Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 27/09/2023, 09:19 WIB
Firda Janati,
Nursita Sari

Tim Redaksi

BEKASI, KOMPAS.com - Pihak Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 1 Babelan, Kabupaten Bekasi, kini mengawasi para siswanya usai terungkapnya perundungan yang videonya viral di media sosial.

Dalam video viral terlihat para pelajar yang disebut kakak kelas bergantian menampar adik kelasnya memakai sandal jepit.

Bullying itu dilakukan saat para pelaku dan korban masih memakai seragam. Korban ditampar saat duduk di pekarangan kosong tanpa beralaskan apa pun.

"Baru balik ini dia, itu lepas dulu topinya, nunduk nambah, mingser (gerak) nambah (pukulan sandal)," kata si kakak kelas sambil menampar memakai sendal secara bergantian.

Baca juga: 8 Siswa SMPN 1 Babelan Jadi Korban Perundungan, Wajah Disabet Sandal oleh Kakak Kelas

Saat dikonfirmasi, Humas SMPN 1 Babelan Maradum Tambunan memastikan bahwa para korban tidak terluka. Namun, pihak sekolah menyayangkan tindakan perundungan tersebut.

Tradisi senior

Maradum mengatakan, perundungan itu diduga dilakukan sebagai tradisi turun temurun dari senior ke adik kelasnya.

Hal itu diketahui setelah para pelaku dimintai keterangan oleh pihak sekolah usai video perundungan tersebut viral.

"Mau menanamkan tradisi pimpinan kepada adik-adik kelasnya. Itu kan salah. Pulang dari sekolah, disuruh kumpul katanya di rumah pelaku ini," kata Maradum, Kamis (21/9/2023).

Baca juga: Kasus Bullying oleh Kakak Kelas di SMPN 1 Babelan, Sekolah Mediasi Pelaku dan Korban

Maradum menuturkan, perundungan dilakukan oleh dua orang. Pelaku adalah siswa kelas 9, sedangkan korban merupakan siswa kelas 7 dan 8.

Berdasarkan keterangan para pelaku, mereka mengaku terpaksa memukuli adik kelasnya karena diperintah oleh alumnus.

"Disuruh kakak kelasnya yang sudah lulus. Kami baru mau cari orangnya dulu, tujuannya apa. Kata mereka, sudah tradisi dari kakak kelas ke adik kelasnya," ucap Maradum.

Dimediasi

Pihak sekolah telah bertemu dengan orangtua pelaku dan korban, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), serta polisi untuk proses mediasi pada Senin (25/9/2023).

"Mediasi dilakukan hari Senin. Data dari BK (bimbingan konseling) yang melakukan dua orang, terhadap enam orang (korban)," ujar Maradum saat dihubungi, Selasa (26/9/2023).

Baca juga: Aktivitas Kakak Kelas Pelaku Bullying Adik Kelas di SMPN 1 Babelan Kini Diawasi

Dari hasil kesepakatan mediasi, dua pelaku perundungan tetap diperbolehkan sekolah dengan catatan adanya pengawasan dari sekolah.

"(Pelaku) masih (diperbolehkan sekolah) tetapi oleh pihak sekolah dilakukan pembinaan khusus yang terprogram melibatkan tiga unsur, dari BK, kesiswaan, dan guru agama," ucap Maradum.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Tarif Transjakarta Rute Bandara Soekarno-Hatta Tak Kunjung Ditetapkan, Dishub DKI: Masih Terus Dikaji

Tarif Transjakarta Rute Bandara Soekarno-Hatta Tak Kunjung Ditetapkan, Dishub DKI: Masih Terus Dikaji

Megapolitan
Nestapa Guru SMPN di Jaksel, Disebut Tak Dibayar Selama 2 Tahun dan Hanya Dapat Upah dari Saweran Wali Murid

Nestapa Guru SMPN di Jaksel, Disebut Tak Dibayar Selama 2 Tahun dan Hanya Dapat Upah dari Saweran Wali Murid

Megapolitan
Kafe Kloud Senopati Disegel karena Kasus Narkoba, 56 Karyawan Kehilangan Pekerjaan

Kafe Kloud Senopati Disegel karena Kasus Narkoba, 56 Karyawan Kehilangan Pekerjaan

Megapolitan
9 Jalan yang Dilarang Pasang Alat Peraga Kampanye di Kota Bekasi

9 Jalan yang Dilarang Pasang Alat Peraga Kampanye di Kota Bekasi

Megapolitan
Kunjungi Kantor Damkar DKI, Cipung Dikerubuti 'Office Boy' untuk Berswafoto

Kunjungi Kantor Damkar DKI, Cipung Dikerubuti "Office Boy" untuk Berswafoto

Megapolitan
Oknum Satpol PP yang Janjikan Pekerjaan di Kantor Samsat Tak Ditahan, Polisi: Masih Pemulihan Pascaoperasi

Oknum Satpol PP yang Janjikan Pekerjaan di Kantor Samsat Tak Ditahan, Polisi: Masih Pemulihan Pascaoperasi

Megapolitan
Sidak SDN Malaka Jaya 10 Buntut Gaji Guru Rp 300.000, Heru Budi: Masalah Sudah Diselesaikan

Sidak SDN Malaka Jaya 10 Buntut Gaji Guru Rp 300.000, Heru Budi: Masalah Sudah Diselesaikan

Megapolitan
Kenalkan Mobil Pemadam ke Rayyanza 'Cipung', Damkar DKI: Dia Sempat Syok, tapi 'Happy'

Kenalkan Mobil Pemadam ke Rayyanza "Cipung", Damkar DKI: Dia Sempat Syok, tapi "Happy"

Megapolitan
Ada Proyek Polder, Dishub DKI Imbau Pengendara Hindari Jalan TB Simatupang hingga 15 Desember 2023

Ada Proyek Polder, Dishub DKI Imbau Pengendara Hindari Jalan TB Simatupang hingga 15 Desember 2023

Megapolitan
2 Penipu yang Janjikan Pekerjaan di Kantor Samsat Ternyata Pegawai Pemkot Serang dan Satpol PP

2 Penipu yang Janjikan Pekerjaan di Kantor Samsat Ternyata Pegawai Pemkot Serang dan Satpol PP

Megapolitan
Polisi: Penyebab Lansia yang Tewas di Atap Rumahnya di Manggarai Diduga karena Kelelahan

Polisi: Penyebab Lansia yang Tewas di Atap Rumahnya di Manggarai Diduga karena Kelelahan

Megapolitan
Pemkot Depok Kucurkan Dana Rp 6,8 Miliar untuk Bangun Kantor Kelurahan Curug

Pemkot Depok Kucurkan Dana Rp 6,8 Miliar untuk Bangun Kantor Kelurahan Curug

Megapolitan
Sudah 1,5 Bulan, 3 Pengeroyok yang Tewaskan Pemuda dalam Tawuran di Ciracas Masih Buron

Sudah 1,5 Bulan, 3 Pengeroyok yang Tewaskan Pemuda dalam Tawuran di Ciracas Masih Buron

Megapolitan
'Headway' LRT Jabodebek Kini Berkurang Jadi 18 Menit

"Headway" LRT Jabodebek Kini Berkurang Jadi 18 Menit

Megapolitan
KPU DKI Kesulitan Cari Alternatif Gudang Logistik Pemilu di Mampang dan Kebayoran Lama

KPU DKI Kesulitan Cari Alternatif Gudang Logistik Pemilu di Mampang dan Kebayoran Lama

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com