Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bertemu Pedagang Tanah Abang, Mendag Sebut Penjual Online Kerap Terapkan "Predatory Pricing"

Kompas.com - 28/09/2023, 17:38 WIB
Muhammad Naufal,
Ihsanuddin

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan menyebutkan, penjual barang via online kerap menerapkan skema penjualan bernama predatory pricing.

Hal ini ia ungkapkan saat berbincang dengan salah satu pedagang di Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat, bernama Icha, pada Kamis (28/9/2023).

Icha semula mengaku penjualannya kalah saing dengan pedagang yang berjualan via online.

Zulkifli lalu bertanya apakah barang yang Icha jual Rp 95.000 sama persis dengan pedagang via online yang menjual Rp 50.000.

"Karena kamu (jual) Rp 95.000, dia (penjual via online) Rp 50.000, barangnya sama?" tanya Zulkifli kepada Icha.

"Iya, barangnya sama. Mungkin, kualitas beda," jawab Icha.

Baca juga: Wamen Perdagangan Sebut TikTok Shop Lakukan Predatory Pricing

Zulkifli menyebutkan, perbedaan harga itu terjadi karena pedagang via online menerapkan predatory pricing.

Kata Zulkifli, pada penerapan predatory pricing, pedagang via online menjual barang dengan harga yang jauh lebih murah daripada harga belinya.

Hal ini dilakukan agar pembeli tidak melirik jualan para pedagang di pasar atau toko fisik.

"Kalau predatory pricing, itu yang kuat, dia (pedagang via online) bisa jual murah dulu. Orang (pedagang toko fisik) 'mati', nanti dia (pedagang via online) naikin lagi harganya. Nah ini yang terjadi. Barang Rp 95.000, yang dijual Rp 50.000," urai Zulkifli.

Baca juga: Curhat Pedagang Pasar Tanah Abang, Ingin Pemerintah Atur Impor Barang Murah, Bukan Larang Jualan di Live Medsos

Zulkifli menegaskan, Pemerintah Pusat kini hanya mengizinkan sosial media sebagai alat promosi.

Sosial media, kata dia, tak diperkenankan untuk berjualan.

"Kalau dia mau menjadi social commerce, harus ada izin. Nah, social media, itu dia enggak boleh jualan. Hanya iklan saja seperti TV, TV kan iklan saja, promosi," urai Zulkifli.

Salah satu yang terkena kebijakan ini adalah platform TikTok Shop.

Pemerintah Pusat melarang operasional TikTok Shop dan hanya mengizinkan TikTok sebagai sosial media.

Dengan kebijakan ini, diharapkan perekonomian di pasar-pasar offline seperti Tanah Abang bisa kembali bergairah.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Heru Budi dan Bawaslu Saling Tunjuk soal Ketegasan Larangan Kampanye di Area CFD

Heru Budi dan Bawaslu Saling Tunjuk soal Ketegasan Larangan Kampanye di Area CFD

Megapolitan
Begini Isi Surat Pernyataan yang Ditandatangani Butet Kertaredjasa terkait Pentas Teaternya

Begini Isi Surat Pernyataan yang Ditandatangani Butet Kertaredjasa terkait Pentas Teaternya

Megapolitan
Polisi Bantah Kasus Sopir Truk yang Dikeroyok Buruh Berakhir Damai

Polisi Bantah Kasus Sopir Truk yang Dikeroyok Buruh Berakhir Damai

Megapolitan
Satu dari Tiga Pelaku Pemukul Pemuda Disabilitas di Cakung Mantan Residivis

Satu dari Tiga Pelaku Pemukul Pemuda Disabilitas di Cakung Mantan Residivis

Megapolitan
Bawaslu DKI Bakal Panggil Gibran Rakabuming Terkait Bagi-bagi Susu di CFD Jakarta

Bawaslu DKI Bakal Panggil Gibran Rakabuming Terkait Bagi-bagi Susu di CFD Jakarta

Megapolitan
'Walau Jakarta Bukan Ibu Kota Lagi, Bukan Berarti Warganya Enggak Boleh Memilih'

"Walau Jakarta Bukan Ibu Kota Lagi, Bukan Berarti Warganya Enggak Boleh Memilih"

Megapolitan
4 Bocah Ditemukan Tewas di Jagakarsa, Polisi: Pelakunya Diduga Orangtuanya Sendiri

4 Bocah Ditemukan Tewas di Jagakarsa, Polisi: Pelakunya Diduga Orangtuanya Sendiri

Megapolitan
Berencana Terapkan Sistem Satu Arah di Pamulang dan Pondok Aren, Dishub Tangsel Siapkan Jalur Alternatif

Berencana Terapkan Sistem Satu Arah di Pamulang dan Pondok Aren, Dishub Tangsel Siapkan Jalur Alternatif

Megapolitan
Ketua RW di Pondok Pinang Takut Kebanjiran Usai Saluran Air Jalan RA Kartini Diperbaiki

Ketua RW di Pondok Pinang Takut Kebanjiran Usai Saluran Air Jalan RA Kartini Diperbaiki

Megapolitan
Perampokan Minimarket di Bekasi, Warga: Polisi Jarang Patroli

Perampokan Minimarket di Bekasi, Warga: Polisi Jarang Patroli

Megapolitan
Pengamen di Cakung Pukul Pemuda Disabilitas karena Kesal Tak Diberi Uang

Pengamen di Cakung Pukul Pemuda Disabilitas karena Kesal Tak Diberi Uang

Megapolitan
Pengamat: Mestinya Oknum yang Disebut Aiman Diperiksa atau Melapor

Pengamat: Mestinya Oknum yang Disebut Aiman Diperiksa atau Melapor

Megapolitan
Minimarket di Bekasi Dirampok Komplotan Bersenjata, Warga Takut Jadi Korban

Minimarket di Bekasi Dirampok Komplotan Bersenjata, Warga Takut Jadi Korban

Megapolitan
Tekan Kemacetan di Pamulang dan Pondok Aren, Dishub Tangsel Bakal Terapkan Sistem Satu Arah

Tekan Kemacetan di Pamulang dan Pondok Aren, Dishub Tangsel Bakal Terapkan Sistem Satu Arah

Megapolitan
RSJ Dr Soeharto Heerdjan Tidak Siapkan Pelayanan Khusus bagi Pasien 'Caleg Gagal'

RSJ Dr Soeharto Heerdjan Tidak Siapkan Pelayanan Khusus bagi Pasien "Caleg Gagal"

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com