Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mangkirnya Firli Bahuri dari Pemeriksaan Polda Metro dalam Dugaan Pemerasan SYL, Muncul Desakan Tak Boleh "Kabur"

Kompas.com - 20/10/2023, 17:20 WIB
Larissa Huda

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya dijadwalkan memanggil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri hari ini, Jumat (20/10/2023) pukul 14.00 WIB.

Firli seharusnya diperiksa sebagai saksi dalam dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. Seperti diketahui, kasus ini sudah naik ke tingkat penyidikan.

Sayangnya, Firli tak memenuhi panggilan pemeriksaan dari Polda Metro Jaya. Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan, Firli sudah memiliki jadwal tugas sehingga tidak bisa memenuhi panggilan itu.

Baca juga: IM57+ Institute Akan Hadiahi Firli Bahuri Raket Bulutangkis dan 3 Potong Jagung Rebus jika Berani Diperiksa Polda Metro

“Pimpinan telah mengkonfirmasi dengan berkirim surat untuk meminta waktu penjadwalan ulang dengan tembusan Kapolri dan Menko Polhukam RI,” tutur Ghufron, Jumat (20/10/2023).

Selain itu, kata Ghufron, Firli membutuhkan waktu yang cukup untuk mempelajari materi pemeriksaan.

KPK surati Polda Metro

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan, KPK menyurati Pinstansinya untuk meminta penundaan pemeriksaan Firli.

Menurut Ade, surat itu dikirimkan oleh Staf Fungsional Biro Hukum KPK yang ditujukan kepada Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Metro Jaya Inspektur Jenderal (Irjen) Karyoto.

Ade berujar, KPK beralasan bahwa surat pemanggilan Firli baru diterima pada Kamis (19/10/2023).

Baca juga: Polda Metro Akan Kirim Surat Panggilan Kedua jika Firli Bahuri Tak Hadir Minggu Depan

Karena itu, Firli memerlukan waktu tambahan untuk menyiapkan materi yang akan disampaikannya dalam pemeriksaan. Menurut Ade, polisi akan memanggil ulang Firli pekan depan.

"Atas surat dimaksud, kami dari tim penyidik akan melakukan panggilan ulang yang dijadwalkan minggu depan," ungkap dia.

Dalam menangani kasus ini, Polda Metro Jaya menyelidiki pertemuan Firli dan Syahrul Yasin Limpo di lapangan badminton. Foto momen pertemuan itu diketahui beredar luas di dunia maya.

Contoh buruk

Peneliti Pusat Kajian Anti Korupsi Universitas Gadjah Mada (Pukat UGM) Zaenur Rohman mengatakan, sikap Firli ini menjadi catatan buruk mengingat KPK sering memanggil saksi.

Baca juga: IM 57+ Institute Ingatkan KPK Tak Boleh Jadi Tameng Firli dalam Pengusutan Kasus di Polda Metro

Dia berujar, KPK selalu meminta saksi untuk hadir ketika dipanggil untuk dimintai keterangan oleh penyidik. Karena itu, Firli selaku Ketua KPK seharusnya bersikap kooperatif hadir ke meja penyidik.

Menurut Zaenur, Firli seharusnya lebih mengutamakan agenda pemeriksaan di Polda Metro Jaya sebagai bentuk sikap kooperatif terhadap proses hukum.

Zaenur menyarankan, penyidik Polda Metro Jaya segera mengirim kembali surat panggilan kedua untuk Firli Bahuri.

Menurut dia, jika penyidik sudah mengirimkan panggilan kedua tersebut secara layak namun tetap tidak hadir, maka mereka bisa melakukan pemanggilan berikutnya secara paksa.

“Penyidik dapat melakukan pemanggilan secara paksa untuk dihadirkan di hadapan penyidik dan dimintai keterangan,” tutur Zaenur.

Baca juga: Tak Penuhi Panggilan Pemeriksaan Polda, Firli Dinilai Beri Contoh Buruk

Surat panggilan kedua

Polda Metro Jaya akan mengirimkan surat panggilan kedua kepada Ketua KPK Firli Bahuri apabila tak hadir pada minggu depan.

"Apabila nanti tidak hadir lagi pada hari yang kami tentukan pada minggu depan, kami akan kirimkan surat panggilan kedua," ujar Ade Safri

Menurut Ade, polisi baru melayangkan panggilan pertama kepada Firli di tahap penyidikan kasus ini. Firli dipanggil untuk pemeriksaan sebagai saksi dalam dugaan pemerasan terhadap Syahrul.

"Ini panggilan pertama sejak statusnya masuk ke penyidikan. Kapasitasnya sebagai saksi ya," terang dia.

Adapun penyidik Polda Metro Jaya saat ini tengah mengusut dugaan pemerasan SYL oleh pimpinan KPK. Kini Polda Metro Jaya sudah menaikkan status kasus ini ke tahap penyidikan.

Baca juga: Firli Bahuri Minta Pemeriksaan Kasus Pemerasan SYL Ditunda, Polda Metro: Dia Butuh Waktu

Desakan agar tak mangkir

Berbagai kalangan mendesak agar Firli tak mangkir dari panggilan Polda Metro Jaya. Salah satunya adalah dari mantan penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap.

“Firli tentu harus menjadi teladan dengan menghadiri panggilan tersebut dan tidak mangkir dengan alasan apapun,” ujar Yudi dalam keterangan tertulisnya kepada Kompas.com, Kamis (19/10/2023).

Menurut dia, penyidik Polda Metro Jaya akan mengonfirmasi banyak hal kepada Firli, mengacu pada barang bukti atau keterangan sejumlah saksi yang telah diperiksa penyidik.

