kencana: Kalau Tak Yakin, Enggak Diberangkatkan

Megapolitan
Ketika Janji Heru Budi Beri Pekerjaan ke Jukir Minimarket Dianggap Mimpi di Siang Bolong...

Ketika Janji Heru Budi Beri Pekerjaan ke Jukir Minimarket Dianggap Mimpi di Siang Bolong...

Megapolitan
Suprayogi, Guru SMK Lingga Kencana yang Tewas dalam Kecelakaan Bus, Dikenal Perhatian dan Profesional

Suprayogi, Guru SMK Lingga Kencana yang Tewas dalam Kecelakaan Bus, Dikenal Perhatian dan Profesional

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com