Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Akhir Kasus "Bullying" Siswa SMPN 1 Babelan, Pelaku Tetap Boleh Sekolah tapi Diawasi Ketat

Kompas.com - 27/09/2023, 09:19 WIB
Firda Janati,
Nursita Sari

Tim Redaksi

BEKASI, KOMPAS.com - Pihak Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 1 Babelan, Kabupaten Bekasi, kini mengawasi para siswanya usai terungkapnya perundungan yang videonya viral di media sosial.

Dalam video viral terlihat para pelajar yang disebut kakak kelas bergantian menampar adik kelasnya memakai sandal jepit.

Bullying itu dilakukan saat para pelaku dan korban masih memakai seragam. Korban ditampar saat duduk di pekarangan kosong tanpa beralaskan apa pun.

"Baru balik ini dia, itu lepas dulu topinya, nunduk nambah, mingser (gerak) nambah (pukulan sandal)," kata si kakak kelas sambil menampar memakai sendal secara bergantian.

Baca juga: 8 Siswa SMPN 1 Babelan Jadi Korban Perundungan, Wajah Disabet Sandal oleh Kakak Kelas

Saat dikonfirmasi, Humas SMPN 1 Babelan Maradum Tambunan memastikan bahwa para korban tidak terluka. Namun, pihak sekolah menyayangkan tindakan perundungan tersebut.

Tradisi senior

Maradum mengatakan, perundungan itu diduga dilakukan sebagai tradisi turun temurun dari senior ke adik kelasnya.

Hal itu diketahui setelah para pelaku dimintai keterangan oleh pihak sekolah usai video perundungan tersebut viral.

"Mau menanamkan tradisi pimpinan kepada adik-adik kelasnya. Itu kan salah. Pulang dari sekolah, disuruh kumpul katanya di rumah pelaku ini," kata Maradum, Kamis (21/9/2023).

Baca juga: Kasus Bullying oleh Kakak Kelas di SMPN 1 Babelan, Sekolah Mediasi Pelaku dan Korban

Maradum menuturkan, perundungan dilakukan oleh dua orang. Pelaku adalah siswa kelas 9, sedangkan korban merupakan siswa kelas 7 dan 8.

Berdasarkan keterangan para pelaku, mereka mengaku terpaksa memukuli adik kelasnya karena diperintah oleh alumnus.

"Disuruh kakak kelasnya yang sudah lulus. Kami baru mau cari orangnya dulu, tujuannya apa. Kata mereka, sudah tradisi dari kakak kelas ke adik kelasnya," ucap Maradum.

Dimediasi

Pihak sekolah telah bertemu dengan orangtua pelaku dan korban, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), serta polisi untuk proses mediasi pada Senin (25/9/2023).

"Mediasi dilakukan hari Senin. Data dari BK (bimbingan konseling) yang melakukan dua orang, terhadap enam orang (korban)," ujar Maradum saat dihubungi, Selasa (26/9/2023).

Baca juga: Aktivitas Kakak Kelas Pelaku Bullying Adik Kelas di SMPN 1 Babelan Kini Diawasi

Dari hasil kesepakatan mediasi, dua pelaku perundungan tetap diperbolehkan sekolah dengan catatan adanya pengawasan dari sekolah.

"(Pelaku) masih (diperbolehkan sekolah) tetapi oleh pihak sekolah dilakukan pembinaan khusus yang terprogram melibatkan tiga unsur, dari BK, kesiswaan, dan guru agama," ucap Maradum.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal Jakarta Tak Lagi Jadi Ibu Kota, Ahok : Harusnya Tidak Ada Pengangguran

Soal Jakarta Tak Lagi Jadi Ibu Kota, Ahok : Harusnya Tidak Ada Pengangguran

Megapolitan
Keterlibatan 3 Tersangka Baru Kasus Tewasnya Taruna STIP, dari Panggil Korban sampai 'Kompori' Tegar untuk Memukul

Keterlibatan 3 Tersangka Baru Kasus Tewasnya Taruna STIP, dari Panggil Korban sampai "Kompori" Tegar untuk Memukul

Megapolitan
Puncak Kasus DBD Terjadi April 2024, 57 Pasien Dirawat di RSUD Tamansari

Puncak Kasus DBD Terjadi April 2024, 57 Pasien Dirawat di RSUD Tamansari

Megapolitan
Ahok : Buat Tinggal di Jakarta, Gaji Ideal Warga Rp 5 Juta

Ahok : Buat Tinggal di Jakarta, Gaji Ideal Warga Rp 5 Juta

Megapolitan
Ahok: Saya Mendorong Siapa Pun yang Jadi Gubernur Jakarta Harus Serahkan Nomor HP Pribadi ke Warga

Ahok: Saya Mendorong Siapa Pun yang Jadi Gubernur Jakarta Harus Serahkan Nomor HP Pribadi ke Warga

Megapolitan
Susul PKS dan Golkar, Partai Nasdem Gabung Koalisi Usung Imam-Ririn di Pilkada Depok 2024

Susul PKS dan Golkar, Partai Nasdem Gabung Koalisi Usung Imam-Ririn di Pilkada Depok 2024

Megapolitan
Masih Ada 7 Anak Pasien DBD yang Dirawat di RSUD Tamansari

Masih Ada 7 Anak Pasien DBD yang Dirawat di RSUD Tamansari

Megapolitan
Viral Video Sekelompok Orang yang Diduga Gangster Serang Warga Bogor

Viral Video Sekelompok Orang yang Diduga Gangster Serang Warga Bogor

Megapolitan
PKS dan Golkar Berkoalisi, Dukung Imam Budi-Ririn Farabi Jadi Pasangan di Pilkada Depok

PKS dan Golkar Berkoalisi, Dukung Imam Budi-Ririn Farabi Jadi Pasangan di Pilkada Depok

Megapolitan
Cerita Pinta, Bangun Rumah Singgah demi Selamatkan Ratusan Anak Pejuang Kanker

Cerita Pinta, Bangun Rumah Singgah demi Selamatkan Ratusan Anak Pejuang Kanker

Megapolitan
Soal Jakarta Tak Lagi Jadi Ibu Kota, Ahok: Jangan Hanya Jadi Kota Besar, tapi Penduduknya Tidak Kenyang

Soal Jakarta Tak Lagi Jadi Ibu Kota, Ahok: Jangan Hanya Jadi Kota Besar, tapi Penduduknya Tidak Kenyang

Megapolitan
Jukir Minimarket: Kalau Dikasih Pekerjaan, Penginnya Gaji Setara UMR Jakarta

Jukir Minimarket: Kalau Dikasih Pekerjaan, Penginnya Gaji Setara UMR Jakarta

Megapolitan
Bakal Dikasih Pekerjaan oleh Pemprov DKI, Jukir Minimarket: Mau Banget, Siapa Sih yang Pengin 'Nganggur'

Bakal Dikasih Pekerjaan oleh Pemprov DKI, Jukir Minimarket: Mau Banget, Siapa Sih yang Pengin "Nganggur"

Megapolitan
Bayang-bayang Kriminalitas di Balik Upaya Pemprov DKI atasi Jukir Minimarket

Bayang-bayang Kriminalitas di Balik Upaya Pemprov DKI atasi Jukir Minimarket

Megapolitan
Kala Wacana Heru Budi Beri Pekerjaan Eks Jukir Minimarket Terbentur Anggaran yang Tak Dimiliki DPRD...

Kala Wacana Heru Budi Beri Pekerjaan Eks Jukir Minimarket Terbentur Anggaran yang Tak Dimiliki DPRD...

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com