Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Malam Penuh Teror di Jakbar, Komplotan Ini Curi Motor di Berbagai Wilayah lalu Lanjut Rampok Minimarket

Kompas.com - 24/10/2023, 07:57 WIB
Zintan Prihatini,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Enam anggota komplotan perampok minimarket di kawasan Jakarta Barat, akhirnya ditangkap polisi di tempat persembunyiannya.

Keenam tersangka bernama Toto (27), Agus (33), Rosid (28), Mahpud (35), Nursaad (26), dan Krisna (25).

Mereka membuat teror sepanjang malam dengan melakukan berbagai aksi kriminal.

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes M Syahduddi menyebutkan, para pelaku mengawali aksi kejahatannya dengan mencuri sepeda motor di berbagai wilayah. Mereka lebih dulu melakukan aksi curanmor di Kalideres, Cengkareng, dan Kembangan.

"Modusnya adalah para pelaku terlebih dahulu melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor," kata Syahduddi dalam konferensi pers di Mapolres Metro Jakarta Barat, Senin (23/10/2023).

Baca juga: Rampok Minimarket dan Curi Motor di Jakbar, Komplotan Ini Gunakan Uangnya untuk Foya-foya

Menurutnya, pelaku beraksi dengan merusak kontak kunci motor menggunakan kunci leter T. Setelah itu, pelaku menggunakan kendaraan curian untuk merampok beberapa minimarket di malam hari.

"Sebelum minimarket tersebut tutup, para pelaku ini melakukan aksi pencurian dengan kekerasan di tiga minimarket, yaitu minimarket di wilayah hukum Polsek Kalideres, wilayah Polsek Cengkareng, dan wilayah Polsek kembangan," papar Syahduddi.

Dia menjelaskan, perampok ini langsung masuk secara tiba-tiba dan menodongkan senjata api maupun senjata tajam kepada pegawai minimarket.

Mereka lantas mengancam korbannya untuk memberikan uang, rokok, hingga mengambil sepeda motor.

Baca juga: Polisi Tangkap 6 Perampok Minimarket di Kembangan, Ini Perannya Masing-masing

"Pelaku kejahatan itu tergolong cukup sadis karena mereka tidak segan-segan akan melukai para korbannya apabila mereka melakukan perlawanan," tutur Syahduddi.

Peran para pelaku

Dalam kesempatan itu, Syahduddi membeberkan bahwa Toto berperan sebagai kapten yang menyediakan sejata, sekaligus eksekutor dalam komplotannya

Tersangka lain bernama Asep juga berperan membawa golok serta menodongkan senjata tajam kepada para korbannya. Lalu, Rosid dan Mahfud berperan sebagai pengemudi atau joki motor hasil curian. Sementara itu, orang yang menjadi penadah motor curian diperankan oleh Nursaad.

"Dan yang terakhir adalah pelaku atas nama KW alias Krisna, warga kecamatan Pacajaya, Kabupaten Mesuji, Lampung. Yang bersangkutan berperan sebagai orang yang menjual senjata api ke pelaku atas nama Toto," urai Syahduddi.

Baca juga: Melawan Saat Ditangkap, Kapten Komplotan Perampok Minimarket Ditembak Polisi

Polisi tembak kaki pelaku

Toto (27), kapten dari komplotan rampok minimarket sedang duduk di kursi roda lantaran kakinya ditembak polisi karena melawan petugas. Istimewa Toto (27), kapten dari komplotan rampok minimarket sedang duduk di kursi roda lantaran kakinya ditembak polisi karena melawan petugas.

Dia menyampaikan, polisi menembak kaki Toto, karena melawan ketika hendak ditangkap.

"Ketika Toto kami sergap, yang bersangkutan melakukan perlawanan karena dia masih membawa senjata api, dan melakukan upaya penembakan terhadap petugas," jelas Syahduddi.

Kala itu, sempat terjadi baku tembak antara Toto dan petugas di tempat persembunyiannya di Lebak, Banten. Alhasil, polisi langsung menembak kaki pelaku.

Dari tangan Toto, polisi turut mengamankan satu pucuk senjata api rakitan dengan enam butir peluru. Berdasarkan keterangannya, senpi rakitan didapatkan dari Krisna.

