Muncul pula kecurigaan dan ketakutan umum terhadap niat orang lain. Pengidap biasanya memiliki pemikiran atau keyakinan yang gigih dan tidak biasa. Hal itu juga membuat mereka kesulitan berpikir jernih.
Baca juga: 5 Fakta Pembunuhan Wanita di Depan Mal Central Park Tanjung Duren
Berdasarkan keterangan keluarganya, pelaku memang sejak lama memiliki perilaku aneh. Gejala itu diperkirakan mulai muncul sejak enam bulan terakhir.
"Pelaku menunjukkan perilaku aneh dengan berhalusinasi dan juga memberikan informasi-informasi yang dianggap oleh ibu maupun adik-adiknya tidak masuk akal," jelas Syahduddi.
Adapun aksi pembunuhan terjadi pada Selasa (26/9/2023) pagi. Syahduddi memaparkan, AH sempat menunggu di lokasi kejadian sebelum menggorok leher korban dengan pisau.
"Setelah dibuntuti di TKP, tersangka secara tiba-tiba langsung membekap mulut korban dari belakang dengan menggunakan tangan kiri dan tangan kanannya memegang pisau langsung menggorok leher korban," ungkap dia.
Baca juga: Kronologi Anjing Ditemukan Tewas Dalam Karung di Tanjung Duren, Kakinya Terikat
Korban kemudian telungkup di atas aspal dengan kondisi bersimbah darah. Usai kejadian, AH berupaya kabur, tetapi tertangkap oleh petugas sekuriti apartemen.
Kini, pelaku telah ditahan di Mapolsek Tanjung Duren. Polisi merujuk pada Pasal 44 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Alasan Pembenar dan Alasan Pemaaf dalam kasus tersebut.
Sebelumnya, AH dijerat Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan subsider Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana.
(Tim Redaksi : Xena Olivia, Zintan Prihatini, Ariska Puspita Anggraini, Irfan Maullana)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.