JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan menyebutkan, penjual barang via online kerap menerapkan skema penjualan bernama predatory pricing.
Hal ini ia ungkapkan saat berbincang dengan salah satu pedagang di Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat, bernama Icha, pada Kamis (28/9/2023).
Icha semula mengaku penjualannya kalah saing dengan pedagang yang berjualan via online.
Zulkifli lalu bertanya apakah barang yang Icha jual Rp 95.000 sama persis dengan pedagang via online yang menjual Rp 50.000.
"Karena kamu (jual) Rp 95.000, dia (penjual via online) Rp 50.000, barangnya sama?" tanya Zulkifli kepada Icha.
"Iya, barangnya sama. Mungkin, kualitas beda," jawab Icha.
Baca juga: Wamen Perdagangan Sebut TikTok Shop Lakukan Predatory Pricing
Zulkifli menyebutkan, perbedaan harga itu terjadi karena pedagang via online menerapkan predatory pricing.
Kata Zulkifli, pada penerapan predatory pricing, pedagang via online menjual barang dengan harga yang jauh lebih murah daripada harga belinya.
Hal ini dilakukan agar pembeli tidak melirik jualan para pedagang di pasar atau toko fisik.
"Kalau predatory pricing, itu yang kuat, dia (pedagang via online) bisa jual murah dulu. Orang (pedagang toko fisik) 'mati', nanti dia (pedagang via online) naikin lagi harganya. Nah ini yang terjadi. Barang Rp 95.000, yang dijual Rp 50.000," urai Zulkifli.
Zulkifli menegaskan, Pemerintah Pusat kini hanya mengizinkan sosial media sebagai alat promosi.
Sosial media, kata dia, tak diperkenankan untuk berjualan.
"Kalau dia mau menjadi social commerce, harus ada izin. Nah, social media, itu dia enggak boleh jualan. Hanya iklan saja seperti TV, TV kan iklan saja, promosi," urai Zulkifli.
Salah satu yang terkena kebijakan ini adalah platform TikTok Shop.
Pemerintah Pusat melarang operasional TikTok Shop dan hanya mengizinkan TikTok sebagai sosial media.
Dengan kebijakan ini, diharapkan perekonomian di pasar-pasar offline seperti Tanah Abang bisa kembali bergairah.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.