Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

5 Fakta PLN Denda Warga Cengkareng Rp 33 Juta atas Dugaan KwH Meter Palsu

Kompas.com - 17/10/2023, 10:15 WIB
Dzaky Nurcahyo,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

"Dasar mereka menyatakan kami bersalah karena ada kelainan pada segel dan ada board (mesin) yang disolder ulang. Tapi kalau dilihat lagi, alat board yang digunakan untuk saya memang lain daripada yang ditunjukkan PLN saat itu. Kami punya itu timahnya ada di tengah, kalau yang tunjukkan mereka ke saya itu adanya di ujung," tutur dia.

PLN ngotot denda Rp 33 juta

AS sempat adu mulut dengan petugas PLN ketika dirinya tetap dinyatakan bersalah meski tak ditemukan adanya kecurangan.

Ia membantah pernyataan petugas PLN soal aktivitas solder ulang timah mesin KwH meter.

Sebab, mesin pada KwH meter diganti langsung oleh petugas PLN pada 2016 lalu.

"Jadi saya bilang gini, setahu saya kalau board itu disolder ulang atau dikerjakan ulang, pasti board-nya akan terbakar, pasti akan kelihatan bahwa itu hasil disolder ulang," ucap AS.

Baca juga: Pengakuan Pelanggan PLN yang Didenda Rp 33 Juta: Dipaksa Tanda Tangan Surat Utang, Tanpa Ada Berita Acara

"Tapi mereka tetap ngotot ke saya, jadi saya ditekan begitu dan saya diwajibkan bayar denda (Rp 33 juta)," lanjut dia.

Setelah itu, petugas PLN menyadorkan secarik kertas yang berisi surat denda atau surat utang sebesar Rp 33 juta.

AS diminta untuk membubuhkan tanda tangan pada surat tersebut tanpa tanda tangani berkas berita acara pengujian laboratorium lebih dulu.

Lantaran diancam aliran listriknya akan diputus, AS akhirnya menandatangani surat utang tersebut.

"Ini yang bikin saya waktu itu mikir begini, kalau saya tidak menyetujui untuk tanda tangan surat utang itu, saya pasti diputuskan listriknya sama mereka. Makanya akhirnya saya tanda tangan," kata dia.

Ajukan keberatan, tetapi ditolak

Melalui kuasa hukumnya, AS sebenarnya telah mengajukan keberatan atas denda yang dijatuhkan PLN.

Kuasa hukumnya bahkan sempat mengikuti sidang yang dipimpin langsung oleh tim dari Dirjen Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Kamis (12/10/2023).

Namun, berdasarkan keputusan sidang, AS tetap dinyatakan bersalah.

Keesokan harinya, listrik di rumah AS tiba-tiba diputus oleh pihak PLN atas dasar putusan sidang.

Baca juga: Warga Cengkareng Dituduh Ganti Meteran Listrik, YLKI Minta PLN Buktikan secara Transparan

"Listrik kami diputus sekitar pukul 11.00 WIB, kemudian kami diharuskan bayar denda 30 persen jika listrik ingin tersambung kembali," tutur dia.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal Peluang Usung Anies di Pilkada, PDI-P: Calon dari PKS Sebenarnya Lebih Menjual

Soal Peluang Usung Anies di Pilkada, PDI-P: Calon dari PKS Sebenarnya Lebih Menjual

Megapolitan
Polisi Depok Jemput Warganya yang Jadi Korban Kecelakaan Bus di Ciater

Polisi Depok Jemput Warganya yang Jadi Korban Kecelakaan Bus di Ciater

Megapolitan
Warga Sebut Suara Mobil di Sekitar Lokasi Penemuan Mayat Dalam Sarung Terdengar Pukul 05.00 WIB

Warga Sebut Suara Mobil di Sekitar Lokasi Penemuan Mayat Dalam Sarung Terdengar Pukul 05.00 WIB

Megapolitan
Pria Dalam Sarung di Pamulang Diduga Belum Lama Tewas Saat Ditemukan

Pria Dalam Sarung di Pamulang Diduga Belum Lama Tewas Saat Ditemukan

Megapolitan
Penampakan Lokasi Penemuan Mayat Pria dalam Sarung di Pamulang Tangsel

Penampakan Lokasi Penemuan Mayat Pria dalam Sarung di Pamulang Tangsel

Megapolitan
Warga Sebut Ada Benda Serupa Jimat pada Mayat Dalam Sarung di Pamulang

Warga Sebut Ada Benda Serupa Jimat pada Mayat Dalam Sarung di Pamulang

Megapolitan
Soal Duet Anies-Ahok di Pilkada DKI, PDI-P: Karakter Keduanya Kuat, Siapa yang Mau Jadi Wakil Gubernur?

Soal Duet Anies-Ahok di Pilkada DKI, PDI-P: Karakter Keduanya Kuat, Siapa yang Mau Jadi Wakil Gubernur?

Megapolitan
Warga Dengar Suara Mobil di Sekitar Lokasi Penemuan Mayat Pria Dalam Sarung di Pamulang

Warga Dengar Suara Mobil di Sekitar Lokasi Penemuan Mayat Pria Dalam Sarung di Pamulang

Megapolitan
Bungkamnya Epy Kusnandar Setelah Ditangkap Polisi karena Narkoba

Bungkamnya Epy Kusnandar Setelah Ditangkap Polisi karena Narkoba

Megapolitan
Polisi Cari Tahu Alasan Epy Kusnandar Konsumsi Narkoba

Polisi Cari Tahu Alasan Epy Kusnandar Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Epy Kusnandar Terlihat Linglung Usai Tes Kesehatan, Polisi: Sudah dalam Kondisi Sehat

Epy Kusnandar Terlihat Linglung Usai Tes Kesehatan, Polisi: Sudah dalam Kondisi Sehat

Megapolitan
Usai Tes Kesehatan, Epy Kusnandar Bungkam Saat Dicecar Pertanyaan Awak Media

Usai Tes Kesehatan, Epy Kusnandar Bungkam Saat Dicecar Pertanyaan Awak Media

Megapolitan
Polisi Selidiki Penemuan Mayat Pria Terbungkus Kain di Tangsel

Polisi Selidiki Penemuan Mayat Pria Terbungkus Kain di Tangsel

Megapolitan
Polisi Tes Kesehatan Epy Kusnandar Usai Ditangkap Terkait Kasus Narkoba

Polisi Tes Kesehatan Epy Kusnandar Usai Ditangkap Terkait Kasus Narkoba

Megapolitan
Tersangkut Kasus Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap Dalam Kondisi Sadar

Tersangkut Kasus Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap Dalam Kondisi Sadar

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com