"Susah banget. nih kalau pengin lihat. Paling mentok tujuh atau delapan. Apa yang mau ditarik pajaknya kalau kayak gini?" pungkas Cipto.
Diberitakan sebelumnya, Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi DKI Jakarta Joko Agus Setyono mengungkapkan bahwa banyak potensi pajak daerah yang luput dari pengawasan Bapenda.
Salah satunya, pajak toko online serta pajak layanan transportasi online.
“Ada persoalan pajak. Misalnya, pengenaan pajak layanan jasa aplikasi dan sebagainya perlu dipikirkan bersama ke depannya. Kami perlu membuat kebijakan pajak terhadap toko online. Hal ini tidak dapat diatasi sendiri. Harus melibatkan pemerintahan pusat," kata Joko.
Untuk itu, Komisi C DPRD Provinsi DKI Jakarta mengimbau Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) tak lagi mengandalkan pengenaan pajak eksisting guna menggenjot pendapatan asli daerah (PAD).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.