Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 04/10/2023, 13:38 WIB
Tria Sutrisna,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kelanjutan pembangunan Proyek Tanggul National Capital Integrated Coastal Development (NCICD) Fase A di Jakarta Utara terhambat banyaknya bangunan liar.

Wali Kota Jakarta Utara Ali Maulana Hakim menjelaskan, proyek NCICD Fase A adalah pembangunan tanggul pantai yang membentang sepanjang 37 kilometer.

Pada 2022, telah terbangun 17 kilometer tanggul pantai yang menjadi bagian dari NCICD Fase A.

Baca juga: NCICD Fase A, Upaya Penanggulangan Banjir Rob di Pesisir Utara Jakarta

Tahun ini, sedang dilanjutkan pembangunan sembilan kilometer tanggul oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

"Yang 11 kilometer itu sisanya, itu sedikit masih ada yang dari Dinas Sumber Daya Air (SDA). Terutama yang masuk ke dalam muara-muara itu SDA. Contoh yang di kali adem, itu kan ada tuh," ujar Ali kepada wartawan di Jakarta Utara, Rabu (4/10/2023).

Menurut Ali, pembangunan 11 kilometer tanggul pantai ini menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Proyek ini pun ditargetkan rampung pada 2027.

Namun, Ali mengakui bahwa proses pengerjaan tanggul pantai ini mengalami sejumlah kendala. Salah satunya karena banyaknya bangunan liar yang didirikan oleh masyarakat.

"Memang harus ada sedikit penataan kawasan banyak penduduk liar di situ. Itu kita kendala di situ. Pembebasannya sih sudah enggak. Bukan pembebasan, mungkin nanti relokasi warga yang di pinggiran," kata Ali.

Baca juga: Mengenal NCICD, Program Penanggulangan Kenaikan Air Laut Jakarta yang Disorot Heru Budi

"Kalau pembebasan kan itu asetnya aset orang, dibebaskan lalu dibayar. Ini memang aset Pemda," pungkas dia.

Diberitakan sebelumnya, NCICD Fase A yang dibangun telah mencapai 17 kilometer pada 2022, dari totalnya yang sepanjang kurang lebih 37 kilometer.

Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Dinas Sumber Daya Air (DSDA) Provinsi DKI Jakarta Hendri menjelaskan, masih ada sisa 20 kilometer lagi yang harus dikerjakan dan ditargetkan akan selesai pada 2027.

"(Target pembangunan NCICD) dengan rincian kurang lebih sembilan kilometer merupakan kewenangan pemerintah pusat yang ditargetkan selesai pada 2024. Sedangkan sisa sebelas kilometer lainnya merupakan kewenangan Pemprov DKI yang harus rampung pada 2027," ungkap Hendri.

Menurut Hendri, kehadiran NCICD sudah memberikan manfaat bagi masyarakat sekitar. Wilayah yang tadinya terancam terdampak banjir rob menjadi terlindungi.

Baca juga: Dalam Dua Hari, 472 Ton Sampah Diangkut dari Area Tanggul Laut NCICD di Cilincing

Selain itu, wilayah yang sebelumnya tampak kumuh menjadi tertata dan rapi.

"Wilayah ini pun (menjadi) berpotensi untuk dikembangkan," tutur Hendri.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Firli Bahuri Tidak Hadiri Sidang Praperadilan Hari Ini

Firli Bahuri Tidak Hadiri Sidang Praperadilan Hari Ini

Megapolitan
Balita yang Dianiaya Pacar Tantenya di Kramatjati Sempat Muntah Darah Sebelum Dibawa ke RS

Balita yang Dianiaya Pacar Tantenya di Kramatjati Sempat Muntah Darah Sebelum Dibawa ke RS

Megapolitan
Polisi Tangkap Pengedar Narkoba di Jakbar, Sita Ganja Seberat 1,1 Kg

Polisi Tangkap Pengedar Narkoba di Jakbar, Sita Ganja Seberat 1,1 Kg

Megapolitan
Dinkes DKI: 2 Pasien Covid-19 Meninggal Dunia

Dinkes DKI: 2 Pasien Covid-19 Meninggal Dunia

Megapolitan
Polda Metro Siap Hadapi Sidang Gugatan Praperadilan Firli Bahuri

Polda Metro Siap Hadapi Sidang Gugatan Praperadilan Firli Bahuri

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Minta Pandangan Ahli Hukum Pidana dan Kriminolog soal Kasus Pemerasan SYL

Hari Ini, Polisi Minta Pandangan Ahli Hukum Pidana dan Kriminolog soal Kasus Pemerasan SYL

Megapolitan
Lokasi Vaksin Booster di Jakarta Desember 2023

Lokasi Vaksin Booster di Jakarta Desember 2023

Megapolitan
Dinkes DKI: Kasus Covid-19 di Jakarta Bertambah 271 dalam Sepekan

Dinkes DKI: Kasus Covid-19 di Jakarta Bertambah 271 dalam Sepekan

Megapolitan
Bawa Sajam hingga Molotov untuk Tawuran, 26 Remaja Ditangkap di Jakarta Barat

Bawa Sajam hingga Molotov untuk Tawuran, 26 Remaja Ditangkap di Jakarta Barat

Megapolitan
Nestapa Lansia di Ciracas, Uang untuk Tahlilan Istri dan Tabungan Pensiun Hilang dalam Sekejap Usai Kena Hipnotis

Nestapa Lansia di Ciracas, Uang untuk Tahlilan Istri dan Tabungan Pensiun Hilang dalam Sekejap Usai Kena Hipnotis

Megapolitan
Hari Ini, Pengadilan Militer Akan Bacakan Vonis Oknum Paspampres Pembunuh Imam Masykur

Hari Ini, Pengadilan Militer Akan Bacakan Vonis Oknum Paspampres Pembunuh Imam Masykur

Megapolitan
Kondisi Balita yang Dianiaya Pacar Tantenya di Kramatjati Kritis

Kondisi Balita yang Dianiaya Pacar Tantenya di Kramatjati Kritis

Megapolitan
Hari Ini, PN Jaksel Gelar Sidang Perdana Gugatan Praperadilan Firli Bahuri

Hari Ini, PN Jaksel Gelar Sidang Perdana Gugatan Praperadilan Firli Bahuri

Megapolitan
Duka Nestapa Ibu 4 Anak yang Dibunuh di Jagakarsa, Relakan Kepergian Keempat Anaknya untuk Selama-lamanya...

Duka Nestapa Ibu 4 Anak yang Dibunuh di Jagakarsa, Relakan Kepergian Keempat Anaknya untuk Selama-lamanya...

Megapolitan
Balita yang Dianiaya di Kramatjati Dititipkan ke Tantenya karena Orangtua Kerja di Malaysia

Balita yang Dianiaya di Kramatjati Dititipkan ke Tantenya karena Orangtua Kerja di Malaysia

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com