Hal serupa juga diingatkan Indonesia Coreuption Watch (ICW) agar Firli tak mencari-cari alasan untuk mangkir dari panggilan penyidik Polda Metro Jaya.

Baca juga: KPK Surati Polda Metro Jaya, Minta Pemeriksaan Firli Bahuri Ditunda

Peneliti ICW Kurnia Ramadhana mengatakan, Firli selaku aparat penegak hukum tentunya menyadari bahwa setiap orang yang dipanggil penyidik wajib datang untuk memberikan keterangan.

ICW juga meminta Polda Metro tidak ragu dan terus mengusut jika berdasarkan alat bukti yang dikantongi penyidik, pertanggungjawaban hukum itu mengarah ke Firli sebagai tersangka.

"Bahkan, kalau dikhawatirkan melarikan diri dan menghilangkan barang bukti, penyidik dapat menahan Saudara Firli," ujar Kurnia.

Dalam kasus ini, Polda Metro Jaya telah memeriksa 45 orang saksi. Pemeriksaan itu meliputi dua orang Wakil Ketua KPK, Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar, pejabat eselon 1 Kementerian Pertanian, aide-de-camp atau ajudan Firli, serta beberapa saksi lainnya.

Baca juga: Firli Bahuri Minta Polda Metro Tunda Pemeriksaan, Kirim Surat ke Kapolri dan Mahfud MD

Pada pemeriksaan Rabu (18/10/2023) kemarin, terdapat 19 orang saksi yang dipanggil oleh Polda Metro. Namun, hanya 16 orang yang hadir memenuhi panggilan, tiga orang lainnya mangkir.

Polda Metro Jaya juga sudah menyurati Dewan Pengawas (Dewas) KPK, untuk bersama-sama menangani kasus ini. Surat ini dikirim langsung dan ditandatangani atas nama Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto.

(Tim Redaksi : Rizky Syahrial, Syakirun Ni'am, Jessi Carina, Nursita Sari, Icha Rastika, Dani Prabowo, Irfan Maullana)

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Dua Wilayah di Kota Bogor Jadi 'Pilot Project' Kawasan Tanpa Kabel Udara

Dua Wilayah di Kota Bogor Jadi "Pilot Project" Kawasan Tanpa Kabel Udara

Megapolitan
Keluarga Korban Begal Bermodus 'Debt Collector' Minta Hasil Otopsi Segera Keluar

Keluarga Korban Begal Bermodus "Debt Collector" Minta Hasil Otopsi Segera Keluar

Megapolitan
Masih di Bawah Umur, Pelaku Perundungan Siswi SMP di Bogor Tak Ditahan

Masih di Bawah Umur, Pelaku Perundungan Siswi SMP di Bogor Tak Ditahan

Megapolitan
Polisi Gadungan di Jaktim Tipu Keluarga Istri Kedua Supaya Bisa Menikah

Polisi Gadungan di Jaktim Tipu Keluarga Istri Kedua Supaya Bisa Menikah

Megapolitan
Ini Berkas yang Harus Disiapkan untuk Ajukan Uji Kelayakan Kendaraan 'Study Tour'

Ini Berkas yang Harus Disiapkan untuk Ajukan Uji Kelayakan Kendaraan "Study Tour"

Megapolitan
Siswa SMP Lompat dari Gedung Sekolah, Polisi: Frustasi, Ingin Bunuh Diri

Siswa SMP Lompat dari Gedung Sekolah, Polisi: Frustasi, Ingin Bunuh Diri

Megapolitan
5 Tahun Diberi Harapan Palsu, Sopir Angkot di Jakut Minta Segera Diajak Gabung ke Jaklingko

5 Tahun Diberi Harapan Palsu, Sopir Angkot di Jakut Minta Segera Diajak Gabung ke Jaklingko

Megapolitan
Seorang Perempuan Luka-luka Usai Disekap Dua Pria di Apartemen Kemayoran

Seorang Perempuan Luka-luka Usai Disekap Dua Pria di Apartemen Kemayoran

Megapolitan
Korban Begal Bermodus 'Debt Collector' di Jaktim Ternyata Tulang Punggung Keluarga

Korban Begal Bermodus "Debt Collector" di Jaktim Ternyata Tulang Punggung Keluarga

Megapolitan
Polisi Gadungan yang Palak Warga di Jaktim dan Jaksel Ditangkap

Polisi Gadungan yang Palak Warga di Jaktim dan Jaksel Ditangkap

Megapolitan
Polisi Ungkap Alasan Siswa SMP di Jaksel Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah: Merasa Dijauhi Teman

Polisi Ungkap Alasan Siswa SMP di Jaksel Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah: Merasa Dijauhi Teman

Megapolitan
Siswa yang 'Numpang' KK di DKI Tak Bisa Daftar PPDB Tahun Ini

Siswa yang "Numpang" KK di DKI Tak Bisa Daftar PPDB Tahun Ini

Megapolitan
Sudah Berusia 70 Tahun, Mian Pesimistis Pemprov DKI Beri Pekerjaan buat Jukir Liar Lansia

Sudah Berusia 70 Tahun, Mian Pesimistis Pemprov DKI Beri Pekerjaan buat Jukir Liar Lansia

Megapolitan
Kronologi Siswa SMP di Jaksel Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah

Kronologi Siswa SMP di Jaksel Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah

Megapolitan
Disdik DKI Buka Pendaftaran Akun PPDB Jakarta Mulai Hari Ini

Disdik DKI Buka Pendaftaran Akun PPDB Jakarta Mulai Hari Ini

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com