DEPOK, KOMPAS.com - Penusukan pria berinisial S (64) oleh putra kandungnya yaitu RTL (27) di Cimanggis, Depok, diduga karena masalah harta keluarga dan izin menikah.
Kapolsek Cimanggis Kompol Arief Budiharso mengatakan, S ingin menjual bangunan ruko tanpa sepengetahuan sang anak.
Mengetahui kabar tersebut, RTL yang tinggal terpisah pun mendatangi rumah sang ayah untuk mendiskusikan hal ini.
"Jadi ada beberapa harta keluarga yang dari bapaknya ini mau dijual tanpa konfirmasi dengan anaknya. Sehingga anaknya menanyakan, kenapa harus dijual. Di situlah timbul perdebatan," ungkap Arief di Polsek Cimanggis, Selasa (3/10/2023).
Baca juga: Anak Tikam Ayahnya di Cimanggis Depok, Pelaku Terbawa Emosi Saat Obrolkan Harta Keluarga
Arief mengatakan masalah tersebut merupakan faktor utamanya. Namun ada pemicu lain yaitu S meminta izin untuk menikah lagi.
"Kalau hal tersebut (izin mau menikah lagi) ada kemungkinan, akan tetapi untuk penyebabnya lebih cenderung pada yang satu hal tadi (masalah harta)," lanjut Arief.
Diketahui S adalah seorang duda yang ditinggal meninggal oleh istrinya. S sudah setahun menetap di Kampung Tipar, Kelurahan Mekarsari, Cimanggis, Depok.
Baca juga: Anak Tikam Ayahnya di Cimanggis Depok, Darah Tercecer hingga 10 Meter
Sedangkan RTL adalah anak ketiga dari S yang sudah tinggal terpisah lantaran telah berumah tangga. Menurut pengakuan tetangga sekitar, Sujud Subekti (63), keluarga ini tidak pernah terlihat cekcok besar sebelumnya.
"Bapaknya tinggal sendiri. Ibunya sudah meninggal. Bapaknya baik, suka salat bareng. Enggak pernah (ada suara cekcok)," ujar Sujud.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.