Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

COO Tersangka Pelecehan Finalis Miss Universe Indonesia Resmi Ditahan

Kompas.com - 13/10/2023, 19:48 WIB
Dzaky Nurcahyo,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Chief operating officer (COO) Miss Universe Indonesia, Andaria Sarah Dewia atau Sarah, resmi ditahan.

Sarah ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pelecehan seksual finalis Miss Universe Indonesia 2023, Jumat (6/10/2023) lalu.

"(Resmi) ditahan," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi kepada wartawan, Jumat (13/10/2023).

Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko menyebut Sarah telah dijebloskan ke dalam penjara hari ini, Jumat.

Baca juga: COO Miss Universe Indonesia Buka Suara soal Body Checking Kontestan, Mengaku Hanya Jalankan Perintah CEO

Dia ditempatkan di rumah tahanan (rutan) Polda Metro Jaya setelah diperiksa sebagai tersangka pada Kamis (12/10/2023) kemarin.

"Tersangka kami tahan untuk mencegah yang bersangkutan kabur ke luar negeri," imbuh dia.

Diberitakan sebelumnya, Sarah ditetapkan sebagai tersangka setelah penyidik melakukan gelar perkara lanjutan untuk mengusut kasus ini.

"Dia (tersangka) kapasitasnya sebagai COO. Yang bersangkutan ini memang perbuatannya sangat jelas terjadi," kata Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi, Jumat (6/10/2023).

Meski telah ditetapkan sebagai tersangka, saat itu Sarah belum ditahan oleh polisi.

Baca juga: Penyangkalan COO Miss Universe Indonesia atas Dugaan Pelecehan Saat Body Checking, Merasa Tak Suruh Finalis Bugil

Hengki tak menjelaskan alasannya secara spesifik, ia hanya menggaransi bahwa Sarah akan dipanggil kembali oleh penyidik untuk menentukan statusnya.

Perintahkan finalis buka baju

Hengki berujar, Sarah memberikan perintah agar para finalis Miss Universe Indonesia 2023 membuka baju dan memfoto saat sesi body checking.

"Dia secara langsung melakukan tindakan berupa memerintahkan (finalis Miss Universe Indonesia) membuka baju dan memfoto juga," ujar Hengki.

Namun, Hengki tak memerinci hal apa lagi yang dilakukan S. Hengki hanya memastikan perlakuan S tidak diterima oleh para kontestan. 

"Kemudian pada hal-hal yang tidak diterima oleh korban," kata Hengki.

"Artinya, kemudian meminta pada hal yang sifatnya seperti apa ya, penghinaan, merendahkan martabat korban," tambah dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Angkot di Ciracas Tabrak Motor dan Mobil akibat 'Ngebut'

Angkot di Ciracas Tabrak Motor dan Mobil akibat "Ngebut"

Megapolitan
 Mayat Terbungkus Kain Ditemukan di Pamulang, Tangsel

Mayat Terbungkus Kain Ditemukan di Pamulang, Tangsel

Megapolitan
Polresta Bogor Tangkap 6 Pelaku Tawuran, Dua Orang Positif Narkoba

Polresta Bogor Tangkap 6 Pelaku Tawuran, Dua Orang Positif Narkoba

Megapolitan
Dilempar Batu oleh Pria Diduga ODGJ, Korban Dapat 10 Jahitan di Kepala

Dilempar Batu oleh Pria Diduga ODGJ, Korban Dapat 10 Jahitan di Kepala

Megapolitan
Terbentur Aturan, Wacana Duet Anies-Ahok pada Pilkada DKI 2024 Sirna

Terbentur Aturan, Wacana Duet Anies-Ahok pada Pilkada DKI 2024 Sirna

Megapolitan
Pria Diduga ODGJ Lempar Batu ke Kepala Ibu-ibu, Korban Jatuh Tersungkur

Pria Diduga ODGJ Lempar Batu ke Kepala Ibu-ibu, Korban Jatuh Tersungkur

Megapolitan
Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Positif Narkoba

Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Positif Narkoba

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Sabtu dan Besok: Tengah Malam Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Sabtu dan Besok: Tengah Malam Berawan

Megapolitan
Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Megapolitan
Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Megapolitan
Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Megapolitan
Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Megapolitan
Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Megapolitan
Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com