Baca juga: Polisi Tangkap 4 Perampok yang Todongkan Senpi ke Pegawai Minimarket di Kembangan

Uang hasil kejahatan untuk foya-foya

Kata Syahduddi, para pelaku menggunakan uang hasil curiannya untuk foya-foya dan memenuhi kebutuhan sehari-hari. Mereka menjual sepeda motor yang dicuri secara ilegal di Lebak, Banten.


"Harganya bervariatif antara Rp 4 juta-Rp 6 juta, dan uang hasil kejahatan ini digunakan oleh para pelaku untuk keperluan pribadinya masing-masing," ucap dia.

"Ya bisa foya-foya bisa juga untuk memenuhi kebutuhan keluarganya, pengakuannya seperti itu," lanjut dia.

Dalam penangkapan tersebut, polisi mengamankan 16 sepeda motor, golok, kunci leter T, senpi rakitan, enam butir peluru, dan uang tunai Rp 65 juta. Atas perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 365 Ayat (2) ke-2e Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Pencurian dengan Kekerasan dan Pasal 363 ayat (2) KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Megapolitan
Polres Bogor Buat Aplikasi 'SKCK Goes To School' untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Polres Bogor Buat Aplikasi "SKCK Goes To School" untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Megapolitan
Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Megapolitan
19 Mei, Ada Kahitna di Bundaran HI dalam Acara Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta

19 Mei, Ada Kahitna di Bundaran HI dalam Acara Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta

Megapolitan
Epy Kusnandar Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Dugaan Penyalahgunaan Narkoba, Kini Direhabilitasi

Epy Kusnandar Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Dugaan Penyalahgunaan Narkoba, Kini Direhabilitasi

Megapolitan
Istri Oknum Pejabat Kemenhub Sebut Suaminya Tak Hanya Injak Kitab Suci, tapi Juga Lakukan KDRT

Istri Oknum Pejabat Kemenhub Sebut Suaminya Tak Hanya Injak Kitab Suci, tapi Juga Lakukan KDRT

Megapolitan
Polisi Harap Rekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar Langsung di TKP

Polisi Harap Rekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar Langsung di TKP

Megapolitan
Oknum Pejabat Kemenhub Ucap Sumpah Sambil Injak Kitab Suci untuk Buktikan Tak Selingkuh

Oknum Pejabat Kemenhub Ucap Sumpah Sambil Injak Kitab Suci untuk Buktikan Tak Selingkuh

Megapolitan
Kumpulkan 840.640 KTP, Dharma Pongrekun Juga Unggah Surat Dukungan untuk Perkuat Syarat Cagub Independen

Kumpulkan 840.640 KTP, Dharma Pongrekun Juga Unggah Surat Dukungan untuk Perkuat Syarat Cagub Independen

Megapolitan
Kronologi Tabrak Lari di Gambir yang Bikin Ibu Hamil Keguguran, Pelat Mobil Pelaku Tertinggal di TKP

Kronologi Tabrak Lari di Gambir yang Bikin Ibu Hamil Keguguran, Pelat Mobil Pelaku Tertinggal di TKP

Megapolitan
Ulah Nekat Pria di Jakut, Curi Ban Beserta Peleknya dari Mobil yang Terparkir gara-gara Terlilit Utang

Ulah Nekat Pria di Jakut, Curi Ban Beserta Peleknya dari Mobil yang Terparkir gara-gara Terlilit Utang

Megapolitan
Dharma Pongrekun Unggah 840.640 Dukungan Warga DKI ke Silon, KPU: Syarat Minimal Terpenuhi

Dharma Pongrekun Unggah 840.640 Dukungan Warga DKI ke Silon, KPU: Syarat Minimal Terpenuhi

Megapolitan
Istri Oknum Pejabat Kemenhub Akui Suaminya Ucap Sumpah Sambil Injak Kitab Suci

Istri Oknum Pejabat Kemenhub Akui Suaminya Ucap Sumpah Sambil Injak Kitab Suci

Megapolitan
Polisi Tangkap Pelaku Tabrak Lari di Gambir yang Sebabkan Ibu Hamil Keguguran

Polisi Tangkap Pelaku Tabrak Lari di Gambir yang Sebabkan Ibu Hamil Keguguran

Megapolitan
Polisi Akan Datangi Rumah Pemilik Fortuner yang Halangi Perjalanan Ambulans di Depok

Polisi Akan Datangi Rumah Pemilik Fortuner yang Halangi Perjalanan Ambulans di Depok

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com