Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bertemu Pedagang Tanah Abang, Mendag Sebut Penjual Online Kerap Terapkan "Predatory Pricing"

Kompas.com - 28/09/2023, 17:38 WIB
Muhammad Naufal,
Ihsanuddin

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan menyebutkan, penjual barang via online kerap menerapkan skema penjualan bernama predatory pricing.

Hal ini ia ungkapkan saat berbincang dengan salah satu pedagang di Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat, bernama Icha, pada Kamis (28/9/2023).

Icha semula mengaku penjualannya kalah saing dengan pedagang yang berjualan via online.

Zulkifli lalu bertanya apakah barang yang Icha jual Rp 95.000 sama persis dengan pedagang via online yang menjual Rp 50.000.

"Karena kamu (jual) Rp 95.000, dia (penjual via online) Rp 50.000, barangnya sama?" tanya Zulkifli kepada Icha.

"Iya, barangnya sama. Mungkin, kualitas beda," jawab Icha.

Baca juga: Wamen Perdagangan Sebut TikTok Shop Lakukan Predatory Pricing

Zulkifli menyebutkan, perbedaan harga itu terjadi karena pedagang via online menerapkan predatory pricing.

Kata Zulkifli, pada penerapan predatory pricing, pedagang via online menjual barang dengan harga yang jauh lebih murah daripada harga belinya.

Hal ini dilakukan agar pembeli tidak melirik jualan para pedagang di pasar atau toko fisik.

"Kalau predatory pricing, itu yang kuat, dia (pedagang via online) bisa jual murah dulu. Orang (pedagang toko fisik) 'mati', nanti dia (pedagang via online) naikin lagi harganya. Nah ini yang terjadi. Barang Rp 95.000, yang dijual Rp 50.000," urai Zulkifli.

Baca juga: Curhat Pedagang Pasar Tanah Abang, Ingin Pemerintah Atur Impor Barang Murah, Bukan Larang Jualan di Live Medsos

Zulkifli menegaskan, Pemerintah Pusat kini hanya mengizinkan sosial media sebagai alat promosi.

Sosial media, kata dia, tak diperkenankan untuk berjualan.

"Kalau dia mau menjadi social commerce, harus ada izin. Nah, social media, itu dia enggak boleh jualan. Hanya iklan saja seperti TV, TV kan iklan saja, promosi," urai Zulkifli.

Salah satu yang terkena kebijakan ini adalah platform TikTok Shop.

Pemerintah Pusat melarang operasional TikTok Shop dan hanya mengizinkan TikTok sebagai sosial media.

Dengan kebijakan ini, diharapkan perekonomian di pasar-pasar offline seperti Tanah Abang bisa kembali bergairah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Warga Cilandak Tangkap Ular Sanca 4,5 Meter yang Bersembunyi di Saluran Air

Warga Cilandak Tangkap Ular Sanca 4,5 Meter yang Bersembunyi di Saluran Air

Megapolitan
Dijanjikan Diberi Pekerjaan Usai Ditertibkan, Jukir Minimarket: Jangan Sekadar Bicara, Buktikan!

Dijanjikan Diberi Pekerjaan Usai Ditertibkan, Jukir Minimarket: Jangan Sekadar Bicara, Buktikan!

Megapolitan
Soal Kecelakaan SMK Lingga Kencana, Pengamat Pendidikan : Kegiatan 'Study Tour' Harus Dihapus

Soal Kecelakaan SMK Lingga Kencana, Pengamat Pendidikan : Kegiatan "Study Tour" Harus Dihapus

Megapolitan
FA Nekat Bunuh Pamannya Sendiri di Pamulang karena Sakit Hati Sering Dimarahi

FA Nekat Bunuh Pamannya Sendiri di Pamulang karena Sakit Hati Sering Dimarahi

Megapolitan
Minta Penertiban Juru Parkir Liar Dilakukan secara Manusiawi, Heru Budi: Jangan Sampai Meresahkan Masyarakat

Minta Penertiban Juru Parkir Liar Dilakukan secara Manusiawi, Heru Budi: Jangan Sampai Meresahkan Masyarakat

Megapolitan
Tabrak Separator 'Busway' di Buncit, Pengemudi: Ngantuk Habis Antar Katering ke MK

Tabrak Separator "Busway" di Buncit, Pengemudi: Ngantuk Habis Antar Katering ke MK

Megapolitan
Pemkot Depok Janji Usut Tuntas Insiden Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana di Subang

Pemkot Depok Janji Usut Tuntas Insiden Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana di Subang

Megapolitan
Dibawa ke Pamulang untuk Kerja, FA Malah Tega Bunuh Pamannya

Dibawa ke Pamulang untuk Kerja, FA Malah Tega Bunuh Pamannya

Megapolitan
Dishub DKI Bentuk Tim Gabungan untuk Tertibkan Parkir Liar

Dishub DKI Bentuk Tim Gabungan untuk Tertibkan Parkir Liar

Megapolitan
Pegawai Minimarket di Palmerah Akui Banyak Pelanggan yang Protes karena Bayar Parkir

Pegawai Minimarket di Palmerah Akui Banyak Pelanggan yang Protes karena Bayar Parkir

Megapolitan
Dituduh Sering Tebar Ranjau, Tukang Tambal Ban di MT Haryono Diusir Warga

Dituduh Sering Tebar Ranjau, Tukang Tambal Ban di MT Haryono Diusir Warga

Megapolitan
Lalu Lintas di Buncit Sempat Macet Imbas Mobil Tabrak Separator 'Busway'

Lalu Lintas di Buncit Sempat Macet Imbas Mobil Tabrak Separator "Busway"

Megapolitan
Polisi Tangkap Anggota Gangster yang Bacok Mahasiswa di Bogor

Polisi Tangkap Anggota Gangster yang Bacok Mahasiswa di Bogor

Megapolitan
Oknum Jukir Liar Getok Harga Rp 150.000 di Masjid Istiqlal, Kadishub: Sudah Ditindak Polisi

Oknum Jukir Liar Getok Harga Rp 150.000 di Masjid Istiqlal, Kadishub: Sudah Ditindak Polisi

Megapolitan
Pembunuh Pria Dalam Sarung di Pamulang Buang Jasad Korban Pakai Motor

Pembunuh Pria Dalam Sarung di Pamulang Buang Jasad Korban Pakai Motor

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com