Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tertangkapnya Pengendara Fortuner yang Ancam Warga di Jakut, Sengaja Beli Pelat Polri Palsu agar "Aman" di Jalan

Kompas.com - 20/10/2023, 06:01 WIB
Abdul Haris Maulana

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi telah menangkap dan menetapkan pengendara mobil Toyota Fortuner berinisial M (26) sebagai tersangka.

Seperti diketahui, M merupakan pengendara mobil Toyota Fortuner pelat Polri palsu yang mengancam pengendara lain dengan tongkat besi di wilayah Jakarta Utara.

"Sudah ditetapkan tersangka," ujar Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Samian saat dikonfirmasi, Kamis (19/10/2023).

Langgar Pasal 335 KUHP

Baca juga: Pengendara Fortuner Arogan yang Pakai Pelat Polri Palsu Ditetapkan sebagai Tersangka

Samian menuturkan, M melanggar Pasal 335 KUHP tentang perbuatan tidak menyenangkan.

Kemarin, polisi telah memeriksa M. Setelahnya akan diputuskan apakah M akan ditahan atau tidak.

"Sementara sedang pemeriksaan, hari ini (Kamis, 19/10/2023) sedang pemeriksaan. Nanti diambil keputusannya," jelas Samian.

Beli pelat Polri palsu di toko online

Samian mengungkapkan, M membeli pelat dinas Polri palsu melalui online shop. Hal itu diketahui berdasarkan pengakuan M kepada penyidik.

"Dia mengaku pesan dari salah satu platform online," terang Samian.

Baca juga: Pengakuan Pengendara Fortuner yang Ancam Warga di Jakut, Beli Pelat Dinas Polri Palsu di Online Shop

Adapun M sengaja menggunakan pelat dinas Polri palsu agar dirinya merasa "aman" di jalan.

Namun, Samian belum menjelaskan lebih terperinci maksud dari "aman" tersebut.

Terkait penggunaan pelat palsu, M akan diperiksa lebih lanjut oleh Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya.

"Itu nanti lebih lanjut akan dikoordinasikan dengan lalu lintas terkait dengan penggunaan pelat palsu," jelas Samian.

Lebih lanjut, Samian menegaskan bahwa M bukanlah seorang anggota Polri.

"Dia warga sipil biasa, (pekerjaan) swasta," terang Samian.

Baca juga: Alasan Pengemudi Fortuner Arogan di Jakut Pakai Pelat Palsu, agar Aman di Jalan

Sebelumnya diberitakan, sebuah video viral di media sosial memperlihatkan sopir mobil Toyota Fortuner berpelat dinas Polri 5727-00 marah-marah karena diduga tak diberi jalan oleh pengendara lain.

Sopir Fortuner itu bahkan sempat membuka pintu mobilnya lalu mengancam pengendara lain dengan tongkat besi.

Berdasarkan rekaman dashcam yang diunggah akun Instagram @lowslow.indonesia, peristiwa tersebut terjadi pada Minggu (15/10/2023) pukul 03.00 WIB.

Dalam keterangan unggahan tersebut, insiden ini terjadi di sebuah jalan raya seberang Emporium Pluit Mall, Penjaringan, Jakarta Utara.

Berdasarkan rekaman dashcam, awalnya mobil Toyota Fortuner yang dilengkapi strobo itu tampak mengerem mendadak dan berupaya mengadang pengendara lain.

Namun, Fortuner tersebut tidak berhasil dan pengendara tersebut berhasil lolos.

Baca juga: Sopir Fortuner Berpelat Polri Ancam Pengendara Lain di Jakut, Diduga Marah karena Tak Diberi Jalan

Kendati begitu, pengendara yang memiliki dashcam tersebut terjebak di lampu merah seberang Emporium Pluit Mall.

Pada momen tersebut, Fortuner langsung mengadang dan membuka pintu kursi kemudi.

(Tim Redaksi: Rizky Syahrial, Ihsanuddin, Nursita Sari)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Megapolitan
Pria di Kali Sodong Dibunuh 'Debt Collector' Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Pria di Kali Sodong Dibunuh "Debt Collector" Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Megapolitan
KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Megapolitan
Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Megapolitan
Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Megapolitan
Polres Bogor Buat Aplikasi 'SKCK Goes To School' untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Polres Bogor Buat Aplikasi "SKCK Goes To School" untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Megapolitan
Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com