Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sejarah Tahura Pancoran Mas Depok, Cagar Alam Tertua Warisan Peranakan Belanda-Perancis

Kompas.com - 17/10/2023, 05:46 WIB
Wasti Samaria Simangunsong ,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com - Tidak banyak yang tahu bahwa Kota Depok Jawa Barat punya kawasan cagar alam tertua di Indonesia, yang kini disebut sebagai Taman Hutan Raya (Tahura) Pancoran Mas.

Imam (38), penjaga hutan itu menyebut, cagar alam Depok adalah yang tertua kedua setelah Taman Nasional Gunung Gede Pangrango (TNGGP).

Tepatnya sudah ada dari abad ke-17, saat lahan itu masih menjadi milik dari seorang tuan tanah peranakan Belanda-Perancis bernama Cornelis Chastelein.

Baca juga: Menjelajahi Taman Hutan Raya Pancoran Mas Depok, Cagar Alam Tertua di Indonesia

"Dia bersamaan dengan Taman Nasional Gunung Gede Pangrango tuanya, dari eranya Hindia-Belanda, abad ke-17 malah. Pemiliknya dulu kan orang Belanda keturunan Perancis," ujar Imam saat memandu Kompas.com berkeliling Tahura, Rabu (11/10/2023) siang.

Hingga pada 28 Juni 1714 saat Chastelein meninggal, tanah tersebut pun dihibahkan kepada pemerintah Hindia-Belanda.

"Selanjutnya kawasan ini ditetapkan sebagai Kawasan Cagar Alam berdasarkan keputusan Gubernur Jenderal Hindia Belanda Nomor 7, tanggal 13 Mei 1926 (Staad Blad No 245)," demikian tertulis dalam sebuah plang besi putih penanda Taman Hutan Raya Pancoran Mas di lokasi.

Kawasan ini merupakan kawasan cagar alam pertama yang ditetapkan.

Kemudian barulah menjadi cikal bakal ditunjuknya kawasan cagar alam lain di Indonesia.

Baca juga: Alasan di Balik Marahnya Pria di Depok hingga Cekik Tetangga, Kesal Diledek Keponakan Korban

Lalu pada 4 Agustus 1952 Pemerintah Indonesia pun memberikan ganti rugi tanah di Depok.

Dengan demikian, seluruh tanah partikelir Depok menjadi Hak Milik Pemerintah Indonesia, kecuali hak eigendom dan beberapa bangunan seperti gereja, sekolah, pastoran, balai pertemuan dan pemakaman.

Sejak saat itu pula kawasan Cagar Alam Pancoran Mas Depok dikelola oleh Pemerintah Indonesia.

Selanjutnya, menurut keputusan Menteri Kehutanan dan Perkebunan No.276/Kpts-II/1999 tanggal 7 Mei 1999, kawasan cagar alam Pancoran Mas Depok diubah fungsinya menjadi Tahura Pancoran Mas Depok.

Kata Imam, ini bertepatan setelah Depok terpisah dari Bogor dan menjadi kota seperti sekarang.

"Nah, kawasan ini (dikelola) sama Pemerintah Depok itu juga baru tahun 1999 pas Depok pisah dari Bogor," ujar Imam.

Baca juga: Saling Lempar Kesalahan Bos Miss Universe Indonesia dalam Dugaan Pelecehan Seksual Finalisnya

Kini, kawasan seluas 7,2 hektar itu telah menjadi paru-paru kota bagi Depok sekaligus rumah dari 452 jenis flora dan berbagai fauna di dalamnya.

Untuk tumbuhan, ada mahoni, eboni, jati putih, kecapi, durian, rotan, bambu, kakilayu, aren, nangka, jengkol, murbei, hingga kayu laban yang telah mengakar di sini sejak puluhan tahun silam.

"Ini pohon yang paling besar di tengah pohon jinjing mungkin sudah lebih dari 20 tahun umurnya. Kayak mahoni, eboni, jati putih itu kan tanaman anak-anak IPB sudah dari tahun 1995 tanamnya," celetuk Imam.

Sedangkan untuk satwa, cagar alam Depok dihuni oleh ular sanca kembang, kobra jawa, biawak, musang, burung kutilang, burung perenjak, burung kaca mata, burung puyuh, burung tekukur, burung perkutut, hinga burung hantu.

Baca juga: Wanita di Tangsel Rela Keluarkan Rp 36 Juta demi Jadi Satpol PP, Supaya Tak Kalah dengan Titipan Pejabat

Namun, tak perlu khawatir. Imam berkata, ia bersama petugas lain rutin melakukan patroli bergantian mengelilingi pagar, guna memastikan tidak ada satwa, khususnya ular, yang menjalar ke pemukiman.

