Hal tersebut kemudian dikonfirmasi Kapolsek Metro Kebayoran Baru Kompol Tribuana Roseno. Korban disebut meninggal dunia dalam perjalanan ke rumah sakit.
"Korban (Cecep) diduga menghirup terlalu banyak gas karbon yang dikeluarkan dari APAR. Korban sebenarnya sempat dilarikan ke rumah sakit, tetapi dalam perjalanan dinyatakan meninggal dunia," ujar Tribuana.
APAR yang dipakai kedaluwarsa
Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, kata Tribuana, APAR yang dipakai pihak sekolah untuk memadamkan api pada panel listrik telah kedaluwarsa.
Dalam data yang didapatkan kepolisian, APAR tersebut kedaluwarsa pada 2016 atau sekitar tujuh tahun lalu.
"APAR berwarna merah yang digunakan pihak sekolah sudah kedaluwarsa sejak 2016," kata Tribuana.
Meski begitu, penyidik masih terus menyelidiki kejadian tersebut untuk memastikan penyebab tewasnya sekuriti sekolah.
Baca juga: APAR untuk Padamkan Kebakaran di SMAN 6 Jakarta Telah Kedaluwarsa sejak 2016
Petugas pemadam kebakaran pun memiliki pendapat berbeda soal penyebab kematian Cecep Kohar dalam kebakaran yang melanda SMA Negeri 6 Jakarta.
Rohandi, petugas Satuan Tugas Damkar Kelurahan Kramat Pela menduga bahwa korban tutup usia bukan karena terlalu banyak menghirup gas dari APAR, melainkan akibat asap yang ditimbulkan dari kebakaran.
"Kalau sesak napas disebabkan karena powder dari alat pemadam api portable (APAP), enggak juga," kata dia saat ditemui di SMA Negeri 6 Jakarta, Kramat Pela, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (29/9/2023).
Menurut Rohadi, kebakaran menimbulkan asap hitam yang pekat. Kondisi ini bisa membuat seseorang mengalami sesak nafas.
"Jadi bukan karena APAR juga," tegas Rohadi.
Baca juga: Beda Keterangan dengan Polisi, Damkar Duga Satpam SMAN 6 Jakarta Meninggal karena Asap Kebakaran
Meski begitu, Rohadi enggan memastikan apakah APAR di SMA Negeri 6 Jakarta yang dipakai Cecep telah kedaluwarsa.
Dia hanya mengatakan bahwa APAR sebetulnya bisa diisi ulang setelah digunakan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.