Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dua Kurir Diupah Rp 10 Juta untuk Selundupkan 107.800 Benih Lobster ke Singapura

Kompas.com - 09/10/2023, 20:51 WIB
M Chaerul Halim,
Jessi Carina

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - Dua pria berinsial VGS (20) dan MF (50) diberi upah Rp 10 juta untuk menyeludupkan 107.800 benih lobster melalui Bandara Soekarno-Hatta.

Wakapolres Bandara Soekarno-Hatta AKBP Raden Muhammad Jauhari mengatakan, ribuan benih lobster yang hendak dikirim VGS dan MF ke Singapura berasal dari pelaku lain.

Pelaku itulah yang memberi upah Rp 10 juta beserta biaya akomodasi untuk menyeludupkan benih lobster.

"Dua orang pelaku ini adalah modus sebagai kurir, yang mana mereka disuruh membawa koper dan diberi hadiah sebesar Rp10 juta. Disiapkan juga tiket (pesawat) dan disiapkan akomodasi di Singapura," kata Jauhari saat konferensi pers di Mapolresta Bandara Soekarno-Hatta, Senin (9/10/2023).

Baca juga: Penyelundupan Ribuan Benih Lobster Senilai Rp 11,4 Miliar ke Singapura Digagalkan

Berdasarkan hasil pemeriksaan, Jauhari menuturkan, salah satu pelaku telah menyeludupkan benih lobster sebanyak tiga kali. Sedangkan, pelaku lainnya baru pertama kalinya hendak menyelundupkan benih lobster.

"Untuk dua tersangka ini, dalam proses penyidikan, tapi satu tersangka sudah melakukan (penyeludupan) tiga kali, yang mana dua kali berhasil lolos," ujar Jauhari.

"Dan ini menjadi atensi kami bersama bahwa masih banyak jaringan-jaring yang tentunya menggunakan kesempatan dengan kelengahan petugas yang ada di bandara," sambung dia.

Adapun Polres Bandara Soekarno-Hatta menggagalkan penyeludupan 107.800 benih lobser senilai Rp 11,4 miliar, yang hendak dikirimkan ke Singapura.

Kasus tersebut terungkap setelah polisi menangkap dua pria berinisial VGS (20) dan MF (50) pada Minggu (8/10/2023).

Baca juga: Nasib Tragis Pelajar SMA di Duren Sawit, Tewas Terlindas Bus Saat Hendak Berangkat Sekolah

Saat itu, kedua pelaku kedapatan membawa ribuan benih lobster yang disimpan di dalam koper ketika menjalani pemeriksaan di pintu keberangkatan Terminal 2F Bandara Soekarno-Hatta.

Para pelaku itu hendak mengirimkan ribuan benih lobster jenis pasir melalui jalur penumpang pesawat AirAsia Q-260 tujuan Singapura.

"Dua orang ini berhasil kami amankan berikut barang bukti sebanyak dua koper, di dalamnya ada 35 bungkus kantong plastik yang berisi benih lobster," ucap Jauhari.

Jauhari mengungkapkan kedua pelaku itu berstatus sebagai kurir. Mereka dipertemukan oleh pelaku utama yang menyuruh menyeludupkan benih lobster melalui Bandara Soekarno-Hatta.

Baca juga: Turap Kali Sunter di Cipinang Ambles, Jalan di Permukiman Warga Jadi Menurun

"Keduanya (VGS dan MF) tidak saling mengenal. Jadi, keduanya direkrut pelaku utama. Kemudian bertemu di Bandara, keduanya sama-sama ingin bergerak ke Singapura," ucap Jauhari.

Atas perbuatannya, VGS dan MF telah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka dijerat dengan Pasal 92 juncto Pasal 26 Undang-Undang RI Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja.

"Dua tersangka sudah kami proses penahanan dan penyidikan. Keduanya, kami kenakan dengan Undang-Undang Karantina Perikanan, Hewan dan Tumbuhan dengan ancaman delapan tahun penjara atau denda Rp 1,5 miliar," kata Jauhari.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Megapolitan
Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Megapolitan
Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Megapolitan
Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Megapolitan
Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Megapolitan
Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Megapolitan
Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Megapolitan
Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Megapolitan
Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Megapolitan
Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Megapolitan
Pekerja Proyek Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan, Diduga Tak Pakai Alat Pengaman

Pekerja Proyek Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan, Diduga Tak Pakai Alat Pengaman

Megapolitan
Pendaftar Masih Kurang, Perekrutan Anggota PPS di Jakarta untuk Pilkada 2024 Diperpanjang

Pendaftar Masih Kurang, Perekrutan Anggota PPS di Jakarta untuk Pilkada 2024 Diperpanjang

Megapolitan
Pekerja Proyek Diduga Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Pekerja Proyek Diduga Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Megapolitan
25 Warga Depok Tertipu Investasi Emas 'Bodong', Total Kerugian Capai Rp 6 Miliar

25 Warga Depok Tertipu Investasi Emas "Bodong", Total Kerugian Capai Rp 6 Miliar

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com