Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pembunuh Wanita di Dekat Central Park Disebut Pernah Berguru pada Seorang 'Tante'

Kompas.com - 24/10/2023, 21:25 WIB
Zintan Prihatini,
Ihsanuddin

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - AH (26), penderita skizofrenia paranoid yang membunuh wanita berinisial FD (44) di dekat mal Central Park, Tanjung Duren, Jakarta Barat, mengaku sempat berguru dengan sosok yang disebutnya sebagai 'tante'.

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes M Syahduddi menungkapkan, pelaku mengenal sosok tante tersebut ketika duduk di bangku sekolah dasar.

"Ini juga lagi kami cari tante ini siapa, karena sudah lama sekali. Ketika pelaku ini masih duduk di bangku sekolah dasar pernah mendapatkan pelajaran dari Tante," kata Syahduddi dalam konferensi pers di Mapolres Metro Jakarta Barat, Selasa (24/10/2023).

Baca juga: Kronologi Wanita Dibunuh Penderita Skizofrenia Dekat Central Park, Pelaku Pilih Korban Secara Acak

Sejak mengenal sosok itulah, perilaku AH dinilai mulai aneh. Menurut keluarganya, pelaku juga kerap berhalusinasi.

Sementara itu, Kapolsek Tanjung Duren Kompol Muharram Wibisono menyebutkan AH mengenal sosok tante sejak sekitar 15 tahun lalu.

"Kami pun menggali karena durasi sudah cukup lama ya 15 tahun ke belakang, jadi kami kesulitan untuk (mengetahui) siapa si tante ini," ungkap Wibisono.

"Tetapi yang jelas, dia ada sedikit ajaran-ajaran yang mungkin membuat perilakunya jadi seperti ini," imbuh dia.

Baca juga: Gorok Wanita hingga Tewas di Dekat Central Park, Pelaku Mengaku Dapat Bisikan Gaib

Kepada polisi, AH mengaku mendapatkan bisikan gaib sehingga nekat membunuh korban FD.

Oleh sebab itu, polisi memeriksakan kejiwaannya ke Rumah Sakit Polri Kramatjati, Jakarta Timur.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, dia didiagnosis mengidap gangguan kejiwaan.

"Dari dokter forensik psikiatri, disampaikan bahwa terhadap tersangka AH didapati gangguan jiwa berat, yang dalam istilah kedokteran disebut dengan skizofrenia paranoid," terang Syahduddi.

Ia menyatakan, antara AH dengan FD tak mengenal satu sama lain.

Pelaku juga disebut membunuh korbannya secara acak.

Baca juga: Idap Skizofrenia Paranoid, Pembunuh Wanita Dekat Central Park Bakal Dirawat di RSJ

 

Atas hasil pemeriksaan itu, pelaku rencananya bakal mendapatkan perawatan di rumah sakit jiwa (RSJ).

Penyidik merujuk Pasal 109 Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) dan Pasal 44 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang pada intinya menyatakan bahwa orang dengan gangguan jiwa tak dapat dikenakan pidana.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gerindra Berencana Usung Kader Sendiri di Pilgub DKI 2024

Gerindra Berencana Usung Kader Sendiri di Pilgub DKI 2024

Megapolitan
Munculnya Keraguan di Balik Wacana Pemprov DKI Beri Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket Usai Ditertibkan

Munculnya Keraguan di Balik Wacana Pemprov DKI Beri Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket Usai Ditertibkan

Megapolitan
Perolehan Kursi DPR RI dari Jakarta Berkurang 5, Gerindra DKI Minta Maaf

Perolehan Kursi DPR RI dari Jakarta Berkurang 5, Gerindra DKI Minta Maaf

Megapolitan
Polda Metro Minta Masyarakat Lapor jika Ada Juru Parkir Memalak

Polda Metro Minta Masyarakat Lapor jika Ada Juru Parkir Memalak

Megapolitan
Polisi Akan Bantu Dishub Tertibkan Juru Parkir Liar di Jakarta

Polisi Akan Bantu Dishub Tertibkan Juru Parkir Liar di Jakarta

Megapolitan
Perolehan Kursi DPR RI dari Jakarta Berkurang 5, Gerindra Tetap Akan Usung Kader di Pilkada DKI 2024

Perolehan Kursi DPR RI dari Jakarta Berkurang 5, Gerindra Tetap Akan Usung Kader di Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Prabowo Belum Bahas Isu Penambahan Menteri di Kabinetnya

Prabowo Belum Bahas Isu Penambahan Menteri di Kabinetnya

Megapolitan
Berantas Jukir Liar, DPRD Usul Pemprov DKI-Minimarket Kerja Sama

Berantas Jukir Liar, DPRD Usul Pemprov DKI-Minimarket Kerja Sama

Megapolitan
Bulan Depan, Gerindra Akan Umumkan Nama yang Diusung untuk Pilgub DKI

Bulan Depan, Gerindra Akan Umumkan Nama yang Diusung untuk Pilgub DKI

Megapolitan
Tak Tutup Kemungkinan Usung Anies di Pilkada DKI, PDIP: Tergantung Penilaian DPP dan Rekam Jejak

Tak Tutup Kemungkinan Usung Anies di Pilkada DKI, PDIP: Tergantung Penilaian DPP dan Rekam Jejak

Megapolitan
Jukir Liar Akan Ditertibkan lalu Dikasih Pekerjaan, DPRD DKI: Tidak Semudah Itu 'Ferguso'!

Jukir Liar Akan Ditertibkan lalu Dikasih Pekerjaan, DPRD DKI: Tidak Semudah Itu "Ferguso"!

Megapolitan
Gerindra DKI Usul 4 Nama Bacagub Jakarta ke DPP, Ada Ariza Patria dan Rahayu Saraswati

Gerindra DKI Usul 4 Nama Bacagub Jakarta ke DPP, Ada Ariza Patria dan Rahayu Saraswati

Megapolitan
Jangan Seolah Lepas Tangan, Direktur STIP dan BPSDM Diminta Ikut Tanggung Jawab atas Tewasnya Putu

Jangan Seolah Lepas Tangan, Direktur STIP dan BPSDM Diminta Ikut Tanggung Jawab atas Tewasnya Putu

Megapolitan
DPRD DKI: Tidak Ada Anggaran untuk Beri Pekerjaan Eks Jukir Liar Minimarket

DPRD DKI: Tidak Ada Anggaran untuk Beri Pekerjaan Eks Jukir Liar Minimarket

Megapolitan
Prabowo Kantongi Nama Kader Gerindra yang Akan Maju Pilgub DKI Jakarta

Prabowo Kantongi Nama Kader Gerindra yang Akan Maju Pilgub DKI Jakarta

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com