"Kita setiap hari di sini, jadwalnya shift-shift-an dua orang. Jagain dari batas pagar juga, takut ada satwa yang keluar kan," ujar pria asli Depok itu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pelajar Depok Nyalakan Lilin dan Doa Bersama di Jembatan GDC untuk Korban Kecelakaan Bus SMK Lingga

Pelajar Depok Nyalakan Lilin dan Doa Bersama di Jembatan GDC untuk Korban Kecelakaan Bus SMK Lingga

Megapolitan
FA Curi dan Sembunyikan Golok Tukang Kelapa untuk Bunuh Pamannya di Tangsel

FA Curi dan Sembunyikan Golok Tukang Kelapa untuk Bunuh Pamannya di Tangsel

Megapolitan
Bentuk Tim Lintas Jaya untuk Tertibkan Juru Parkir Liar, Kadishub DKI: Terdiri dari Polisi, TNI, sampai Kejaksaan

Bentuk Tim Lintas Jaya untuk Tertibkan Juru Parkir Liar, Kadishub DKI: Terdiri dari Polisi, TNI, sampai Kejaksaan

Megapolitan
Korban Kecelakaan Bus di Subang Bakal Diberi Pendampingan Psikologis untuk Hilangkan Trauma

Korban Kecelakaan Bus di Subang Bakal Diberi Pendampingan Psikologis untuk Hilangkan Trauma

Megapolitan
Tak Setuju Penertiban, Jukir Liar Minimarket: Yang di Bawah Cari Makan Setengah Mati

Tak Setuju Penertiban, Jukir Liar Minimarket: Yang di Bawah Cari Makan Setengah Mati

Megapolitan
Mengaku Tak Pernah Patok Tarif Seenaknya, Jukir di Palmerah: Kadang Rp 500, Terima Saja…

Mengaku Tak Pernah Patok Tarif Seenaknya, Jukir di Palmerah: Kadang Rp 500, Terima Saja…

Megapolitan
Elang Kumpulkan Uang Hasil Memarkir untuk Kuliah agar Bisa Kembali Bekerja di Bank...

Elang Kumpulkan Uang Hasil Memarkir untuk Kuliah agar Bisa Kembali Bekerja di Bank...

Megapolitan
Pegawai Minimarket: Keberadaan Jukir Liar Bisa Meminimalisasi Kehilangan Kendaraan Pelanggan

Pegawai Minimarket: Keberadaan Jukir Liar Bisa Meminimalisasi Kehilangan Kendaraan Pelanggan

Megapolitan
Polisi Tangkap Tiga Pelaku Tawuran di Bogor, Dua Positif Narkoba

Polisi Tangkap Tiga Pelaku Tawuran di Bogor, Dua Positif Narkoba

Megapolitan
Yayasan SMK Lingga Kencana Sebut Bus yang Digunakan untuk Perpisahan Siswa Dipesan Pihak Travel

Yayasan SMK Lingga Kencana Sebut Bus yang Digunakan untuk Perpisahan Siswa Dipesan Pihak Travel

Megapolitan
Usai Bunuh Pamannya Sendiri, Pemuda di Pamulang Jaga Warung Seperti Biasa

Usai Bunuh Pamannya Sendiri, Pemuda di Pamulang Jaga Warung Seperti Biasa

Megapolitan
Kecelakaan Rombongan SMK Lingga Kencana di Subang, Yayasan Akan Panggil Pihak Sekolah

Kecelakaan Rombongan SMK Lingga Kencana di Subang, Yayasan Akan Panggil Pihak Sekolah

Megapolitan
Soal Janji Beri Pekerjaan ke Jukir, Heru Budi Akan Bahas dengan Disnakertrans DKI

Soal Janji Beri Pekerjaan ke Jukir, Heru Budi Akan Bahas dengan Disnakertrans DKI

Megapolitan
Profesinya Kini Dilarang, Jukir Liar di Palmerah Minta Pemerintah Beri Pekerjaan yang Layak

Profesinya Kini Dilarang, Jukir Liar di Palmerah Minta Pemerintah Beri Pekerjaan yang Layak

Megapolitan
Pemprov DKI Jakarta Lepas 8.000 Jemaah Haji dalam Dua Gelombang

Pemprov DKI Jakarta Lepas 8.000 Jemaah Haji dalam Dua Gelombang

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com