JAKARTA, KOMPAS.com - Wanita berinisial FD (44) tewas ditusuk pria berinisial AH (26) di jalan dekat Mal Central Park, Tanjung Duren, Jakarta Barat, Selasa (26/9/2023).
Kematian FD menyisakan tanda tanya soal motif pelaku tega membunuh korban. Pasalnya, polisi menyebut pelaku tidak memiliki dendam pribadi terhadap korban.
"Untuk motif sendiri yang sudah bisa kami pastikan, tidak ada dendam pribadi terhadap korban. Pelaku tidak memiliki dendam pribadi ke korban," kata Kapolsek Tanjung Duren Muharram Wibisono saat ditemui di Mapolsek Tanjung Duren, Rabu (27/9/2023) malam.
Berdasarkan pengakuannya, pelaku tidak mengenal korban. Pelaku juga tidak menginginkan harta benda milik korban atau merampok.
Oleh sebab itu, motif sesungguhnya pelaku menikam korban hingga tewas bersimbah darah masih terus digali pihak kepolisian.
Setelah memeriksa pelaku, polisi mengetahui fakta bahwa AH memilih korban secara acak.
“Sejauh ini dari keterangan saksi yang kami miliki demikian, jadi tidak ada target tertentu,” ujar Wibisono.
“Jadi dia (pelaku) memang ingin melakukan suatu tindakan ini, tetapi dia tidak ada target tertentu,” lanjut dia.
Baca juga: Saat Diperiksa, Penusuk Wanita di Tanjung Duren Beri Keterangan Ngaco dan Berbelit
Wibisono menyatakan, penyidik akan tetap mendalami kasus tersebut.
Begitu pula dengan kemungkinan pelaku memiliki gangguan kejiwaan atau tekanan mental, yang menyebabkannya nekat menghabisi nyawa korban.
“Harus secara medis terlebih dahulu kami buktikan,” tutur dia.
Sementara itu, Wibisono mengatakan, pelaku berbicara tak nyambung dan berbelit saat diperiksa. Pelaku juga memberikan keterangan yang berbeda-beda.
“Untuk jawaban ini berbelit-belit, simpang siur, jadi berubah-ubah. Jawaban ini berubah-ubah dan kadang ada juga tidak relevan,” ungkap Wibisono.
Oleh karena itu, penyidik turut mendalami kasus ini melalui keterangan saksi-saksi. Total, ada tujuh saksi yang telah diperiksa terkait kasus pembunuhan tersebut.
“Dugaan kami untuk saat ini adalah kemungkinan pelaku memiliki kelainan, tetapi ini harus kami buktikan juga nanti pemeriksaan kejiwaan dari yang bersangkutan,” tutur Wibisono.
Baca juga: Kronologi Wanita Tewas Ditusuk di Depan Mal Central Jakbar, Pelaku Miliki Perilaku Aneh
Kata keluarganya, pelaku memiliki perangai tak wajar dan aneh. Pelaku pun sering terlihat berada di tempat kejadian perkara (TKP) sebelum melancarkan aksinya.
“Memang pelaku ini sering beberapa kali datang ke sana itu, menunjukkan perilaku yang aneh ya tidak wajar, tetapi tidak melakukan penyerangan,” ucap Wibisono.
Kepada polisi, keluarga AH mengaku hendak memeriksaan kejiwaan pelaku. Namun, pelaku menolak ajakan tersebut.
Sehingga, belum diketahui secara pasti apakah pelaku merupakan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ).
“Kalau memastikan pelaku ODGJ, belum waktunya kami bisa menyimpulkan itu secara 100 persen, tetapi mungkin juga ada ke arah sana dan tentunya ini kami harus buktikan secara medis,” jelas dia.
Adapun penusukan bermula ketika korban hendak berangkat kerja menuju kantor yang tak jauh dari lokasi kejadian, Selasa (26/9/2023) pagi.
Pelaku yang sudah berada di lokasi tiba-tiba menghampiri FD, lalu menusukkan pisau ke bawah leher korban.
"Korban mengalami luka sangat berat yang berada di bawah leher. Itulah yang menyebabkan luka yang sangat fatal, sehingga korban meninggal dunia," ujar Wibisono, Selasa.
Baca juga: Polisi Sebut Pria yang Tusuk Wanita di Dekat Central Park Pilih Korban secara Acak
Pada hari yang sama, polisi langsung menangkap pelaku yang telah diamankan petugas sekuriti.
Pelaku rupanya telah menyiapkan pisau yang dibawa dari rumah untuk menikam FD. Dia juga disebut merencanakan penusukan itu.
Kini, AH telah ditahan di Mapolsek Tanjung Duren. Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 338 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) juncto Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.