Menurut Hotman, pelaku meminta Imam agar meminta uang tebusan dari keluarga di Aceh. Namun, keluarga gagal mengeluarkan uang tebusan yang diminta tersangka.
"Karena ibu Fauziah (ibunda Imam) tinggal di suatu desa tak mungkin mendapat uang Rp 50 juta dalam waktu singkat," terang dia.
Imam pun tewas usai diculik dari toko obatnya di wilayah Rempoa, Ciputat, Tangerang Selatan. Kemudian dia juga mendapatkan penganiayaan.
Baca juga: Ikut Rekonstruksi, Hotman Paris Sebut 3 Oknum TNI Sudah Rencanakan Pembunuhan Imam Masykur
Jasad Imam ditemukan di aliran sungai kawasan Karawang, Jawa Barat. Saat ini, Pomdam Jaya telah menetapkan tiga anggota TNI sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
Para tersangka masing-masing berinisial Praka HS dari Direktorat Topografi Angkatan Darat (Dirtopad), Praka J dari Kodam Iskandar Muda Aceh, dan Praka RM dari satuan Paspampres.
Sementara itu, Polda Metro Jaya menetapkan tiga tersangka warga sipil atas kasus tersebut. Mereka adalah AM dan Heri, dua orang penadah hasil kejahatan para pelaku.
Satu lagi yakni Zulhadi Satria Saputra alias MS yang merupakan kakak ipar Praka RM.
(Tim Redaksi : Rizky Syahrial, Ambaranie Nadia Kemala Movanita, Ihsanuddin)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.