DEPOK, KOMPAS.com - Polres Depok menetapkan N (70) sebagai tersangka pelecehan terhadap anak berinisial MDF (12).
Sebagai informasi, MDF meninggal dunia usai alat kelaminnya diremas oleh pria lanjut usia tersebut di Kampung Sindangkarsa, Tapos, Kota Depok, Rabu (27/9/2023).
"Benar, sudah jadi tersangka," kata Kasat Reskrim Polres Depok Kompol Hadi Kristanto, dalam pesan singkat kepada Kompas.com, Jumat (29/9/2023).
Hadi mengungkapkan bahwa selain MDF, lansia tersebut juga melakukan pelecehan yang sama terhadap korban-korban yang lain.
Baca juga: Bocah 12 Tahun di Depok Tewas Usai Kemaluannya Diremas Pria Lansia
Dalam hasil penyelidikan sementara diketahui ada enam orang menjadi korban pelecehan N.
"Benar, pelaku sering melakukan hal tersebut dan ke beberapa orang anak selain korban," jelas Hadi.
Polisi mengimbau orangtua di sekitar TKP untuk segera melapor ke polisi apabila anaknya pernah dilecehkan oleh N.
"Apabila ada yang merasa pernah mengalami hal tersebut, silakan melapor atau menyampikan ke penyidik untuk kami tindaklanjuti penahanan perkaranya dan pendampingan jika ada efek trauma atau psikis," ucap dia.
Baca juga: Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Debt Collector Saat Suami di Luar Kota
Sebelumnya diberitakan, korban tewas usai alat kelaminnya diremas oleh N pada Rabu (27/9/2023) lalu.
Saat itu, pelaku mencabuli MDF hingga akhirnya ia merasakan sakit luar biasa di alat kelaminnya.
"Iya (melecehkan dengan meremas kelamin), keterangan dari saksi serta dari orangtua, bahwa yang bersangkutan meremas secara sengaja dan cukup menimbulkan efek," ungkap Hadi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.